Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Teror Terhadap Kebebasan Akademik Di Era Nadiem Makarim
30 Juni 2020 5:35 WIB
Tulisan dari Andreas sumanda Sitanggang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Kita pasti tahu keputusan Presiden RI yang terpilih pada tahun lalu ,yang menetapkan Nadiem Makarim menjadi kementrian pendidikan dan kebudayaan(KEMENDIKBUD) tahun lalu .Kita merasa puas dengan adanya kebijakaan yang menyatakan merdeka dalam belajar.
ADVERTISEMENT
”Saat ini, indonesia sedang memasuki era dimana gelar tidak menjamin kompetensi.Kita memasuki era dimana masuk kelas tidak menjamin kesiapan bekerja,Akreditas tak menjamin mutu,kita memasuki era dimana masuk kelas tak menjamin belajar.Himbuan Nadiem Makarim tahun lalu.
Saat nya pendidikan indoneisa memasuki paradikma baru,melalui kebebasan,otonomi,dan kepercayaan.Dengan tujuan para akademik akademik indonesia yang lulus bisa bertindak,mencapai kesukseaan dan berkarakter.itulah lontaran kata kata Nadiem Makarim,setelah di lantik dan menjalankan program kerjanya.
Tapi ternyata ,di tengah pandemi, berbagai macam problem hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama krisis ekonomi yang melanda keluarga mahasiswa (peserta didik) dan akan berdampak pada keberlangsungan masa depan pendidikan kita semua.
Negara dan kampus (PTN/PTS) seakan diam membisu, menutup mata dan telinga bagaikan tak terjadi apa-apa pada mayoritas masyarakat indonesia.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu ,dua bulan terakhir ini mahasiswa ramai-ramai menuntut keringanan uang kuliah akibat kesulitan ekonomi keluarga di tengah pandemi.
Pemantauan kami menemukan tren tindak intimidasi dan penjatuhan sanksi akademik yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa yang menuntut keringanan uang kuliah ini.
Tercatat Universitas Budi Muliya,Jakarta,satu mahasiswa di Droup Out karena menuntut transparansi dan keringanan biaya uang kuliah.Universitas Nasional Indonesia,27 orang di panggil komisi disiplin dan 1 orang di laporkan ke polisi,karena mengadakan aksi damei menuntut keringanan biaya kuliah.UKI Paulus Makasar,28 Mahasiswa di Droup Out.Karena menggelar Demonstrasi terkait syarat kepengurusan Organisasi.
Ditambah Universitas Darma Husada dengan 11 Mahasiswa diberikan surat peringatan,karena menuntut transpransi dan perbaikan system kampus.Universitas Khairun Maluku Utara dengan 4 Mahasiswa di droup out,karena terlibat dalam aksi Fron Rakyat Indonesia West Papua (FRI_WP).Dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Bukankah Mahasiswa mempunyai fungsi dan peranan penting dalam pembangunan bangsa. Dimana mahasiswa mempunyai peranan sebagai agent of change, social control, dan iron stock.
Sebagai agent of change, mahasiswa berperan sebagai agen perubahan. Yang diharapkan membawa perubahan bangsa ini kearah yang lebih baik ke depannya. Tentu sebagai agent of change mahasiswa harus mempunyai visi dan mindset yang jauh ke depan, memiliki cita-cita besar dan rasa nasionalisme yang tinggi.
Dengan semua itu,ternyata trobosan“Kampus Merdeka” ala Nadiem Makarim nyatanya hanya isapan jempol belaka.Dan keseluruhannya sejak Nadiem menggawangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tercatat sebanyak 33 mahasiswa telah dipecat secara sepihak dari kampusnya, puluhan mahasiswa lainnya dijatuhi sanksi akademik.Dan diskusi akademik berujung teror dan intimidasi.
ADVERTISEMENT
Apakah Bangsa ini tidak menjungjung tinggi UU,terkhusus UU HAM (Haka Asasi Manusia) itu.Padahal kita sudah merdeka,mengapa kita harus masih mendapat Tindakan yang tidak bermoral dalam menyampaikan anspirasi di rumah sendiri.
Padahal semua telah di atur dalam UU No 39 tahun 1999 tentang HAM.Terutama dalam Bab 1 tertuang dalam pasal 1 tentang ketentuan umum.Dan bab 2 yang tertuang dalam pasal 2,3,dan 4,tentang asas asas dasar.
Pasal 2”Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan”.
ADVERTISEMENT
Pasal 3”Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat manusia yang sama dan sederajat serta dikaruniai akal dan hati murni untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam semangat persaudaraan.
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum.
Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi”.
Pasal 4”Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun”.
ADVERTISEMENT
Semua seperti Retorika tanpa Bukti yang Bersenjatakan meneggakkan demokrasi.
Sebuah amunisi yang kau sebut dengan revolusi,untuk tipu daya memperoleh simpati.Dari kami kaum yang merindukan sesuap nasi,dengan ambisi menghilangkan korupsi dari Negeri ini.
Namun nytanya itu semua hanyalah opini yang kau gunakan untuk kepentingan pribadi.Dari mereka para petinggi-petinggi yang sangat Kejam bagaikan eksekusi mati.Mereka menghancurkan seperti tsunami dan mereka yang menyalah pergunakan Legitimasi.Kau bertopeng dengan wajah gagah seperti pahlawan,dengan janji Menjujung tinggi kemanusiaan dan persatuan.
Namun masih begitu banyak kaum yang masih kelaparan.Kami adalah kaum muda yang sering disebut dengan jantung negara.Mengguncang satu tindak nyata Yang berlandaskan pancasila.
kami tidak mau lagi terbungkam akan kebenaran,Oleh rasa takut akan permasalahan.Bukankah masamu membongkar ketidakadilan Dari para mereka yang mengaku untuk perubahan.
ADVERTISEMENT
Dengan melihat pembiaran dan kenyataan ini patut untuk kita pertanyakan, siapa yang merdeka?