Wakil Ketua DPR Dasco Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2026.

Hal itu disampaikan Dasco saat menghadiri pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Hotel Acacia, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6).

Dalam sambutannya, Dasco meluruskan anggapan bahwa percepatan pembahasan undang-undang baru sepenuhnya bergantung pada DPR. Menurut dia, proses penyusunan substansi justru saat ini berada di tangan perwakilan serikat pekerja dan kalangan pengusaha.

“Kalau disampaikan bahwa Undang-Undang Perburuhan yang baru itu menunggu tergantung saya dan DPR, itu justru terbalik,” kata Dasco dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan halalbihalal antara pimpinan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) lalu, telah disepakati pembentukan tim perumus untuk menyusun konsep Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Menurut Dasco, hasil rumusan yang disusun oleh serikat pekerja dan Apindo nantinya akan dibawa ke DPR untuk disinkronkan dengan naskah akademik yang saat ini sedang disiapkan.

“Kemudian hasil rumusan itulah yang kemudian dibawa ke DPR untuk kemudian disinkronkan dengan naskah akademik yang sekarang ini sedang dibuat,” ujarnya.

Setelah itu, DPR, serikat pekerja, dan Apindo akan membentuk tim bersama untuk membahas substansi Undang-Undang tersebut sebelum masuk ke tahap legislasi.

Dasco mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan target agar regulasi baru tersebut dapat diselesaikan paling lambat Oktober mendatang.

“Nah jadi kalau kemudian itu Undang-Undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden, bulan Oktober paling lambat harus selesai,” kata Dasco.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru dari tim perumus yang dibentuk oleh serikat pekerja dan Apindo.

“Saya belum tahu perkembangannya terakhir bagaimana hasil tim dari Apindo dan ketua-ketua serikat pekerja yang ditugaskan untuk melakukan rumusan-rumusan tentang apa-apa yang penting yang akan dimasukkan dalam undang-undang yang baru,” ujarnya.

Buruh Minta Revisi Tak Jadi Polemik Baru

Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan kalangan buruh berharap revisi regulasi ketenagakerjaan benar-benar berpihak kepada pekerja.

Menurut dia, waktu yang tersedia untuk menyelesaikan revisi tersebut cukup terbatas karena tenggat yang diberikan hanya sampai Oktober 2026.

“Undang-Undang Cipta Kerja harus berpihak pada buruh. Karena kita hanya punya tenggat waktu sampai Oktober,” kata Andi Gani kepada wartawan.

Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo dan Dasco dalam sejumlah pertemuan sebelumnya.

Menurut Andi Gani, pemerintah perlu menampung seluruh masukan dari para pemangku kepentingan, baik dari kalangan buruh, pengusaha, maupun akademisi, agar produk hukum yang dihasilkan tidak kembali menimbulkan polemik.

“Jadi pemerintah harus betul-betul bisa mengambil semua saran, baik dari buruh maupun dari pengusaha, agar undang-undang ini tidak menjadi polemik baru, tidak digugat lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh unsur yang berkepentingan harus dilibatkan dalam proses penyusunan agar regulasi yang lahir memiliki legitimasi yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan dunia ketenagakerjaan.