Anggota Komisi III DPR Duga Ada Intervensi di Kasus Santri Dibakar di Lombok

Anggota Komisi III DPR Abdullah menduga terdapat intervensi elite dalam kasus pembakaran tiga santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Abdullah mengatakan, dugaan tersebut didasarkan pada sejumlah fakta yang mengemuka, termasuk adanya keterangan mengenai pihak-pihak yang diduga menghambat keluarga korban.
“Itu kan saya buka. Karena saya lihat kulturnya di NTB itu kan jemaah NW itu luar biasa dominan di sana kan. Bisa dari nalar, nalar politik, nalar insting saya sih memang ada keterkaitan intervensi di elite,” ujar Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Abdullah menilai dugaan intervensi tersebut lebih mengarah pada upaya melindungi oknum tertentu.
“Ya, menyelamatkan oknum saja seperti itu,” ujar dia.
Abdullah juga menyampaikan Komisi III DPR akan mendalami ada atau tidaknya intervensi yang menyebabkan penanganan perkara berjalan lambat.
“Ya kasus ini kan viral gara-gara ada yang salah satu korban meninggal, laporan juga baru. Saya lihat ini gabungan antara dinamika kultur pesantren ya, kita tahu bahwa jaringan Nahdlatul Wathan di NTB itu kan sudah mulai dari 1953. Jaringan pendidikannya ribuan bahkan salah satu tokohnya pernah jadi Gubernur kan waktu itu 2008-2018,” ungkap Abdullah.
“Nah ini kita selidiki apakah memang ada intervensi-intervensi sehingga kasus ini berjalan lambat. Oleh karena itu tadi ditegaskan, kita kawal sampai selesai kasus ini, kenapa harus viral dulu baru berjalan,” sambungnya.
Abdullah menegaskan dirinya belum dapat menyimpulkan fakta hukumnya. Namun, ia menilai terdapat sejumlah indikasi yang muncul dari keterangan para korban dalam rapat.
“Nah kalau fakta faktanya bagaimana saya tidak bisa menyimpulkan ya. Kalau tadi dilihat dari RDP barusan sih dari korban banyak hal yang memang ada intervensi-intervensi. Contohnya tadi di bandara sebelum berangkat ke Jakarta ada para pihak yang menghambat untuk datang ke Jakarta. Oleh karena itu kita coba lihat bagaimana ketika memang sudah dibuka lebar kasus ini di Komisi III,” ungkapnya.
Abdullah juga menyinggung proses penanganan perkara yang menurutnya baru bergerak setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.
“Kalau kita lihat sih nggak ada menunda-nunda ya. Karena ada kejadian meninggal aja terus viral terus memang ada tekanan dari gurunya, kiyainya untuk tidak melaporkan dan selesai secara damai, ya akhirnya viral baru dilaksanakan,” kata dia.
Selain itu, Abdullah mengatakan Komisi III juga akan memantau penanganan korban, termasuk terkait layanan BPJS yang sebelumnya sempat menjadi sorotan.
“Kalau itu kan kita kita bisa pantau juga, kita nanti bekerja sama komisi yang terkait misalkan Dinas BPJS, bagaimana supaya bisa jalan lagi gitu,” katanya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran terhadap 3 santri Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW di Lombok Tengah. Dua tersangka yakni, AMR yang merupakan pengasuh ponpes dan seorang santri berinisial MR.
Meski begitu, kedua tersangka ini belum ditahan. Polisi bilang, untuk tersangka AMR kondisinya sedang sakit.
“Untuk tersangka tuan guru (Pimpinan Ponpes) saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi, namun salam pelaksanaannya karena tuan guru dalam keadaan sakit maka kami undur pemeriksaannya,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, Kamis (9/7).
Pemeriksaan terhadap AMR, kata Punguan, akan dilanjutkan setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak kesehatan.
Adapun tersangka AMR dijerat dengan dugaan tindak pidana karena kelalaian yang menyebabkan kematian.
Dalam perkara ini, seorang santri tewas, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar. Santri itu diduga dibakar pada Desember 2025.
