Menhan Pimpin Rapat Satgas PKH, Tekankan Perkuatan Koordinasi Seluruh Unsur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto: Kementerian Pertahanan RI
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto: Kementerian Pertahanan RI

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat dan pimpinan instansi yang terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan pada Senin (13/7).

Rapat digelar di Kementerian Pertahanan. Tampak sejumlah pejabat hadir, seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi, hingga Kepala Badan Pengawsan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Dalam keterangannya, Sjafrie mengatakan rapat tersebut menegaskan pentingnya penguatan koordinasi, kesatuan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan tugas Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat optimalisasi, sinkronisasi dan evaluasi tugas-tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto: Instagram/ @sjafrie.sjamsoeddin

"Rapat ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi, kesatuan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur dalam menjalankan tugas penertiban kawasan hutan secara tegas, terukur dan menjamin hukum ditegakkan serta diawasi prosesnya," tulis Sjafrie melalui unggahan di akun Instagram resminya, Senin (13/7).

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat optimalisasi, sinkronisasi dan evaluasi tugas-tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto: Instagram/ @sjafrie.sjamsoeddin

Ia menegaskan, penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara tegas dan terukur dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum serta berada di bawah pengawasan yang akuntabel.

Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Satgas PKH melalui penguatan sinergi antarlembaga dan penyamaan langkah dalam penegakan hukum di kawasan hutan.