Komisi III Kawal Kasus Korupsi Batu Bara, Minta TNI-Polri Solid Bongkar Perkara

Komisi III meminta TNI, Polri, hingga Kejaksaan solid mendukung penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara. Komisi III berpendapat, soliditas antar lembaga akan membuat kasus tersebut dapat dibongkar secara terang dan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut kasus tersebut.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara. Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Ia menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang jabatan maupun latar belakang.
“Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” ujarnya.
Habiburokhman memastikan Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya dalam koridor hukum,” katanya.
Senada, Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra meminta TNI, Polri, hingga Kejaksaan, bersatu mendukung upaya pengusutan korupsi batu bara.
“Jadi kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk pemberantasan korupsi. Bahwa kita semua tahu, kita semua tahu bahwa korupsi adalah extraordinary crimes,” kata Soedeson.
“Apalagi di dalam program-program Presiden ke depan, masalah energi, masalah ketahanan energi merupakan prioritas nasional yang harus kita dukung bersama,” lanjutnya.
Menurutnya, soliditas bersifat penting agar proses penyidikan berjalan maksimal dan mampu mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Oleh karena itu sekali lagi kami mengimbau kepada TNI-Polri untuk solid, termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortastipidkor untuk bagaimana membongkar perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan memberikan informasi kepada masyarakat dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,” ujarnya.
Soedeson juga menegaskan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Tidak penting dia pejabat, pengusaha, karyawan yang tinggi rendah. Semua sama di depan hukum maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,” kata dia.
Tegakkan Hukum dengan Adil
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendukung langkah Polri mengusut tiga perkara dugaan korupsi. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan semata-mata untuk memberantas korupsi serta menyelamatkan keuangan negara, bukan dilandasi kepentingan politik.
"Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny kepada wartawan (9/7).
Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan joint investigation terhadap tiga perkara dugaan korupsi.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi, termasuk kafe de’Clan dan Koin Money Changer. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan atas tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, antara lain kasus blackout batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa operasi dilakukan dengan joint investigation untuk menangani tiga perkara besar tersebut.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok, Rabu (8/7).
Terkait kasus blackout batu bara PLN, saat ini, Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada PLTU tahun 2016-2026 serta pencucian uang yang diduga menyertainya. Penyidikan sudah mulai dilakukan sejak 4 Juli 2026.
Sementara itu, TNI memberikan penjelasan mengenai penjagaan yang dilakukan anggotanya di kediaman jaksa di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan pengamanan tersebut tak berkaitan dengan isu yang saat ini tengah berkembang.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujar Nas dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/7).
