Kronologi Kasus Mahasiswa USU yang Diduga Lecehkan Puluhan Korban

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Shutterstock

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dua mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi perbincangan di media sosial. Pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan mahasiswi, mahasiswa hingga masyarakat umum.

Adapun kasus ini bermula dari unggahan seorang mahasiswa USU berinisial R yang membagikan tangkapan layar percakapan yang berisi pesan bernuansa seksual dari CHS kepada seorang mahasiswi. Unggahan tersebut kemudian memicu korban lain untuk menyampaikan pengakuan beserta bukti yang mereka miliki.

Berdasarkan pendataan yang dihimpun R hingga Sabtu (11/7), terdapat sekitar 60 korban perempuan dan enam korban laki-laki. Menurutnya, angka tersebut hanya mencakup korban yang memiliki bukti percakapan sehingga jumlah korban diduga lebih banyak.

"Ini 60 perempuan yang ada bukti. Sedangkan korban lain masih banyak yang enggak ada bukti. Yang enggak ada bukti ini saya enggak masukin. Berarti bisa lebih dari 60," kata R.

Kasus ini kini ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara (USU).

Berikut kronologi rangkaian peristiwanya:

November 2025

Selasa (18/10)

Terduga pelaku diduga melecehkan salah satu korban secara verbal. Hal ini dibuktikan dari tangkapan layar yang dibagikan R, seorang rekan korban.

Juli 2026

Selasa (7/7)

Akun instagram milik R, @chardtogi_ membagikan tangkapan layar korban pelecehan dan viral di media sosial.

Rabu (8/7)

Pihak fakultas merespons informasi di media sosial tentang dugaan pelecehan oleh Mahasiswa FEB USU. Lalu terduga pelaku CHS membuat video klarifikasi minta maaf melalui akun Instagram pribadinya, @criistoophers_.

Dalam unggahannya itu, dia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Ia juga meminta seluruh korban memaafkan perbuatannya, termasuk dugaan pelecehan verbal yang dilakukannya.

Kamis (9/7)

Para korban telah hadir ke fakultas dan menyampaikan pengaduan langsung dan berkoordinasi dengan Satgas PPKS USU.

Jumat (10/7)

Pihak USU menerima laporan sebanyak 10 korban yang telah mengadu ke Satgas PPKS. Lalu, pihak kampus melayangkan surat panggilan terhadap CHS, Mahasiswa Akuntansi 2025.

Sabtu (11/7)

R menjelaskan apa yang dialami oleh para korban. USU juga telah memanggil CHS, tapi ia tak memenuhi panggilan itu hingga Senin (13/7).

CHS merupakan mahasiswa jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU angkatan 2025.

"Dia (H) menghubungi saya bahwasanya ia sedang diganggu oleh kakak tingkat di USU. Buktinya itu pelaku mengajak masuk ke mobil untuk melakukan tindakan asusila," ujar R saat dihubungi, Sabtu (11/7).

Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Foto: Sumaterra Aerial/Shutterstock

Senin (13/7)

Pihak kampus USU ungkap ada terduga pelaku lainnya dari mahasiswa Fakultas Kedokteran.

"Betul (kedua terduga pelaku dari FEB dan FK). Dua kasus yang berbeda tentunya," ujar Meutia, Ketua Satgas PPKS.

Pihak kampus USU masih melakukan verifikasi terhadap kedua terduga pelaku apakah memiliki kerja sama atau tidak. USU juga akan mendampingi para korban jika ingin membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Di sisi lain, R, rekan korban, menghubungi pelaku untuk meminta klarifikasi. Namun pelaku justru memberikan respons yang mengindikasikan bahwa tindakan tersebut tidak hanya dilakukan kepada satu orang saja.

Mendapat jawaban tersebut, R melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan dua korban lain dengan bukti yang kuat.

R kemudian memutuskan untuk mengunggah bukti-bukti pelecehan tersebut ke media sosial pribadinya dalam beberapa bagian.

Unggahannya kemudian viral dan memicu puluhan korban lainnya untuk ikut bersuara. Hingga saat ini, ada sekitar 60 korban perempuan dan enam korban laki-laki yang telah mengirimkan bukti valid kepada R. Sementara korban lain masih banyak yang tidak memiliki bukti.

Para korban, kata R, berasal dari lintas fakultas, lintas kampus, anak sekolah SMA, hingga masyarakat umum yang sudah berumur.

Modus Pelaku

Kata R, pelaku melancarkan aksinya secara verbal melalui pesan digital dengan mengirimkan video tidak senonoh hingga memaksa meminta foto korban. Tak hanya perempuan, terduga pelaku CHS juga menyasar korban laki-laki dengan modus mengirimkan pesan bermuatan seksual sesama jenis.

Selain dugaan pelecehan secara verbal melalui media sosial, R mengaku menerima keterangan dari sejumlah korban perempuan yang mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual secara fisik.

"Ada beberapa yang kayak sudah sampai diikuti ke kosnya. Bahkan ada yang dulu kasusnya pernah juga dulu, katanya dia menjadi korban sampai kayak sudah dibuka bajunya," ucap R.

Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Foto: Sumaterra Aerial/Shutterstock

Tanggapan Polisi

Polrestabes Medan merespons terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh CHS.

Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, mengatakan kasus itu masih ditangani Satgas PPKS USU. Sejauh ini belum ada korban yang melaporkan kasus itu.

"Negatif (laporan). Masih ditangani internal sama Satgas PPKS USU," kata Dearma saat dikonfirmasi, Senin (13/7).