Kakak Beradik di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Sepasang kakak beradik berusia 11 dan 5 tahun di Semarang, Jawa Tengah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Namun hingga kini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Direktur Lembaga Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Witi Muntari mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian pada September 2024 dan laporan kedua pada 2025.
"Dua anak menjadi korban kekerasan seksual, diduga pelakunya bapak kandungnya. Saat ini prosesnya masih di kepolisian dan masih penyidikan," ujar Witi kepada wartawan, Senin (31/8).
Ia menjelaskan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi namun belum ada satu pun yang menjadi tersangka.
"Kami sudah koordinasi dengan penyidik, dan terduga pelaku akan dipanggil lagi," jelas dia.
Ia menilai, penyidikan terhambat lantaran pelaku tidak mau mengakui perbuatannya. Dari informasi yang didapat polisi memerlukan tes DNA yang diuji di laboratorium forensik untuk membuktikan kejahatan pelaku.
"Rencananya akan dilakukan tes DNA karena pelaku tidak mengakui perbuatannya," ungkap Witi.
Sementara itu, ibu korban, berinisial D (28) mengaku, perbuatan bejat mantan mantan suaminya terungkap dari pemeriksaan di layanan kesehatan dengan anak pertamanya.
"Kejadiannya dilakukan saat saya kerja, kata dokter yang memeriksa sampai selaput dara anak saya rusak, tapi saat saya desak untuk mengaku dia (mantan suami) malah pergi dari rumah," imbuh D.
Selain itu, sang anak juga mengalami perubahan perilaku sejak peristiwa tersebut. Ia lebih sering melamun di sekolah dan mengalami gangguan kesehatan.
"Harapannya proses ini segera ditangani, pelaku tertangkap, dan mendapat hukuman seberat-beratnya," harap D.
Di sisi lain, Kasubdit 2 PPA PPO Polda Jateng Kompol Dewi Endah Utami menyebut, kasus ini masih terus didalami. Saat ini perkara sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
"Untuk kasus sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," sebut Dewi.
Namun, penyidik hanya fokus memproses laporan terhadap satu korban yang memiliki bukti pendukung. Sebab laporan yang satunya tidak memiliki bukti pendukung sama sekali.
"Yang saat ini bisa maju adalah satu anak. Yang sebelumnya kami belum bisa memasukkan itu menjadi dua anak karena tidak ada bukti pendukung sama sekali. Jadi kita fokus ke yang menjadi laporan saat ini," ujar Dewi.
Dia juga membantah, kasus ini tak kunjung menemukan titik terang lantaran terduga pelaku memiliki kedekatan dengan polisi.
"Tidak ada (backingan), tidak ada. Ini berproses. Kami masih mengumpulkan (bukti). Semoga ini bisa menjadi titik terang untuk terjawabnya kasus ini," kata Dewi.
