Konten dari Pengguna

Edukasi Persyaratan Pendaftaran Pernikahan di Desa Muneng

Andini Noerizkia
Mahasiswa S-1 Administrasi Publik, Universitas Diponegoro
11 Agustus 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andini Noerizkia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaksanaan Program Kerja terkait Persyaratan Pendafraran Pernikahan di Balai Desa Muneng
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Program Kerja terkait Persyaratan Pendafraran Pernikahan di Balai Desa Muneng
ADVERTISEMENT
Magelang, Kumparan – Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (Undip) Tim II 2023/2024 kembali berinovasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Muneng, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang. Kali ini, Andini Noerizkia, salah satu anggota tim KKN, mengadakan edukasi tentang alur dan persyaratan pendaftaran pernikahan yang diselenggarakan di balai desa setempat. Tidak hanya memberikan informasi penting, Andini juga memperkenalkan standing banner sebagai media visual yang memudahkan warga untuk memahami proses pendaftaran pernikahan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait proses administrasi pernikahan yang seringkali dianggap rumit. Dengan adanya standing banner, informasi disampaikan secara ringkas dan jelas, mulai dari dokumen yang diperlukan, tahapan-tahapan yang harus dilalui, hingga biaya yang mungkin dibutuhkan.
Selain itu, acara ini semakin istimewa dengan kehadiran pembicara dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis yang membawakan materi tentang Bina Remaja Usia Nikah. "Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya persiapan mental dan fisik sebelum menikah, terutama bagi remaja," ujar Bu Nuri selaku perwakilan KUA dalam sesi tersebut.
Antusiasme warga terlihat jelas dari kehadiran mereka yang memadati balai desa. Banyak di antara mereka yang mengajukan pertanyaan seputar persyaratan pernikahan dan mendapatkan penjelasan langsung baik dari Andini maupun pembicara KUA. Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari Kepala Desa Muneng yang berharap edukasi semacam ini bisa terus dilanjutkan untuk memberikan kemudahan dan pemahaman yang lebih baik kepada warga.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat berterima kasih kepada tim KKN Undip dan KUA yang telah membantu kami memahami proses pendaftaran pernikahan. Standing banner ini juga sangat membantu karena informasinya mudah dipahami," kata salah satu warga yang hadir.
Standing Banner Persyaratan Pendaftaran Pernikahan dapat dilihat di depan pintu masuk Balai Desa
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Muneng tidak lagi mengalami kesulitan dalam mempersiapkan administrasi pernikahan dan lebih siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga. KKN Undip Tim II 2023/2024 melalui program ini telah berhasil menyentuh aspek penting dalam kehidupan masyarakat desa dengan pendekatan yang kreatif dan informatif.