Melihat Kondisi Kebun Binatang Surabaya Usai Dirut Korupsi Anggaran Rp 10,2 M

Eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016-2024, Chairul Anwar, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan yang merugikan negara Rp 10,2 miliar.
kumparan mengunjungi KBS, melihat bagaimana kondisi di sana usai pejabatnya jadi tersangka. Pantauan pada Kamis (23/7), KBS masih dikunjungi wisatawan.
Hewan-hewan juga terlihat di kandangnya masing-masing, mulai jerapah, rusa, merak, landak, burung, dan hewan lainnya.
Kondisi hewan tampak sehat. Beberapa petugas juga masih bertugas membersihkan kandang hewan.
Kepala Seksi Humas Kebun Binatang Surabaya (KBS), Lintang Ratri Sunarwidhi, mengatakan bahwa kondisi hewan di KBS saat ini cukup baik dan masih terawat.
"Pada saat ini kebun binatang Surabaya satwanya baik-baik saja. Nutrisinya kita penuhi semua suplemennya kita penuhi. Perawatannya kita penuhi dengan secara maksimal seperti ketentuan yang ditentukan oleh pemerintah regulasi yang ada," kata Lintang saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).
Kasus dugaan korupsi itu terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2024. Ketika itu, ia merangkap tiga jabatan, yakni sebagai Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
Modus Chairul melakukan korupsi ini dengan memerintahkan stafnya mengeluarkan uang anggaran dan menyusun pertanggungjawaban fiktif. Aksinya itu dengan memotong anggaran pakan satwa.
Perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 10.209.664.735,60. Selain itu, menurut penyidik kejaksaan akibat korupsi ini membuat fasilitas di KBS menjadi tidak terawat, rusak, serta kotor.
Bahkan, kondisi dan kesehatan satwa ikut memprihatinkan akibat pemangkasan anggaran pakan.
