Operasi Patuh Progo di Yogya: Lawan Arus-Main HP di Jalan Jadi Sasaran

Polda DIY akan menggelar operasi Patuh Progo. Pada operasi ini, mereka mengincar sejumlah pelanggaran seperti balap liar, lawan arus, menerobos lampu merah hingga main HP di jalan jadi sasaran utama.
"Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan refleksi budaya bangsa serta tingkat modernitas masyarakat," kata Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo saat apel gelar pasukan di halaman Mapolda DIY, Senin (26/10).
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.
Pada tahun ini, Polda DIY menetapkan 12 pelanggaran prioritas, di antaranya balap liar, penggunaan HP saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, dan menerobos lampu merah.
Kemudian prioritas selanjutnya adalah pelanggaran marka dan rambu, melebihi batas kecepatan, berboncengan melebihi ketentuan, parkir di tempat terlarang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan tanpa atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai.
Langgeng menegaskan operasi tak hanya berorientasi pada penindakan. Pola pelaksanaan terdiri dari 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen represif, dengan pendekatan humanis, profesional, dan berkeadilan.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di DIY Masih Tinggi
Ditlantas Polda DIY mencatat terjadi 7.176 kecelakaan pada 2024. Jumlah ini meningkat menjadi 7.180 kejadian pada 2025. Sementara pada Operasi Patuh Progo 2025, polisi mencatat 25.497 pelanggaran, terdiri dari 13.069 tilang, dan 12.428 teguran.
Langgeng memerintahkan kepada anggotanya untuk menjadi teladan berlalu lintas. Selain juga, memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan adaptif.
"Jadilah sebagai role model perekat bangsa," pungkasnya.
