Febrie Sempat Minta Sutrimo Pulang Kampung, Ditemani 2 Orang Tak Dikenal

Kepala Rumah Tangga (Karumga) Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, Sutrimo sempat diminta pulang ke Kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tenga,h oleh Febrie Ardiansyah. Kabarnya Sutrimo ditemani dua orang. Namun, pihak keluarga tak kenal dengan dua orang tersebut.
Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni menyampaikan, Sutrimo sempat diminta pulang sebelum tanggal 19 Juli 2026. Kabar ini disampaikan oleh pihak keluarga.
"Pokoknya sebelum tanggal 19 lah ya, 18 apa 19 begitu. Saya kurang tahu tepatnya karena saya tadi lihat WA-nya mulai tanggal 19 sedang dinas berjaga di rumah Pak Febri yang masih ada bisa dipulihkan. Nah, dia pulang memang ditelepon sama Pak Febri," katanya, Senin (10/8).
Ia menambahkan, chat Whatsapp pihak keluarga yang tersisa ketika komunikasi dengan Sutrimo hanya ada di tanggal 19 Juli sampai 23 Juli. Sisanya tidak ada data percakapan di tanggal lain.
"Pihak keluarga kan kemarin ngingat-ngingat dari WA gitu kan. Ternyata ya tadi di HP-nya Bu Anis (keluarga Sutrimo) itu enggak tahu kenapa WA yang tersisa antara komunikasi dengan Sutrimo itu hanya tanggal 19 sampai 23. Setelah itu data sebelumnya hilang gitu kan. Nah, ini makanya lagi dipulihkan oleh kepolisian," terangnya.
Saat itu, Sutrimo memang diminta pulang langsung oleh Febrie. Namun, Sutrimo mengaku tidak punya uang untuk pulang ke Banyumas.
"Trimo menyampaikan kalau enggak punya uang. Tapi katanya tiketnya sudah disiapkan, uang sudah ditransfer dan akan ditemani oleh dua orang nanti dari stasiun Purwokerto gitu," ujarnya.
Aan Rohaeni menambahkan, ada dua orang yang mengantarkan Sutrimo. Namun, tidak diketahui siapa dua orang tersebut.
"Iya dua orang. Tetapi itu yang tidak kami ketahui siapanya. Cuma menurut itu memang Pak Febri itu nyuruh pulang sekaligus sudah disiapkan tiketnya dan ditemani orang katanya. Entah orang yang dari Cilacap, bilangnya orang dari Cilacap. Entah orang dari Cilacap itu orang mau kerja di Jakarta bersamaan kita enggak tahu gitu loh. Karena kita juga enggak ada yang menyaksikan gitu loh," imbuhnya.
Sutrimo meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyebab kematiannya hingga kini masih didalami aparat penegak hukum.
Jenazah Sutrimo kemudian dimakamkan pada Kamis (23/7/2026) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Keluarga Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membuat laporan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
