Sahroni Minta Vape Dilarang Total: Banyak Mudarat, Jadi Kamuflase Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta penggunaan vape dilarang secara total. Menurutnya, vape dapat menjadi sarana untuk menyamarkan obat-obatan terlarang, termasuk narkoba.

Hal itu disampaikannya merespons kasus selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap atas kepemilikan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Dari awal saya telah konsisten menyerukan agar vape ini dilarang total karena memang banyak mudaratnya. Vape bisa menutupi adanya narkoba, dan banyak obat-obat terlarang berkamuflase dalam vape,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (21/9).

“Dengan munculnya kasus ini, jelas terlihat bagaimana vape dengan kandungan obat terlarang bisa dengan mudah dikonsumsi anak muda kita,” lanjutnya.

Sahroni mengatakan kemunculan kasus vape yang diduga mengandung etomidate menjadi salah satu bukti adanya penyalahgunaan vape sebagai sarana untuk memasukkan obat terlarang.

Ia menilai kondisi tersebut dapat membahayakan masyarakat, terutama anak muda yang kini marak mengkonsumsi vape.

“Makanya lagi-lagi, saya tegaskan bahwa vape ini memang sudah seharusnya dilarang total. Karenanya saya minta BNN serta berbagai institusi terkait agar segera melakukan langkah-langkah diperlukan untuk merealisasikan aturan ini,” katanya.

Ia juga menyinggung pembahasan larangan vape yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan RUU Narkotika dan Psikotropika. Namun, Sahroni mengatakan pembahasan RUU tersebut belum kembali dilakukan oleh karena Komisi III saat ini masih berfokus pada RUU Perampasan Aset.

“RUU belum dibahas kembali, masih fokus RUU perampasan aset,” tuturnya.

Meski pembahasan RUU tersebut belum kembali dilakukan, Sahroni memastikan usulan pelarangan vape akan dipertimbangkan ketika pembahasan tersebut dimulai.

“Iya pasti kalau itu, karena sangat membahayakan vape tersebut karena banyak disalahgunakan,” ucap dia.

Sebelumnya, selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap usai menerima paket berisi cartridge vape yang diduga mengandung etomidate di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Paket itu dikirim oleh seorang warga negara China berinisial XC.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen tersebut. Dari penggeledahan, petugas kembali menemukan satu cartridge vape bekas pakai.

Jule selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Jule diketahui positif mengkonsumsi etomidate.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.