Delegasi Iran Diizinkan Hadiri Sidang PBB, Tapi Masih Larang Palestina Masuk AS

Amerika Serikat mengizinkan delegasi Iran menghadiri Sidang Umum PBB di New York pekan depan, meski perang antara Washington dan Teheran telah memasuki bulan ketujuh.
Dilansir AFP, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan delegasi utama Iran tetap diperbolehkan menghadiri rangkaian pekan tingkat tinggi Sidang Umum PBB. Seorang sumber yang mengetahui hal tersebut mengkonfirmasi bahkan Presiden Iran Masoud Pezeshkian termasuk dalam delegasi.
"Sejalan dengan kewajiban kami sebagai negara tuan rumah, delegasi inti rezim Iran akan dapat menghadiri High Level Week Sidang Umum PBB," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, dikutip AFP, Jumat (18/9).
Namun, jumlah anggota delegasi Iran akan lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Delegasi tersebut juga akan menghadapi pembatasan perjalanan serta larangan membeli barang mewah dan sejumlah produk lainnya.
Namun, keputusan AS mengizinkan delegasi Iran masuk ke New York terjadi bersamaan dengan penolakan visa terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Umum PBB. Sumber AFP mengkonfirmasi penolakan tersebut pada Rabu (16/9).
Palestina Dilarang Masuk
Departemen Luar Negeri AS juga menyatakan akan menolak visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina. Washington menyebut keputusan itu terkait dengan langkah diplomasi Palestina.
"Kegagalan mereka melakukan reformasi, bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, serta aktivitas mereka yang merusak prospek perdamaian," kata Departemen Luar Negeri AS.
Departemen Luar Negeri AS menjelaskan alasannya. Menurut Washington, Palestina mencoba menginternasionalisasikan konflik mereka dengan Israel lewat sejumlah mekanisme.
Salah satunya lewat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ), serta berusaha menghindari proses perundingan melalui upaya mendapatkan pengakuan sepihak.
Alhasil, Presiden Palestina Mahmoud Abbas harus memberikan pidatonya secara virtual. Hal ini mendapat dukungan dari mayoritas negara-negara PBB.
Dalam pemungutan suara pada Kamis (17/9), sebanyak 152 negara mendukung, tiga menolak, sementara negara lainnya tidak tercatat dalam hasil yang dikutip AFP.
Soal larangan itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut keputusan AS sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
"Bertentangan dengan upaya membangun kembali kepercayaan, mengembangkan hubungan Palestina-AS, serta menciptakan iklim politik yang diperlukan untuk menerapkan solusi dua negara dan mencapai perdamaian serta stabilitas," kata Kementerian Luar Negeri Palestina.
