Minimarket di Sumut Disatroni Maling, 1.240 Rokok-10 Kotak Celana Dalam Hilang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi tangkap dua pelaku pencurian rokok di Indomaret, Sumut. Foto: Dok. Polres Labuhanbatu
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap dua pelaku pencurian rokok di Indomaret, Sumut. Foto: Dok. Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu menangkap dua pelaku pencurian barang gerai Indomaret berinisial SH (31) dan RS (39), pada Senin (15/6).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan dari pihak Indomaret sebanyak 1.240 bungkus rokok dan 10 kotak celana dalam dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 45 juta.

Saat itu, karyawan toko membuka gerai dan mendapati rak toko telah berantakan.

"Pelapor merupakan karyawan toko membuka gerai sekitar pukul 07.00 WIB dan mendapati rak rokok dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan bersama pihak manajemen, diketahui sejumlah barang telah hilang," kata Wahyu dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Pelaku RS diamankan di penginapan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu dan SH diamankan di Jalan By Pass Rantauprapat.

"Petugas kemudian melakukan pengecekan di kamar nomor 6B penginapan dan menemukan satu orang terduga pelaku RS. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah rokok yang diduga merupakan hasil pencurian," ujar Wahyu.

"Saat diinterogasi, RS mengaku melakukan aksi pencurian bersama SH. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SH," sambung Wahyu.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi dan berbagai jenis rokok.

Kini, kedua terduga pelaku diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.