Indonesia Bebas Diskriminasi, Saatnya Mayoritas Merangkul Minoritas

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tulisan dari Andini Afrilia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Negara Indonesia sebagai negara kepulauan tentunya mempunyai beragam suku dan kebudayaan. Hal inilah yang memberikan warna dan gaya yang sangat bervariasi di kehidupan masyarakat Indonesia, dan sudah sepatutnya, keberagaman menjadi hal yang membanggakan.
Multikulturalisme menjadi bahan untuk menekan perbedaan dan menghargai keberagaman. Namun pada kenyataannya, sampai hari ini kebanyakan masyarakat Indonesia masih saja fokus dan menjunjung tinggi budaya yang sama, sehingga siapapun yang berbeda akan diperlakukan secara kurang menyenangkan.
Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” seakan-akan hanya sebatas kata tanpa makna. Minoritas dari ras maupun etnis selalu dijadikan tolak ukur bagaimana individu diperlakukan. Kelompok-kelompok minoritas menjadi sasaran empuk bagi kelompok mayoritas untuk diperlakukan secara tidak adil. Bukan persoalan menang kalah jumlah, tetapi toleransi dan kesetaraan terhadap keberagaman sangat tidak di hargai.
Salah satunya adalah perlakuan tidak adil terhadap minoritas Tionghoa di Indonesia.
Ciri fisik dan asal keturunan menjadi tolak ukur bagaimana orang Tionghoa di perlakukan. Tak jarang orang Tionghoa mendapatkan perlakuan diskriminasi layaknya mereka adalah orang luar di lingkungan mereka hidup.
Jelas tertuang di dalam Undang-Undang nomor 39 tahun 1999, pasal 3 ayat 1 yang berbunyi bahwa: Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat manusia yang sama dan sederajat serta dikaruniai akal dan hati murni untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam semangat persaudaraan. Serta tertuang juga di dalam Undang-Undang nomor 39 tahun 1999, pasal 3 ayat 3 yang berbunyi bahwa: Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi.
Tetapi, pada kenyataannya dalam kehidupan nyata, olokan, makian, perlakuan tidak adil, dan hak suara yang tak di dengar kerap kali di dapat oleh orang-orang Tionghoa. Bukan hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi anak-anak dari kelompok minoritas juga mengalami perlakuan tak mengenakkan dari teman-teman sebayanya. Perlakuan inilah yang berdampak besar dan menyebabkan krisis identitas bagi mereka yang mengalaminya.
Tak habis disitu saja, melalui film, iklan, maupun berita, ada saja bahan media untuk mengangkat orang Tionghoa dengan ciri tertentu. Orang-orang Tionghoa kebanyakan dibuat menonjol dan berbeda dengan masyarakat lainnya dengan nada bicara, logat, pembawaan, maupun gaya berpakaiannya.
Contohnya ada pada iklan Bukalapak Bu Linda maupun acara-acara talkshow yang terkadang menggunakan atribut-atribut Tionghoa dan logat yang dibuat-buat pada momen tertentu. Selain itu, tanda-tanda rasisme lainnya yang terdapat di media ada pada film “Ngenest” yang di sutradari oleh Ernest Prakasa, dimana film ini menceritakan tentang kisah nyata yang pernah di alaminya, yaitu perlakuan tidak adil yang kerap kali dialami Ernest sejak kecil karena ia berasal dari kaum minoritas etnis Tionghoa.
Terlepas dari contoh di atas, masih banyak lagi tayangan-tayangan yang mengandung unsur rasisme yang dapat dijumpai di media massa.
Media sebagai sarana komunikasi penyampaian pesan, media penghibur, dan media untuk merepresentasikan realitas kejadian ditengah-tengah masyarakat inilah yang secara tidak langsung ikut mengkonstruksi fikiran khalayak tentang orang-orang Tionghoa Indonesia yang memang dilabeli berbeda.
Bicara tentang komunikasi massa, khalayak merupakan komponen terpenting dalam sosiologi komunikasi. Hari ini, hampir semua informasi disampaikan melalu media massa.
Sebagai khalayak yang terkena dampak dari efek media massa, informasi-informasi yang di dapat bisa saja di lahap secara masif oleh khalayak pasif dan dijadikan panutan bagaimana berperilaku serta memperlakukan kelompok minoritas yang pastinya akan berefek pada terus meningkatnya angka diskriminasi ras di Indonesia.
Jika perlakuan yang diterapkan terus menerus memberikan dampak negatif bagi kelompok minoritas, lalu kapan kesetaraan dan toleransi akan segera terealisasi?
Oleh karena itu, di masa sekarang ini, diperlukan kesadaran untuk menjadikan diri sebagai khalayak aktif. Karena dengan menjadi khalayak aktif, bagaimanapun media merepresentasikan kelompok minoritas, tidak akan membuat kita terus menerus menerima dan melahap mentah-mentah apa yang disampaikan oleh media, melainkan kita sebagai khalayak aktif bisa memaknai apa makna pesan yang terkandung sesuai dengan latar belakang dan pengalaman kita masing-masing sebagai individu yang menerima informasi.
Sebagai khalayak yang aktif, proses memahami dan menganalisis pun akan dilakukan, kita melakukan banyak pertimbangan-pertimbangan dalam memaknai dan mengambil langkah kedepan, terkhusus dalam memperlakukan kelompok-kelompok yang sedang berusaha berjuang mendapatkan perlakuan yang adil di tanah airnya sendiri.
Secara tidak langsung, khalayak aktif juga sedikit banyak memberikan dampak positif bagi kelompok-kelompok yang masuk ke dalam kategori minoritas di Indonesia.
Jika khalayak aktif yang merupakan kelompok mayoritas memiliki kesadaran yang tinggi tentang masyarakat Indonesia yang memang berasal dari suku, budaya, ras, dan etnis yang sangat beragam, maka perbedaan ini bukan dijadikan sebagai bahan untuk semakin menjatuhkan kelompok minoritas, melainkan dijadikan sebagai bahan untuk meningkatkan kesadaran bahwa Indonesia adalah sebuah negara unik yang kaya akan keberagaman.
Rangkul setiap orang tanpa perlu melihat latar belakang etnis dan sebagainya, maka akan menciptakan Indonesia yang aman, nyaman, penuh toleransi dan bebas diskriminasi.
