Konten dari Pengguna

Saldo Bersih Tertimbang dan Pertumbuhan Ekonomi adalah Teman Akrab

Andri Pratama Saputra

Andri Pratama Saputra

Analis Yunior di Bank Indonesia

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Andri Pratama Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

sumber: generate gemini
zoom-in-whitePerbesar
sumber: generate gemini

Dunia usaha menjadi hal yang penting dalam berkontribusi terhadap perekonomian negara. Dalam melihat bagaimana kondisi kegiatan dunia usaha diperlukan sebuah survei yang salah satunya ialah Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang diukur melalui Saldo Bersih Tertimbang (SBT).

Saldo Bersih Tertimbang (SBT) dalam SKDU yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) adalah indikator untuk membaca arah perkembangan sektor riil sebelum data resmi pertumbuhan ekonomi dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). SBT dihitung berdasarkan selisih persentase responden yang menyatakan kegiatan usahanya meningkat dengan persentase responden yang menyatakan kegiatan usahanya menurun, kemudian dikalikan dengan bobot masing-masing lapangan usaha sesuai kontribusinya terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).

Hubungan antara SBT dan pertumbuhan PDB didasarkan pada perubahan aktivitas dunia usaha. Ketika pelaku usaha melaporkan kenaikan permintaan, peningkatan produksi, penggunaan tenaga kerja, bertambahnya investasi, nilai SBT akan meningkat. Peningkatan diikuti oleh kenaikan output sektor riil mendorong pertumbuhan PDB. Sebaliknya, apabila sebagian besar pelaku usaha melaporkan penurunan produksi, atau penundaan investasi, nilai SBT akan menurun sehingga menjadi sinyal awal perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Korelasi positif antara SBT dan pertumbuhan PDB dijelaskan melalui mekanisme transmisi aktivitas ekonomi. Ketika permintaan masyarakat meningkat, perusahaan akan meningkatkan produksi, mendorong penggunaan bahan baku, memperluas kapasitas, menambah investasi dan tenaga kerja. Seluruh aktivitas tersebut menghasilkan nilai tambah yang pada akhirnya tercermin dalam peningkatan PDB. Karena SKDU dilakukan sebelum data PDB dirilis, peningkatan SBT menjadi indikator awal bahwa aktivitas ekonomi sedang berada dalam fase ekspansi.

Hubungan tersebut terlihat jelas dalam berbagai periode perkembangan ekonomi Indonesia. Ketika nilai SBT berada pada level yang tinggi, pertumbuhan ekonomi nasional umumnya menunjukkan kinerja yang kuat. Dilansir dari data BI mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha pada triwulan I 2026 terjaga. Hal ini tecermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 10,11%. Kinerja mayoritas Lapangan Usaha (LU) tercatat positif, bersumber dari LU Jasa Keuangan, LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, LU Industri Pengolahan, serta LU Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Motor. Perkembangan ini sejalan dengan peningkatan permintaan masyarakat pada berbagai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di triwulan I 2026 seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, periode Ramadan dan Idulfitri 1447 H, serta dimulainya musim panen pada komoditas pertanian.

Kapasitas produksi terpakai pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 73,33%, meningkat dibandingkan dengan triwulan IV 2025 sebesar 73,15%. Kenaikan kapasitas produksi ditopang oleh LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta LU Industri Pengolahan. Sementara itu, keuangan dunia usaha dalam kondisi baik pada aspek Likuiditas maupun Rentabilitas, dengan akses kredit yang lebih mudah.

Responden memprakirakan kegiatan usaha pada triwulan II 2026 meningkat dengan SBT sebesar 14,80%. Peningkatan kegiatan usaha diprakirakan terutama bersumber dari LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sejalan dengan berlanjutnya musim panen komoditas pangan, LU Pertambangan dan Penggalian didukung penurunan curah hujan sehingga mendorong aktivitas pertambangan, serta LU Konstruksi seiring dengan dimulainya pengerjaan sejumlah proyek.

Keunggulan SBT dibandingkan indikator ekonomi lainnya terletak pada sifatnya yang berbasis persepsi pelaku usaha. Para responden merupakan pelaku ekonomi yang secara langsung menjalankan aktivitas produksi atau investasi sehingga mereka memiliki informasi yang lebih cepat mengenai perubahan permintaan pasar. Ketika perusahaan mulai menerima peningkatan pesanan, mereka akan segera meningkatkan produksi dan menyampaikan perubahan tersebut melalui SKDU. Oleh karena itu, SBT memiliki kemampuan untuk menangkap perubahan ekonomi lebih awal.

Namun demikian, dalam beberapa kondisi, terdapat faktor-faktor eksternal yang dapat memengaruhi ekonomi meskipun SBT menunjukkan kondisi yang relatif stabil. Misalnya, gangguan pasok, bencana alam, ketidakpastian geopilitik, dan perubahan harga komoditas. Selain itu, terdapat jeda waktu (time lag) antara perubahan aktivitas dunia usaha dan dampaknya terhadap PDB. Oleh karena itu, analisis SBT perlu dipadukan dengan indikator ekonomi lainnya, seperti investasi, inflasi, kredit, konsumsi rumah tangga, dan lainnya agar menghasilkan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih akurat.

Dalam proses perumusan kebijakan, BI memanfaatkan perkembangan SBT sebagai salah satu dasar untuk mengevaluasi kondisi sektor riil. Ketika SBT meningkat, permintaan domestik semakin kuat sehingga potensi inflasi meningkat. Dalam kondisi tersebut, BI mempertimbangkan penyesuaian kebijakan moneter agar pertumbuhan ekonomi tetap seimbang dengan stabilitas harga. Dengan demikian, SBT memiliki fungsisebagai indikator awal dalam pengambilan kebijakan moneter.

Pemerintah juga memanfaatkan hasil SKDU melalui perkembangan SBT, dalam menyusun kebijakan fiskal dan sektor riil. Apabila SBT menunjukkan pelemahan pada sektor-sektor tertentu, pemerintah dapat memberikan stimulus melalui percepatan belanja negara.