Pelatih Perbakin Surabaya Diduga Lecehkan Atlet di Bawah Umur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Joe Techapanupreeda/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Joe Techapanupreeda/Shutterstock

Seorang pelatih sekaligus pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya, berinisial JL, diduga melecehkan dan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet di bawah umur. Kasus tersebut masih dalam penanganan polisi.

Kasus ini mencuat setelah salah satu akun instagram mengunggah foto tulisan yang diduga dari korban.

Dalam unggahan tersebut, pelaku melancarkan aksinya beberapa kali dengan modus memberikan hukuman.

"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lalu saat itu saat di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua," tulis dalam unggahan itu, Rabu (10/6).

"Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya di dalam ruangan itu dan saat itu aku hanya menurut saja. Lalu dia memulainya," lanjutnya.

Korban mulai merasa curiga. Namun, ia tidak bisa berbuat apa-apa dan menuruti perintah pelaku dengan dalih memberikan hukuman.

"Aku pun menurut saja sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku di mobil, saat itu dia memulainya ketika aku selesai latihan & diajak kebelakang," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Arderio Hukom, mengatakan pihaknya telah memecat terduga pelaku setelah kasus itu terungkap.

"Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya," ujar Arderio saat dikonfirmasi.

Arderio menyampaikan, terduga pelaku bukan pelatih resmi Perbakin Surabaya. Ia merupakan pengurus yang sering ikut melatih para atlet. Sedangkan korban, statusnya belum masuk sebagai atlet resmi Perbakin Surabaya.

"Kenapa saya bilang bukan pelatih, karena kalau pelatih ini di SK-kan untuk pelatih puslacab dan itu belum ada," ujarnya.

Meski begitu, pihak Perbakin dan KONI Surabaya siap mengawal kasus ini ke jalur hukum dan mendampingi korban untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian.

"Kemarin sampai larut juga, teman-teman Perbakin mendampingi pelapor," ucap dia.

"Tapi yang jelas, sikap dari KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh dan mensupport segala macamnya untuk kejadian ini terang benderang, agar bisa menjadi pelajaran seluruh penggiat olahraga di Surabaya. Bahwa olahraga ini ruang bebas, ruang aman, dan ruang nyaman untuk segala macam pihak. Terutama anak-anak kita di usia dini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya laporan terkait hal tersebut.

"Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polrestabes Surabaya, nanti kalau sudah selesai saya kabari," ujar Ida.

Terpisah, Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Surabaya, AKBP Melatisari, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses laporan tersebut.

"Iya masih proses," kata Melatisari.