news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kata Susi Pudjiastuti Soal Penenggelaman Kapal

Josua Simanjuntak
jhjbubjhjhhbj
Konten dari Pengguna
15 November 2017 9:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Josua Simanjuntak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kementrian Kelautan dan Perikanan RI akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian dengan beragam aturan-aturan ketat yang diterapkan guna menjaga sumber daya Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menteri Susi Pudjiastuti adalah adalah tokoh dibalik gencarnya penenggelaman kapal-kapal asing yang melakukan 'ilegal fishing' di wilayah kemaritiman Indonesia.
Menteri yang baru saja mendapat penghargaan Honoris Causa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember ini menegaskan akan tetap melakukan penenggelaman agar negara lain takut dengan Undang-Undang kita.
"UU kalau belum diganti harus dilaksanakan, apapun yang kita pikirkan sebaiknya penenggelaman kapal harus lanjut, kalau tidak kita tidak mungkin memagari 97 ribu km laut," tegasnya.
Bukan tanpa alasan Menteri Susi tetap menerapkan peraturan tersebut, pasalnya tercatat PDB Indonesia menjadi nomor satu di ASEAN, ditambah lagi kenaikan 1 juta 750 ton industri perikanan terjadi dalam perekonomian kita.
Namun dibalik keberhasilan peraturan yang diterapkan Menteri Susi, misi dan visi kemaritiman Indonesia belum sepenuhnya berjalan dan masih membutuhkan kebijakan-kebijalan terbaru,
ADVERTISEMENT
"Jadi misinya sudah kemaritiman, tapi dalam merealisasikannya kita butuh 'breakthrough' yang baru" tutupnya.