Ada Ikhtiar yang Senantiasa Terjaga untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Krakatau

Upaya pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih berlanjut secara mandiri. Sebab, secara resmi Basarnas telah menghentikan proses pencarian.
Upaya ini salah satunya diprakarsai oleh Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Dwi Pambudo, yang mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dan bersinergi dengan keluarga korban. Ia meminta bantuan dan koordinasi dengan para nelayan yang beraktivitas di laut untuk membantu pencarian.
"Sampai saat ini masih berikhtiar, berkomunikasi, bersinergi melalui kontak-kontak dengan delapan keluarga. Ada beberapa ikhtiar, salah satunya secara mandiri atau bantuan dari nelayan. Sembari beraktivitas keseharian di lautan, secara mandiri mereka juga mencari, masih menyisir atau membantu beberapa, identifikasi yang sebelumnya dinyatakan hilang," kata Dwi usai menghadiri Doa Bersama 5 pers yang hilang saar erupsi Anak Krakatau di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (21/9).
Upaya tersebut dilakukan setelah operasi SAR berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 7 September hingga sekitar 17 September 2026.
"Setelah ditetapkan tanggal 17" kata dia.
"Setelah 10 hari. Dari tanggal 7," lanjutnya.
Menurut Dwi, komunikasi juga terus dibangun antarkeluarga korban, termasuk dengan keluarga Bagus, salah satu jurnalis foto ANTARA yang turut hilang.
"Kami berkomunikasi, karena juga masih ada keluarga teman jurnalis di sana ada, yaitu dari keluarganya Bagus, salah satu jurnalis foto Antara. Jadi komunikasi dibangun antar keluarga, kami mendampingi, ya berusaha mendampingi pencarian mandiri ini," kata Dwi.
Dikenang Sebagai Pahlawan Pers
Di tengah belum ditemukannya lima jurnalis tersebut, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Komaruddin menyebut lima jurnalis tersebut layak disebut sebagai pahlawan pers karena berupaya mendapatkan gambar terbaik untuk disajikan kepada masyarakat.
"Dan bagi kami, mereka betul-betul menunjukkan dedikasinya, militansi yang luar biasa, sehingga mereka layak kalau disebut sebagai pahlawan pers tahun ini," kata Komaruddin.
Menurutnya, pekerjaan mereka sering kali hanya terlihat dari hasil gambar yang dinikmati masyarakat. Namun, proses untuk mendapatkan gambar tersebut dapat memiliki risiko besar.
"Biasanya kita itu menikmati potret gambar, tapi kadang melupakan bagaimana perjuangan mereka untuk mendapatkannya. Nah, ketika ini terjadi musibah, kita baru tersadar betapa mahalnya, beratnya untuk mencari, mendapatkan gambar terbaik itu," ujarnya.
Komaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan instansi yang masih berupaya mencari jejak para jurnalis yang hilang.
"Kami juga terima kasih kepada pemda maupun juga instansi yang selama ini masih juga terus berusaha untuk mendapatkan jejak-jejak, sebisa mungkin bisa menemukan dan kembali pulang pada keluarganya," ungkapnya.
Dewan Pers Soroti Keselamatan Liputan
Komaruddin mengatakan peristiwa hilangnya lima jurnalis tersebut menjadi pengingat bagi wartawan maupun perusahaan pers mengenai pentingnya keselamatan ketika menjalankan tugas di wilayah yang berbahaya.
Dia meminta wartawan yang hendak meliput di daerah berisiko untuk berkoordinasi dengan pejabat atau petugas setempat.
"Peristiwa ini juga mengingatkan kembali bahwa kalau kawan-kawan ingin mengadakan satu liputan pada daerah-daerah yang kira-kira membahayakan, satu, hendaknya berkoordinasi dengan pejabat, petugas setempat," ujar Komaruddin.
Selain itu, dia meminta pimpinan perusahaan pers memberikan perhatian terhadap wartawan yang ditugaskan serta keluarga ketika terjadi musibah.
"Pihak pimpinan hendaknya melepas, memperhatikan betul. Sebab kalau ada musibah seperti ini, tentunya kawan-kawan perusahaan, pimpinannya, hendaknya memberikan perhatian spesial pada keluarga yang ditinggal," katanya.
Komaruddin juga menyinggung kekerasan, penghalangan, dan hambatan terhadap kerja pers yang masih dapat terjadi di luar situasi bencana.
"Di luar peristiwa alam juga kadang masih ada memang ditemukan kekerasan, penghalangan, hambatan yang datang dari orang-orang, dari oknum-oknum, entah dari siapa yang menghalangi kebebasan pers," ungkapnya.
Pelajaran untuk Dunia Pers terkait Pedoman Liputan
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan mengatakan peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi dunia pers mengenai kesiapan wartawan ketika ditugaskan ke wilayah konflik maupun bencana.
Menurutnya, Dewan Pers dan organisasi pers perlu memastikan wartawan yang ditugaskan ke wilayah berisiko telah dipersiapkan dari sisi pengetahuan, keterampilan, hingga peralatan.
"Dan karena itu penting bagi media untuk selalu mempersiapkan timnya," kata Abdul.
Dia menyebut Dewan Pers saat ini belum memiliki pedoman khusus mengenai peliputan di wilayah konflik. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menyusun pedoman yang mengatur persiapan wartawan dan tanggung jawab masing-masing pihak.
"Kalau penanganan kekerasan terhadap wartawan kita ada, tapi pedoman liputan di wilayah konflik itu belum ada, yang nanti di dalamnya idealnya mengatur tentang apa kewajiban dan apa kewajiban masing-masing stakeholder ketika ada di wilayah konflik," ujar Abdul.
Tanggung jawab perusahaan pers antara lain memastikan wartawan yang ditugaskan ke wilayah konflik maupun bencana telah siap menghadapi risiko.
"Tanggung jawab perusahaan pers sekurang-kurangnya mempersiapkan wartawan yang turun ke wilayah konflik, termasuk wilayah bencana, agar dia siap dengan risiko yang ada. Mungkin persiapannya, pengetahuannya, dan peralatannya," tuturnya.
Abdul merinci persiapan yang menurutnya perlu diperhatikan, termasuk pengetahuan, keterampilan, peralatan, dan asuransi.
"Dan persiapan yang bisa dilakukan kan mulai dari persiapan yang sifatnya pengetahuan, skill ketika berada di wilayah konflik atau bencana, dan juga yang kedua peralatan. Dan ketiga termasuk soal asuransi dan lain-lain, kayak gitu," ujar Abdul.
Dia mengatakan evaluasi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi komunitas pers, termasuk Dewan Pers, untuk mempertimbangkan penyusunan standar penugasan wartawan di wilayah berisiko.
"Saya kira ini yang mungkin bisa jadi pintu masuk juga bagi komunitas pers termasuk Dewan Pers untuk mempertimbangkan untuk menyusun semacam pedoman," katanya.
Menurutnya, persiapan tersebut merupakan bagian yang masih dapat diupayakan ketika wartawan menjalankan tugas di tengah risiko yang tidak selalu dapat diprediksi.
"Takdir tidak bisa dilawan, tapi nasib baik mungkin masih bisa diupayakan dengan persiapan itu," tutup Abdul.
