Konten dari Pengguna

Arsitektur Minangkabau

Orlin Andini

Orlin Andini

mahasiswa universitas andalas

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Orlin Andini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

canva.com
zoom-in-whitePerbesar
canva.com

Artefak dan benda budaya mewakili serangkaian nilai (inter

nal dan eksternal) dalam masyarakat di mana karya dan benda tersebut diciptakan.

Rumah tua suku Minangkabau, Rumah Gadang, mempunyai fungsi dasar sebagai tempat

tinggal dan juga sebagai simbol keberadaan suatu suku di Minangkabau. Dengan de

mikian, Rumah Gadang mempunyai hubungan yang sangat kompleks antara fungsi dan m

akna sosianyal. Gaya arsitektur dan pembagian ruang tidak hanya sekedar keindaha

n, tetapi juga mencerminkan kehidupan spiritual, sosial, dan politik masyarakat.

.

Disebut Rumah Gadang, bukan semata mata karena bentuk fisiknya yang besar, melainkan karena fungsinya. Sebagaimana diungkapkan dalam syair:

Rumah Gadang basa batuah

Tiang banamo kato hakikaik

Pintunyo banamo dalia kiasannyo

Banduanyo sambah manyambah

Bajanjang naiak batanggo turun

Dindiangnyo panutuik malu

Biliaknyo aluang bunian

Artinya:

Rumah Gadang besar bertuah

Tiangnya bernama kata hakikat

Pintunya bernama dalil kiasan

Bendulnya sembah menyembah

Berjenjang naik, bertangga turun

Dindingnya penutup malu

Biliknya alung bunian ( Navis, 1984: 183 )

Maksudnya, Jumlah tiangnya menentukan besar kecilnya bangunan. Letak pintu menunjukkan keselarasan yang dianut pemiik. Bendul bermakna batas jumlah dengan luar rumah yang tak dapat dilampaui tanpa tata tertib rumah yang dindingnya berukir melukiskan nilai budaya dan peradaban. Sedangkan bilik merupakan tempat menyimpan harta benda yang berharga.

Rumah Gadang selain sebagai tempat tinggal, juga memiliki fungsi yang banyak, yaitu:

A.Sebagai monumen Minangkabau. Ini merupakan bukti pencapaian budaya suatu suku yang sangat tinggi. Fungsi monumen budaya ini dijelaskan dalam ungkapan Minang: “Rumah gadang sambilan ruang, salanja kudo balari, sapakiak budak maimbau, sajariah kubin malayang. Gonjongnya rabuang mambasuik, antiang- antiangnyo disemba alang. Parabuangnyo si ula Gerang,batatah timah-timah putiah, barasuak tareh limpato. Cucurannyo alang babega. Saga tasusun bak bada mudiak. Parannyo si bianglalo, batatah aie ameh, salo manyalo aie perak. Jariaunyo puyuah balari, indah sungguah dipandang mato, tagamba dalam sanubari".

B.Sebagai lembaga adat dan lambang suatu kaum, lambang kehidupan dan kerukunan suatu kaum.

1.Sebagai tempat tinggal bersama, rumah gadang mempunyai ketentuan- ketentuan tersendiri. Setiap perempuan yang bersuami memperoleh sebuah kamar. Perempuan yang termuda memperoleh kamar yang terujung. Pada gilirannya ia akan berpindah ke tengah jika seorang gadis memperoleh suami pula. Perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Sedangkan gadis remaja memperoleh kamar bersama pada ujung yang lain. Sedangkan laki-laki tua, duda, dan bujangan tidur di surau milik kaumnya masing-masing. Penempatan pasangan suami istri baru di kamar yang paling ujung. ialah agar suasana mereka tidak terganggu kesibukan dalam rumah. Demikian pula menempatkan perempuan tua dan anak-anak pada suatu kamar dekat dapur ialah karena keadaan fisiknya yang memerlukan untuk turun naik rumah bila malam hari.

2.Sebagai tempat bermusyawarah, rumah gadang merupakan bangunan pusat dari seluruh anggota kaum dalam membicarakan masalah mereka bersama. Sebagai tempat melaksanakan upacara, rumah gadang menjadi penting dalam meletakkan tingkat martabat mereka pada tempat yang semestinya. Di sanalah dilakukan penobatan penghulu. Di sanalah tempat pusat perjamuan penting untuk berbagai keperluan dalam menghadapi orang lain dan tempat penghulu menanti tamu-tamu yang mereka hormati.

3.Sebagai tempat merawat keluarga, rumah gadang berperan juga sebagai rumah sakit setiap laki-laki yang menjadi keluarga mereka. Laki-laki yang diperkirakan meninggal akan dibawa ke Rumah Gadang atau rumah tempat ia dilahirkan. Setelah kematiannya, ia akan dilepas ke pandam pekuburan. Hal ini sangat bermanfaat jika seorang pria mempunyai istri lebih dari satu untuk menghindari konflik di antara mereka.

Status Rumah Gadang yang begitu tinggi melahirkan beragam tata aturan. Setiap orang yang hendak naik ke Rumah Gadang terlebih dahulu harus mencuci kakinya di bawah tangga. Biasanya di bawah tangga tersebut terdapat sebuah batu ceper yang lebar (batu telapakan), sebuah tempat air dari batu, dan sebuah timba air dari kayu.

Jika dilihat dari bentuknya, rumah gadang berbeda dengan jenis jenis tempat tinggal biasa. Rumah ini memiliki bentuk seperti bagian tubuh kapal. Masyarakat Minang percaya bahwa bentuk rumah ini memang mengambil bentuk dari kapal nenek moyang mereka yang masih diteruskan sampai saat ini. Rumah gadang juga tidak hanya dijadikan tempat tinggal tapi juga tempat pertemuan adat, upacara adat dan acara penting lain. Karena itu tinggal dalam rumah gadang masih menunjunjung tinggi tata krama dan nilai filosofisnya.

1.Lanjar.

canvaa.com

Bagian rumah yang berada di antara deretan tiang depan dan belakang. Lanjar memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

Lanjar depan berfungsi sebagai ruang tamu.

Lanjar tengah berfungsi sebagai ruang makan atau ruang keluarga.

Lanjar belakang berfungsi sebagai kamar tidur.

Lanjar kehormatan, tempat untuk mengadakan upacara adat dan perjamuan .

2.Ruang.

canva.com

Bagian rumah yang berada di antara deretan tiang kiri dan kanan

3.Dinding.

canva.com

Dinding depan rumah gadang terbuat dari papan, sedangkan dinding belakangnya terbuat dari bambu. Ukiran pada dinding papan melambangkan alam, sedangkan dinding bambu melambangkan kekuatan masyarakat Minangkabau.

4.Atap.

canva.com

Atap rumah gadang berbentuk gonjong (tonjolan) sebanyak 2-7 buah yang melengkung tajam seperti tanduk kerbau.

5.Kolong.

canva.com

Kolong di bawah rumah gadang berfungsi untuk memberikan sirkulasi udara yang baik dan menghindari terjangan banjir, juga sebagai tampat penyimpanan alat alat pertanian dan tempat para wanita bertenun.

Sebagai milik bersama,Rumah Gadang dibangun di atas tanah kaum dengan cara bergotong royong sesama kaum serta dibantu kaum yang lain. Pendirian Rumah Gadang dimulai dengan musyawarah orang sekaum. Dalam musyawarah itu dikajilah tujuan dari pembangunan Rumah Gadang, juga dikaji letak yang tepat serta ukuran dan kapan dimulai pembangunan. Kemudian penghulu suku yang akan menyampaikan rencana pendirian Rumah Gadang kepada penghulu suku yang lain.

Pada setiap dinding rumah gadang, terdapat motif ukiran yang unik. Sesuai dengan ajaran falsafah Minangkabau yang bersumber dari alam terkembang, sifat ukiran nonfiguratif, tidak melukiskan lambang-lambang atau simbol-simbol. Pada dasarnya ukiran itu merupakan ragam hias pengisi bidang dalam bentuk garis melingkar atau persegi. Karena banyak variasi dan kombinasi ukiran, serta banyak pula komposisinya yang saling berbeda, maka masing-masing diberi nama yang berfungsi sebagai kode untuk membedakan yang satu dengan yang lain. Nama ukiran yang dibuat bervariasi dengan berbagai kombinasi dan perubahan komposisi dan penonjolan bagiannya.

Penempatan motif ukiran tergantung pada susunan dan letak papan pada dinding rumah gadang. Pada papan yang tersusun secara vertikal, motif yang digunakan ialah ukiran akar. Pada papan yang dipasang secara horizontal, digunakan ukiran geometris. Pada bingkai pintu dan jendela, dipakai ukiran yang bermotif lepas. Sedangkan pada bidang yang salah satu sisinya berelung, dipakai motif ukiran akar bebas. Ada kalanya dipakai motif kumbang, mahkota, dan lain- lainnya sebagai hiasan pusat.

Setiap rumah gadang mempunyai rangkiang. Rangkiang adalah bangunan tempat menyimpan padi milik kaum. Rangkiang menandakan bahwa anggota suku Rumah Gadang tersebut memiliki harta pusaka beupa sawah dan ladang. Di dalam Rangkianglah hasil-hasil sawah dan ladang diletakkan. Bentuk Rangkiang sesuai dengan gaya bangunan Rumah Gadang. Atapnya juga bergonjong. Rangkiang biasanya juga sama tinggi dengan Rumah Gadang tempat Rangkiang tersebut berada.

Terdapat empat jenis rangkiang, yaitu:

1.Sitinjau Lauik, yaitu tempat penyimpan padi yang akan digunakan untuk membeli barang atau keperluan rumah tangga yang tidak dapat dibikin sendiri. Tipenya lebih langsing dari yang lain, berdiri diatas empat tiang. Letaknya ditengah diantara rangkiang yang  lain.

2.Si bayau-bayau, yaitu tempat menyimpan padi yang akan digunakan untuk makan sehari-hari. Tipenya gemuk dan berdiri diatas empat tiangnya. Letaknya disebelah kanan.

3.Si tangguang lapa, yaitu tempat menyimpan padi cadangan yang akan digunakan pada musim paceklik. Tipenya persegi dan berdiri diatas empat tiangnya.

4.Rangkiang kaciak, yaitu tempat menyimpan padi abuan yang akan digunakan untuk benih dan biaya mengerjakan sawah pada musim berikutnya. Atapnya tidak bergonjong dan bangunannya lebih kecil dan rendah. Adakalanya berukuran bundar.

Orlin Andini, Mahasiswa Sastra Jepang, Universitas Andalas