Sudah Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Penghinaan Nabi oleh Abah Setu Tetap Lanjut

Polres Metro Bekasi masih melanjutkan penanganan laporan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang menyeret pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu.
"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan nanti kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya. kalau sejauh ini dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan sudah memaafkan, masyarakat juga sudah memaafkan khususnya Kabupaten Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Andi Oddang di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9).
Andi mengatakan dari klarifikasi dan mediasi kemarin abah Setu sudah menyampaikan permohonan maaf. namun proses tetap dilanjutkan karena laporan polisi belum dicabut.
“masih, sementara belum ada (pencabutan laporan),” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW memicu kemarahan warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Puluhan warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung pada Senin (7/9) malam setelah video yang diduga berisi pernyataan penghinaan viral di media sosial.
Polisi kemudian melakukan mediasi untuk mencegah aksi anarkistis. Massa akhirnya membubarkan diri pada Selasa dini hari dalam kondisi aman.
Abah Setu telah dimintai klarifikasi oleh polisi pada Selasa (8/9). Ia membantah melakukan penghinaan dan menyebut video yang beredar merupakan potongan rekaman yang telah mengalami perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap video dan keterangan pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
