Untuk Ekonomi dan Lingkungan

Analis Yunior di Bank Indonesia
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Andri Pratama Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi hijau menjadi tema dalam forum ekonomi internasional. Seluruh stakeholder, pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, swasta, dan pengusaha mendorong sistem ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Di tengah ancaman kerusakan lingkungan, iklim, dan bencana sebagai solusi untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Namun, di balik itu, muncul pertanyaan apakah ekonomi hijau benar-benar bertujuan baik atau hanya agenda global yang menguntungkan pihak tertentu.
Ekonomi hijau adalah konsep meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan lingkungan. Model ekonomi ini menekankan pengurangan emisi karbon, penggunaan sumber daya secara efisien, pengembangan energi terbarukan, dan pengelolaan limbah. Pemanasan global telah menyebabkan peningkatan suhu bumi dan perubahan cuaca yang berdampak pada sektor pertanian, perikanan, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya. Oleh sebab itu, ekonomi hijau memerlukan kerja sama yang kolektif.
Transformasi ekonomi hijau bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Mereka menilai pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam menyebabkan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, investasi pada energi terbarukan adalah langkah penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun demikian, tidak sedikit pihak melihat ekonomi hijau sebagai sebuah agenda. Negara yang mendorong agenda ekonomi hijau merupakan pihak yang selama lebih dari satu abad menikmati manfaat industrialisasi berbasis bahan bakar fosil. Revolusi industri yang terjadi di Amerika Utara dan Eropa menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Sementara itu, banyak negara berkembang baru mulai melakukan industrialisasi dan menghadapi tantangan besar.
Agenda ini menjadikan pertanyaan bagi sebagian negara berkembang terkait negara-negara maju telah mencapai pertumbuhan ekonomi melalui penggunaan energi murah berbasis fosil, tetapi kini meminta negara berkembang untuk bekerja sama dalam ekonomi hijau. Pertanyaan semakin menguat ketika berbagai standar lingkungan dijadikan syarat dalam perdagangan internasional. Produk ekspor dari negara berkembang acapkali harus memenuhi persyaratan lingkungan yang ketat.
Pandangan ekonomi hijau sebagai agenda global juga muncul karena adanya geopolitik dan ekonomi yang cukup kuat. Transisi menuju ekonomi rendah karbon memerlukan investasi seperti sistem penyimpanan, panel surya, baterai, dan teknologi lainnya. Akibatnya, negara berkembang berpotensi menjadi pasar produk teknologi hijau. Hal ini dipandang strategi ekonomi untuk menciptakan pasar baru.
Selain itu, berbagai lembaga keuangan internasional mengarahkan investasi menuju proyek berprinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance atau ESG). Di satu sisi, tren ini dapat mendorong praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab. Namun di sisi lain, negara yang belum mampu memenuhi standar tersebut berpotensi mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan.
Meski demikian, menganggap ekonomi hijau hanya agenda tersembunyi adalah sebagai bentuk berlebihan. Fakta menunjukkan dampak perubahan iklim memang nyata dan dirasakan oleh hampir seluruh negara, termasuk negara berkembang misalkan banjir, kekeringan, dan lainnya. Dengan demikian, upaya menjaga lingkungan bukanlah kepentingan negara maju semata, melainkan kebutuhan bersama.
Bagi Indonesia, ekonomi hijau seharusnya tidak dipandang hanya sebagai tekanan eksternal, melainkan sebagai peluang strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan, seperti tenaga surya, tenaga air, panas bumi, dan bioenergi. Selain itu, Indonesia juga memiliki cadangan mineral penting dalam industri kendaraan listrik dan teknologi energi bersih. Jika dikelola dengan baik, transisi menuju ekonomi hijau dapat meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Stakeholder salah satunya ialah Bank Indonesia (BI) terus mencari bentuk terbaik dalam pengembangan ekonomi hijau, misalkan melalui pelonggaran kebijakan makroprudensial, penerbitan instrumen seperti Sukuk BI Inklusif, dan penyediaan kalkulator jijau.
Keberhasilan ekonomi hijau bergantung pada prinsip inklusivitas dan keadilan. Negara berkembang memerlukan inovasi, teknologi, pendanaan agar berpartisipasi dalam transisi hijau tanpa mengorbankan tujuan pembangunan ekonominya.. Tanpa adanya dukungan yang memadai, transisi hijau berisiko memperlebar kesenjangan.
Selain itu, implementasi ekonomi hijau harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kebijakan yang tidak terencana menimbulkan dampak negatif terhadap sektor-sektor tertentu, terutama yang masih bergantung pada industri berbasis sumber daya alam. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan transisi yang adil (just transition), yaitu memastikan bahwa masyarakat dan pelaku usaha memperoleh dukungan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
