Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Pembuatan Peta Desa Gumawang Oleh Mahasiswa KKN UNDIP
21 Februari 2023 16:19 WIB
Tulisan dari Andrea Alfiella tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peta adalah suatu gambar dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu. Informasi spasial wilayah sangat penting untuk perencanaan pembangunan wilayah desa atau pemantauan desa dan untuk banyak kebutuhan lainnya.
ADVERTISEMENT
Dalam merencanakan kebijakan pembangunan desa, pemetaan wilayah merupakan salah satu aspek yang diperlukan. Namun, tidak semua wilayah Indonesia terpetakan dengan baik. Oleh karena itu tim KKN UNDIP berinisiatif dan mengusulkan program kerja untuk membuat peta desa Gumawang. Desa Gumawang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang. Desa Gumawang memiliki peta desa yang dibuat pada tahun 1991 oleh Komando Daerah Militer (Komando) IV Diponegoro. Oleh karena itu, informasi pada peta tersebut harus diperbaharui.
Program kerja ini merupakan program kerja jangka panjang dimana hasil data desa yang berformat spasial dicetak dalam bentuk peta dan dipajang di balai desa. Pemasangan peta di balai desa Gumawang berfungsi agar masyarakat Desa Gumawang dapat mengidentifikasi kondisi desanya secara spasial.
ADVERTISEMENT
Pembuatan peta diawali dengan penelitian lapangan terlebih dahulu dengan mewawancarai Bapak Agus selaku Sekretaris Desa Gumawang dan menanyakan mengenai batas wilayah langsung dari Bapak Tarwoto selaku Kepala Urusan Perencanaan Desa Gumawang.
Pada peta tersebut berisi titik lokasi kantor Balai Desa Gumawang dan sarana pendidikan meliputi SD Negeri Gumawang 01, SD Negeri Gumawang 02, dan SD Negeri Gumawang 03.
Pemetaan wilayah ini diyakini akan membantu pemerintah desa untuk mengetahui potensi apa yang dimiliki desa dan potensi pengembangan apa yang ada sehingga masyarakat dapat berkembang dan berpartisipasi dalam program desa ke depan.