Dudung Sebut 97 Perusahaan di Kalimantan-Sumatera Diproses Hukum soal Karhutla

Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut terdapat 97 perusahaan yang telah teridentifikasi dalam proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Dudung, perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di Kalimantan dan Sumatera. Sejumlah kasus juga sudah masuk tahap penyidikan maupun penyelidikan.
"Dan laporan dari Pak Kapolda di Sumatra Selatan dan hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, dilidik," kata Dudung dalam konferensi pers di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10).
Selain korporasi, Dudung mengatakan aparat juga mengidentifikasi masyarakat maupun kelompok yang diduga terlibat dalam kasus karhutla.
"Bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan-perusahaan yang sudah teridentifikasi," ujarnya.
Dudung kemudian menyebut ada 97 perusahaan yang saat ini diproses lebih lanjut.
"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera, ini yang sudah proses hukum selanjutnya," kata Dudung.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap korporasi apabila terbukti terlibat dalam karhutla.
"Kalau memang ada korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan bertindak tegas. Saya kira itu," kata Tito.
Tak Masalah Singapura Terapkan Mekanisme Hukum
Tito juga merespons kemungkinan negara lain, termasuk Singapura, menerapkan mekanisme hukum terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dampak asap karhutla.
"Sepanjang itu dilakukan dengan sistem hukum masing-masing, ya enggak masalah. Kalau sistem hukum yang berlaku di Singapura seperti itu, mereka juga mau menerapkan ya sesuai dengan hukum yang ada di Singapura dan berlaku sesuai hukum internasional, ya kita enggak jadi masalah," ujarnya.
Namun, menurut Tito, fokus utama negara-negara di kawasan tetap harus pada upaya bersama untuk mengendalikan dan memitigasi karhutla agar dampaknya tidak semakin luas.
"Tapi kita sama-sama bekerja sebagai tetangga, ya, untuk sama-sama eh melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan dan lahan ini agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara," pungkas Tito.
