Keuntungan dan Tantangan SUKUK dalam Pembangunan

Analis Yunior di Bank Indonesia
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Andri Pratama Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ekonomi syariah telah menjadikan perkembangan tersendiri ekonomi khususnya dalam praktek syariah. Posisi Indonesia sangat strategis dalam pengembangan. Dilansir dari laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dalam indikator ekonomi Islam global (GIEI), berada di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Indikator meliputi busana syariah, pariwisata, kosmetik, dan farmasi. Lebih lanjut, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp9.927 triliun, dengan pangsa pasar (market share) mencapai sekitar 45% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Besarnya peluang ekonomi syariah, didukung oleh beberapa otoritas juga turut serta dalam pengembangan ekonomi syariah salah satunya ialah Bank Indonesia. BI berperan dalam pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia bersama institusi lainnya. Instrumen yang dikembangkan salah satunya ialah SUKUK.
Sukuk adalah instrumen keuangan syariah. Secara sederhana, sukuk dapat dipahami sebagai surat berharga berbasis prinsip syariah yang merepresentasikan kepemilikan atas aset termasuk manfaat aset atau proyek tertentu, bukan sekadar surat utang. Dalam praktiknya, sukuk menjadi alternatif pembiayaan yang menerapkan prinsip syariah dan berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan ekonomi dan sektor produktif lainnya.
Perkembangan sukuk di berbagai negara tidak terlepas dari meningkatnya pembiayaan pembangunan yang besar ditengah fiskal terbatas. Sukuk hadir sebagai instrumen yang menjembatani kebutuhan pembiayaan jangka panjang dengan prinsip syariah. Negara-negara seperti Indonesia, Arab Saudi, Malaysia, dan Uni Emirat Arab menjadi pelopor dalam penerbitan sukuk untuk mendanai berbagai proyek strategis.
Di Indonesia, pengembangan keuangan syariah menjadi penting dan berpotensi dalam meningkatkan kemampuan fiskal dan pembangunan. Dilansir dari aporan State of the Global Islamic Economy (SGIE), Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia dalam indikator ekonomi dan keuangan syariah global. Salah satu bentuknya adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membiayai infrastruktur seperti rumah sakit, jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan fasilitas pendidikan. Melalui instrumen ini, pemerintah dapat mengumpulkan dana untuk mendukung pembangunan nasional.
Salah satu keunggulan utama sukuk adalah keterkaitannya dengan aset riil. Dalam struktur sukuk, dana yang dihimpun harus didukung oleh underlying asset atau proyek yang jelas. Hal ini menjadikan sukuk lebih stabil dan transparan dibandingkan instrumen keuangan berbasis spekulasi. Investor memperoleh imbal hasil dari sewa aset yang dimiliki oleh penerbit sukuk, sehingga terdapat hubungan langsung antara aset dan pendapatan yang dihasilkan.
Instrumen sukuk juga memiliki berperan sebagai diversifikasi sumber pembiayaan negara. Dengan adanya sukuk, pemerintah tidak hanya bergantung pada obligasi atau pinjaman luar negeri, tetapi mengakses pasar keuangan syariah global yang terus berkembang. Hal ini membuka peluang bagi masuknya investasi dari negara-negara Timur Tengah dan lembaga keuangan Islam internasional
Dari sisi stabilitas keuangan, sukuk cenderung lebih tahan terhadap gejolak pasar dibandingkan instrumen keuangan yang spekulatif. Ketika terjadi krisis keuangan, sukuk tidak jarang menunjukkan ketahanan yang lebih baik.
Selain pemerintah, korporasi memanfaatkan sukuk sebagai sumber pembiayaan alternatif. Perusahaan menggunakan sukuk seperti untuk mendanai ekspansi usaha dan pembelian aset. Dengan menerbitkan sukuk, perusahaan dapat memperoleh dana tanpa harus menggunakan mekanisme pinjaman berbunga.
Dalam pembangunan, sukuk berdampak luas. Dana yang dihimpun melalui sukuk umumnya dialokasikan ke sektor-sektor produktif. Infrastruktur yang dibangun melalui pembiayaan sukuk, misalnya, menurunkan biaya logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini menunjukkan Sukuk sebagai katalisator pembangunan ekonomi.
Selain itu, sukuk juga berperan memperdalam pasar keuangan syariah. Kehadiran sukuk membantu meningkatkan likuiditas pasar, dan mendorong inovasi produk keuangan syariah lainnya. Investor institusi seperti perusahaan asuransi syariah, dana pensiun, dan lainnya menjadikan sukuk sebagai salah satu instrumen investasi utama karena lebih stabil.
Dari sisi investor, sukuk menawarkan tingkat imbal hasil yang kompetitif dengan risiko yang relatif terukur. Meskipun tidak menggunakan sistem bunga, sukuk memberikan imbal hasil berupa bagi hasil, margin, atau sewa sesuai dengan struktur akad yang digunakan.
Struktur sukuk sendiri dapat bervariasi, tergantung pada akad yang digunakan. Masing-masing struktur memiliki karakteristik dan mekanisme pembagian keuntungan yang berbeda. Misalnya, sukuk mudharabah, investor bertindak sebagai pemilik modal sementara pengelola proyek bertanggung jawab atas operasional usaha, dan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.
Dalam konteks global, pasar sukuk terus berkembang bahkan di negara Non-Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa sukuk tidak hanya relevan dalam sistem keuangan Islam, tetapi juga diakui sebagai instrumen keuangan yang kompetitif.
Dibalik keunggulannya, Sukuk memiliki sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah regulasi yang berbeda di setiap negara. Harmonisasi standar syariah dan regulasi internasional masih menjadi isu penting dalam pengembangan pasar sukuk global. Selain itu, edukasi kepada investor perlu ditingkatkan.
Di Indonesia, peran lembaga seperti Bank Indonesia (BI) melalui strategi pembiayaan yang terencana, dapat menjadikan sukuk sebagai salah satu sumber pembangunan infrastruktur. BI melalui PBI Nomor 22/14/PBI/2020 telah menerbitka Sukuk dan Sukuk Valas. Pada April 2026, BI telah merilis SUKBI senilai Rp. 13,7 triliun dan SUKUK Valas sebesar $120 juta. Di tingkat global, lembaga seperti Islamic Development Bank berperan dalam mendorong penggunaan sukuk untuk pembiayaan pembangunan di negara-negara anggota.
Ke depan, sukuk diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan global. Integrasi prinsip keuangan syariah dan konsep environmental, social, and governance (ESG) berpeluang bagi pengembangan sukuk hija. Instrumen ini digunakan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan seperti pengurangan emisi karbon, pengelolaan air bersih, dan energi terbarukan.
