Konten dari Pengguna

Trilema Mengelola Risiko Sistemik

Andri Pratama Saputra

Andri Pratama Saputra

Analis Yunior di Bank Indonesia

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Andri Pratama Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: generate gemini
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: generate gemini

Ingatkah kita peristiwa krisis 1998 dan 2008, ketika itu ekonomi semakin kolaps dan kepercayaan masyarakat dan asing semakin anjlok. Secara singkat, krisis 1998 diawali oleh utang luar negeri swasta yang sangat tinggi, anjloknya nilai tukar rupiah akibat terdampak krisis Asia, rapuhnya sistem perbankan, serta hilangnya kepercayaan investor, sementara krisis 2008 diawali oleh ledakan gelembung pasar properti di Amerika Serikat (gelembung housing bubble) yang didorong oleh praktik kredit perumahan berisiko tinggi yang dikenal sebagai subprime mortgage. Krisis ini mengajarkan kita seberapa pentingnya menjaga sistem keuangan sebagai benteng ketika krisis terjadi agar dampaknya tidak terlalu signifikan dan berdampak terhadap risiko yang menular ke lini lain atau yang dikenal dengan istilah risiko sistemik.

Risiko sistemik yaitu risiko yang dapat menghambat stabilitas baik ekonomi maupun keuangan. Secara keseluruhan, stabilitas dapat bersumber dari institusi ataupun interaksi antar aktor ekonomi. Dalam mengelola risiko sistemik tidaklah mudah, perlu koordinasi lebih lanjut dan terdapat trilema dalam mengelolanya.

Artinya, otoritas akan menghadapi tiga pilihan tujuan penting secara bersamaan seperti stabilitas sistem keuangan, efisiensi pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Hal ini tidak dapat dicapai secara bersamaan atau mengorbankan salah satu tujuan itu sendiri.

Trilema Pertama: Stabilitas Sistem Keuangan

Stabilitas sistem keuangan adalah tujuan utama dalam pengelolaan risiko ini. Stabilitas ini berarti kemampuan sistem keuangan berfungsi secara normal meskipun ketika menghadapi gejolak pasar, kegagalan lembaga keuangan, dan guncangan ekonomi seperti yang terjadi pada krisis sebelumnya.

Indikatornya meliputi likuiditas memadai, benteng lembaga keuangan, dan kepercayaan masyarakat yang terjaga. Stabilitas ini memerlukan regulasi dan pengawasan intensif dan likuiditas yang besar. Hal ini biasanya akan berhadapan dengan efisiensi pasar.

Trilema Kedua: Efisiensi Pasar

Efisiensi pasar keuangan adalah dilema tersendiri yang memungkinkan sumber daya berjalan optimal, modal dialirkan ke sektor yang dinilai paling produktif dengan biaya transaksi yang rendah. Efisiensi ini akan meningkatkan persaingan, menambah inovasi, dan menambah akses keuangan.

Efisiensi biasanya akan selalu berhadapan dengan regulasi yang ketat. Regulasi yang longgar tanpa pengawasan dapat mendorong spekulasi, pengambilan risiko, dan leverage tinggi semakin rawan akan risiko sistemik. Dengan kata lain, semakin besar efisiensi mengikuti mekanisme pasar tanpa regulasi kuat, semakin besar potensi instabilitas.

Trilema Ketiga: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Tujuan ketiga adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pertumbuhan ekonomi menjadi indikator utama dalam ekonomi. Tetapi pertumbuhan ekonomi ini penting dirasakan oleh semua masyarakat. Sistem keuangan berperan misalkan melalui pembiayaan investasi dan penyaluran kredit.

Namun, dalam praktiknya, tujuan meningkatkan pertumbuhan akan mendorong pelonggaran regulasi kredit, pembiayaan yang agresif, atau peningkatan leverage rawan akan risiko sistemik. Hal ini adalah tantangan apakah kebijakan berfokus jangka pendek atau jangka panjang.

Regulator yaitu Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang terdiri dari Menteri Keuangan (Menkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selalu berkoordinasi selalu berkoordinasi dalam mencapai stabilitas keuangan yang sehat melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Dilansir dari data Bank Indonesia, Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) pada Triwulan I-2026 berada dalam kondisi konsisten terjaga dan kuat. Kinerja ini ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang mencapai (5,61% (yo-y) serta ketahanan sektor fiskal dan moneter. Artinya ketika terjadi krisis global, tidak akan menjatuhkan ekonomi seperti krisis sebelumnya.

Trilema pengelolaan risiko sistemik ada karena ketiga tujuan tidak dapat dijalankan secara bersamaan. Ketika regulator terlalu menekankan stabilitas dan regulasi, misalnya meningkatkan persyaratan modal bank, efisiensi pasar akan terdampak karena biaya intermediasi meningkat serta inovasi keuangan melemah.

Kredit akan lebih mahal dan sulit diakses, dan menyebabkan pertumbuhan ekonomi terhambat. Sebaliknya, ketika kebijakan terfokus pertumbuhan dan efisiensi, sistem keuangan menjadi rentan terhadap risiko likuiditas bank, aset tergelembung, dan rawan akan risiko sistemik.

Trilema Tambahan

Trilema ini semakin kompleks ketika pasar keuangan internasional menjadikan arus modal bergerak dengan cepat dan lintas bata. Hal ini akan berdampak terutama di negara berkembang dan bergantung. Kebijakan yang diterapkan negara besar dapat memengaruhi stabilitas negara lain melalui investasi, pasar keuangan, dan jalur perdagangan. Dalam situasi ini, terdapat trilema tambahan yaitu menjaga stabilitas domestik, menjaga kedaulatan ekonomi, dan menjaga keterbukaan pasar keuangan. Ketiga tujuan ini juga tidak dapat dicapai secara bersamaan.

Trilema tambahan tersebut ditambah dengan hadirnya teknologi keuangan yang mendorong semakin masifnya inovasi keuangan. Inovasi ini akan berdampak terhadap risiko teknologi dan volatilitas pasar. Regulator menghadapi pilihan antara mendorong inovasi untuk efisiensi dan inklusi, atau menjaga stabilitas dengan memperketat pengawasan.

Untuk mengelola trilema risiko sistemik ini, penting adanya kebijakan yang tepat sasaran salah satunya ialah kebijakan makroprudensial yang dilakukan oleh BI yang bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan tanpa menghambat fungsi intermediasi secara berlebihan. Instrumen seperti loan-to-value ratio, countercyclical capital buffer, serta pengaturan likuiditas dalam meredam aksi spekulasi, siklus keuangan yang berlebihan tanpa mengganggu efisiensi pasar. Kebijakan ini berusaha mendapatkan titik keseimbangan antara stabilitas dan efisiensi.

Lebih lanjut, koordinasi kebijakan antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan dan pemerintah menjadi kunci dalam mengelola trilema ini. Kebijakan moneter yang menjaga inflasi dapat mendukung stabilitas sistem keuangan. Sementara itu, kebijakan fiskal yang terjaga dapat mengurangi tekanan melalui pengelolaan belanja dan utang. Pengawasan sektor keuangan memastikan bahwa lembaga keuangan beroperasi dengan prinsip kehati-hatian dan tidak spekulatif.

Menjaga ekspektasi pasar melalui peningkatan transparansi dan komunikasi kebijakan juga menjadi bagian penting dalam mengelola trilema risiko sistemik. Ketika kebijakan dipahami oleh masyarakat, respons pasar menjadi lebih stabil dan mengurangi kepanikan. Oleh karena itu, regulator harus mengomunikasikan arah kebijakan, kondisi ekonomi, serta risiko yang dihadapi dengan transparan dan jelas.