Konten dari Pengguna

Menjaga Volatilitas Pasar Keuangan di Masa Krisis

Andri Pratama Saputra

Andri Pratama Saputra

Analis Yunior di Bank Indonesia

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Andri Pratama Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: generate gemini
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: generate gemini

Ketika kecil kita rajin menabung di celengan ayam, ketika remaja kita menabung di tabungan. Kini kita memiliki peluang meningkatkan hasil tabungan melalui investasi. Salah satunya ialah melalui pasar keuangan.

Pasar keuangan merupakan tempat berinvestasi yang dapat dilakukan oleh siapapun dan kapanpun. Dibalik peluangnya, pasar keuangan memiliki risiko yaitu memiliki volatilitas yang berisiko merugikan.

Volatilitas pasar keuangan adalah fenomena yang mengacu pada fluktuasi harga dalam suatu periode tertentu. Semakin besar perubahan harga, semakin tinggi tingkat volatilitas pasar. Dalam kondisi normal, volatilitas bersifat alami dan merupakan bentuk adaptasi menyesuaikan informasi baru yang diterima. Namun, ketika krisis atau momen tertentu terjadi, volatilitas sering meningkat tajam akibat ketidakpastian dan perubahan ekspektasi terhadap kinerja perusahaan dan prospek ekonomi. Kondisi ini menjadikan pasar memiliki sesensitifitas terhadap berbagai guncangan ekonomi.

Krisis pada dasarnya menciptakan ketidakpastian bagi investor. Ketika informasi mengenai kondisi ekonomi masa depan tidak jelas, pelaku pasar melakukan penyesuaian portofolio secara cepat. Investor berusaha melindungi nilai aset mereka dengan menjual instrumen dan beralih ke aset yang lebih aman. Akibatnya, tekanan jual meningkat dan harga saham mengalami penurunan yang signifikan. Perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik dapat mengalami penurunan harga saham hanya sentimen.

Salah satu contoh nyata adalah ketika Krisis Keuangan Global 2008. Krisis yang berawal dari sektor perumahan dan pasar kredit di Amerika Serikat tersebut menyebar ke seluruh dunia melalui sistem keuangan global yang saling terhubung. Kebangkrutan lembaga keuangan besar menimbulkan kekhawatiran mengenai stabilitas sistem keuangan internasional. Investor bereaksi dengan menjual saham secara besar-besaran sehingga indeks saham utama di berbagai negara mengalami penurunan yang tajam.

Fenomena serupa kembali terlihat pada awal pandemi COVID-19 tahun 2020. Penyebaran virus dan penerapan kebijakan pembatasan aktivitas ekonomi menyebabkan kekhawatiran terhadap prospek ekonomi dunia. Dalam waktu singkat, pasar saham global mengalami koreksi yang sangat dalam. Volatilitas melonjak karena investor kesulitan memperkirakan dampak pandemi terhadap aktivitas bisnis, konsumsi, perdagangan internasional, dan stabilitas keuangan.

Volatilitas selama krisis dijelaskan melalui peningkatan ketidakpastian informasi. Dalam kondisi normal, investor memiliki gambaran jelas mengenai prospek ekonomi dan kinerja perusahaan. Sebaliknya, saat krisis berlangsung, informasi menjadi lebih sulit diprediksi dan risiko masa depan meningkat. Ketidakjelasan ini membuat investor memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai nilai wajar suatu aset.

Selain faktor ekonomi, aspek psikologis juga berperan. Perilaku ikut-ikutan menjadikan investor mengikuti tindakan mayoritas tanpa melakukan analisis yang mendalam. Jika sebagian besar pelaku pasar menjual saham, investor lain cenderung melakukan hal yang sama. Akibatnya, tekanan jual menjadi semakin kuat dan volatilitas meningkat.

Perkembangan teknologi informasi dan media sosial turut mempercepat penyebaran sentimen. Informasi dan isu menyebar ke seluruh dunia. Di satu sisi, akses informasi yang cepat membantu investor memperoleh perkembangan terbaru mengenai kondisi pasar. Namun di sisi lain, informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kepanikan dan memperburuk volatilitas.

Dari perspektif perusahaan, volatilitas pasar dapat meningkatkan biaya pendanaan dan mengurangi kepercayaan investor terhadap perusahaan. Selain itu, perusahaan yang berencana melakukan aksi korporasi seperti penerbitan saham baru dapat menghadapi kesulitan karena kondisi pasar yang tidak kondusif.

Peran Bank Indonesia (BI) menjadi penting dalam meredam volatilitas selama masa krisis. Sebagai otoritas moneter, BI memiliki berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas pasar dan memastikan tersedianya likuiditas. Salah satu langkah yang umum dilakukan adalah melalui operasi pasar terbuka atau fasilitas pinjaman kepada perbankan. Ketika likuiditas tersedia dalam jumlah yang cukup, pelaku pasar tidak perlu melakukan penjualan aset untuk memenuhi kebutuhan dana. Tekanan terhadap harga aset dapat dikurangi dan volatilitas pasar menjadi terkendali.

Selain penyediaan likuiditas, kebijakan suku bunga berperan penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan. Pada saat krisis, bank sentral menurunkan suku bunga untuk mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kepercayaan. Penurunan suku bunga dapat membantu menurunkan biaya pendanaan bagi dunia usaha dan rumah tangga. Di sisi lain, kebijakan moneter yang akomodatif juga dapat memberikan sinyal bahwa otoritas siap mendukung stabilitas sistem keuangan. Sinyal tersebut sering kali memiliki dampak psikologis yang membantu mengurangi kepanikan di pasar.

Komunikasi kebijakan yang efektif menjadi faktor penting dalam mengelola volatilitas selama krisis. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, pasar membutuhkan kepastian mengenai arah kebijakan dan kondisi ekonomi yang dihadapi. Komunikasi yang jelas dari BI membentuk ekspektasi pasar yang lebih stabil dan mengurangi spekulasi yang berlebihan. Pengalaman berbagai krisis menunjukkan bahwa kepercayaan pasar sering kali ditentukan tidak hanya oleh kebijakan yang diambil, tetapi bagaimana kebijakan dikomunikasikan.

Koordinasi antara otoritas moneter, fiskal, dan regulator sektor keuangan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasar selama masa krisis. Sinergi kebijakan dapat menciptakan respons yang lebih efektif dan memperkuat kepercayaan investor.

Dalam hal pasar modal, regulator memiliki instrumen untuk meredam gejolak yang berlebihan. Salah satu instrumen yang sering digunakan adalah trading halt atau penghentian sementara perdagangan. Kebijakan ini memberikan waktu investor untuk mencerna informasi yang tersedia dan menghindarikepanikan. Lebih lanjut, regulator memperketat pengawasan terhadap praktik manipulasi pasar dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Penguatan fundamental sektor keuangan juga turut andil. Sistem keuangan yang sehat akan lebih mampu menghadapi guncangan eksternal. Oleh karena itu, penguatan modal lembaga keuangan, penerapan prinsip kehati-hatian, serta pengelolaan risiko yang baik menjadi faktor yang sangat penting.

Bagi investor, menjaga volatilitas pasar bukan berarti menghilangkan seluruh risiko investasi. Risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Terpenting adalah strategi dan diversifikasi portofolio melalui penempatan beberapa investasi. Hal ini mengurangi risiko ketika suatu investasi turun lebih dalam.

Di era digitalisasi, pengelolaan volatilitas pasar menghadapi tantangan yaitu kecepatan penyebaran informasi. Dalam banyak kasus, informasi yang belum terverifikasi dapat memicu reaksi pasar yang berlebihan. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan masyarakat menjadi semakin penting. Investor yang memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko dan mekanisme pasar cenderung lebih mampu mengambil keputusan secara rasional dan tidak mudah terpengaruh oleh sentimen jangka pendek.