Polisi Masih Selidiki Inisial SU sebagai Saksi Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

Kepolisian menetapkan tiga orang perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo, Selasa (3/11). Selain tiga orang tersebut polisi masih memeriksa seorang lainnya.
Keterangan tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. Dia memastikan penetapan tersangka dan pemeriksaan berdasarkan penyidikan secara saintifik.
"Berdasarkan hasil penyidikan secara Scientific Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," kata Asep.
"Sementara 1 orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," sambung dia.
Dia menambahkan modus operandinya berlangsung dari 2025 sampai 2026.
"Kemudian, tentunya ini adalah baru awal. Kita telah menetapkan tersangka tadi, 3 orang tersangka dan 1 masih dalam proses pemeriksaan saksi," ucap Asep.
