Tampang Encek, Napi Kabur yang Ditangkap di Myanmar Saat Digiring ke Bareskrim

Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Minggu (30/8) malam. Ia ditangkap di Tachilek, Myanmar.
Berdasarkan pantauan kumparan di Bareskrim Polri, Encek tiba sekitar pukul 19.22 WIB. Ia terlihat dikawal dua personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Encek tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek berwarna krem. Rambutnya pendek. Sejumlah tato terlihat memenuhi bagian kedua tangannya yang ditutupi menggunakan goodie bag berwarna biru.
Setibanya di lobi Bareskrim, Encek langsung dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Encek merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap di Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026.
“DPO an. Bayu wicaksono alias Encek yang juga merupakan Narapida yang melarikan diri dari Rutan klas IIB Sukadana kab. Lampung Timur, telah ditangkap di tachilek myanmar tgl 17 juli 2026,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (30/8).
Bayu kemudian diserahkan otoritas Myanmar kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim yang menjemputnya tiba di Indonesia pada Minggu sore.
“Tim penjemput ke Myanmar di pimpin oleh Wakil direktur Tipidnarkoba Bareskrim polri bersama tim Divhubbinter tiba di Indonesia pukul 17.55 WIB,” ungkapnya.
Bayu selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Selama menjadi buronan, dia disebut tetap menjalankan aktivitas terkait jaringan narkoba.
“Selama pelarian dari lapas, yang bersangkutan melarikan diri ke Malaysia. Selama di Malaysia yang bersangkutan mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia. Kurir yang bersangkutan tertangkap di lampung dan kepri,” ujarnya.
Encek merupakan napi kasus narkotika yang divonis 14 tahun penjara. Dia baru menjalani sekitar dua tahun masa hukuman sebelum kabur dari Rutan Klas II B Sukadana pada 21 April 2024.
