Utang Makanan Pekerja Proyek Berujung Perselisihan, Mobil Dicegat dan Dirusak

Persoalan utang makanan pekerja proyek menjadi awal mula perselisihan yang kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Polres Sarolangun mengungkap, persoalan bermula ketika pelapor membawa 11 pekerja proyek bangunan ke sebuah warung di depan lokasi proyek. Pelapor kemudian meminta pemilik warung menyediakan makanan untuk para pekerja tersebut.
Pemilik warung memberikan makanan kepada 11 pekerja. Namun, dari hasil pendalaman polisi, persoalan pembayaran makanan itu berkaitan dengan kepala tukang yang disebut merupakan anak buah pelapor. Kepala tukang tersebut diketahui memiliki utang makanan kepada pemilik warung.
Pelapor mengaku tidak mengetahui persoalan utang tersebut. Ia juga merasa tidak memiliki utang kepada pemilik warung.
Perselisihan muncul setelah para pekerja meninggalkan lokasi. Pemilik warung kemudian menemui pelapor untuk menanyakan sekaligus menagih pembayaran makanan yang nilainya mencapai sekitar Rp 4 juta.
Perbedaan pemahaman mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan. Kejadian itu selanjutnya terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (30/5) di sekitar Jalan Pemangku Sentap Kompi, Kecamatan Pelawan. Dalam laporan kepada polisi, terdapat dugaan intimidasi serta perusakan kaca mobil milik pelapor.
Polres Sarolangun kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Sat Reskrim Polres Sarolangun telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan alat bukti. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriyadi mengatakan perkara tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun.
“Perkara ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun. Dari proses penyelidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Andi.
Ia mengimbau masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video atau informasi yang beredar di media sosial. Polisi masih mendalami perkara tersebut berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
