Urgensi Statecraft Economy di Tengah Abnormalitas Global

Sosiolog dan Analis Stratejik
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Dr Andree Armilis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu kesalahan paling mendasar dalam perumusan kebijakan publik adalah menggunakan kerangka berpikir normal untuk menghadapi keadaan yang tidak normal. Ketika diagnosis terhadap situasi keliru, kebijakan yang lahir pun berisiko tidak menjawab tantangan yang sesungguhnya. Karena itu, terdapat dua titik tolak yang perlu ditegaskan dalam membaca kondisi Indonesia saat ini. Pertama, pentingnya statecraft economic policy, yakni kemampuan negara mengorkestrasi seluruh instrumen ekonomi untuk mencapai tujuan strategis nasional. Kedua, kenyataan bahwa dunia sedang berada dalam kondisi yang semakin jauh dari normalitas yang selama ini menjadi fondasi banyak teori dan praktik ekonomi modern.
Selama beberapa dekade setelah berakhirnya Perang Dingin, dunia menikmati periode yang relatif stabil. Globalisasi memperluas pasar, arus modal lintas negara bergerak semakin bebas, rantai pasok internasional berkembang semakin efisien, dan negara-negara dapat merumuskan kebijakan ekonomi dengan asumsi bahwa lingkungan global akan tetap terbuka dan dapat diprediksi. Dalam situasi seperti itu, pembagian fungsi yang tegas antara otoritas fiskal dan moneter menjadi pendekatan yang efektif. Pemerintah mengelola pembangunan dan anggaran negara, sementara bank sentral menjaga inflasi, nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan.
Namun dunia hari ini menghadapi realitas yang sangat berbeda. Ketegangan geopolitik meningkat, proteksionisme kembali menguat, fragmentasi ekonomi global semakin nyata, persaingan teknologi berubah menjadi persaingan strategis antarnegara, dan volatilitas pasar keuangan internasional semakin sulit diprediksi. Instrumen ekonomi kini semakin sering digunakan sebagai instrumen kekuatan politik dan geopolitik. Perdagangan, investasi, teknologi, energi, bahkan sistem pembayaran internasional tidak lagi sepenuhnya berdiri di atas logika pasar, melainkan semakin dipengaruhi oleh kepentingan strategis negara-negara besar.
Dalam situasi seperti ini, asumsi bahwa setiap institusi ekonomi dapat bekerja sendiri-sendiri berdasarkan mandat sektoralnya menjadi semakin sulit dipertahankan.
Dunia tidak lagi bergerak dalam keadaan normal. Karena itu, negara juga tidak dapat mengelola perekonomian dengan pendekatan yang sepenuhnya normal. Ketidaknormalan global tersebut bukanlah konsep yang abstrak. Dampaknya dapat dirasakan secara nyata melalui volatilitas yang semakin sering terjadi di pasar keuangan. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah, fluktuasi pasar saham, perubahan arah arus modal internasional, meningkatnya biaya pendanaan global, serta kehati-hatian investor menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia beroperasi dalam lingkungan yang jauh lebih rapuh dibandingkan satu dekade lalu. Dalam situasi seperti ini, pasar tidak hanya menilai fundamental ekonomi, tetapi juga membaca kualitas koordinasi kebijakan negara.
Setiap sinyal yang dianggap tidak selaras antara otoritas fiskal dan moneter dapat memperbesar ketidakpastian dan meningkatkan persepsi risiko.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ekonomi modern tidak hanya digerakkan oleh variabel-variabel objektif seperti inflasi, suku bunga, pertumbuhan ekonomi, atau defisit anggaran. Ekonomi juga digerakkan oleh ekspektasi. Dalam banyak kasus, ekspektasi bahkan mendahului realitas. Pelaku pasar mengambil keputusan berdasarkan keyakinan mereka terhadap masa depan, bukan semata-mata kondisi hari ini. Karena itu, ketika terjadi tekanan terhadap rupiah, koreksi di pasar saham, atau penundaan investasi, yang sedang diuji sebenarnya bukan cuma kekuatan fundamental ekonomi, tetapi juga tingkat kepercayaan terhadap kemampuan negara mengelola perubahan dan ketidakpastian.
Di sinilah konsep statecraft ekonomi memperoleh relevansinya. Negara tidak cukup hanya berfungsi sebagai penjaga stabilitas atau penyusun regulasi. Negara harus mampu bertindak sebagai pengarah strategi pembangunan nasional. Fiskal, moneter, perdagangan, industri, investasi, pendidikan, energi, dan teknologi harus dipahami sebagai bagian dari satu orkestrasi besar yang memiliki tujuan bersama.
Sejarah pembangunan ekonomi dunia menunjukkan bahwa lompatan kemajuan hampir tidak pernah lahir dari kebijakan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri. Negara-negara yang berhasil melakukan transformasi ekonomi umumnya mampu menyelaraskan berbagai instrumen kebijakan ke dalam satu arah strategis. Mereka tidak menghilangkan perbedaan fungsi antarlembaga, tetapi memastikan seluruh institusi memahami tujuan nasional yang sama.
Dalam konteks Indonesia, hal tersebut menjadi semakin penting karena tantangan yang dihadapi tidak lagi sekadar menjaga pertumbuhan ekonomi tahunan. Indonesia sedang menghadapi agenda besar yang bersifat struktural dan jangka panjang: hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan dan energi, transformasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta upaya keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Agenda sebesar ini tidak mungkin berhasil apabila setiap lembaga bergerak dengan logika sektoralnya masing-masing.
Dalam kerangka tersebut, hubungan antara rezim fiskal dan rezim moneter menjadi sangat menentukan. Keduanya merupakan dua pilar utama yang menopang arsitektur ekonomi nasional. Sisi fiskal memiliki kemampuan untuk mendorong pertumbuhan melalui belanja negara, investasi publik, insentif ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan sosial. Di lain pihak, dimensi moneter memiliki kemampuan untuk menjaga stabilitas harga, nilai tukar, likuiditas, dan kepercayaan terhadap sistem keuangan. Mandat keduanya memang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sesungguhnya sama: menjaga kesejahteraan rakyat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Karena itu, harmonisasi dan sinkronisasi antara rezim fiskal dan rezim moneter harus dipahami sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar kebutuhan administratif. Harmonisasi tidak berarti mengurangi independensi bank sentral. Harmonisasi juga tidak berarti menjadikan otoritas moneter sebagai subordinat kebijakan fiskal. Sebaliknya, harmonisasi yang sehat justru mengandaikan bahwa masing-masing institusi tetap menjalankan fungsi dan mandatnya secara profesional, tetapi memiliki kesamaan pembacaan terhadap tantangan yang sedang dihadapi bangsa.
Hal yang perlu diselaraskan bukanlah instrumen, melainkan orientasi strategisnya. Pemerintah dapat tetap menjalankan kebijakan fiskal untuk mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Bank sentral dapat tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Namun keduanya harus berangkat dari diagnosis yang sama mengenai risiko global, prioritas pembangunan nasional, dan tujuan jangka panjang yang hendak dicapai.
Tanpa sinkronisasi semacam itu, kebijakan yang secara sektoral terlihat benar dapat menghasilkan dampak yang kurang optimal secara nasional. Pemerintah dapat berusaha mendorong investasi dan pertumbuhan melalui berbagai program pembangunan, sementara pada saat yang sama dunia usaha menghadapi biaya pembiayaan yang tinggi atau ketidakpastian yang menghambat ekspansi. Sebaliknya, stabilitas moneter yang berhasil dijaga juga tidak akan menghasilkan manfaat maksimal apabila tidak ditopang oleh penguatan kapasitas ekonomi riil.
Dari perspektif ekonomi, sinkronisasi fiskal dan moneter meningkatkan efektivitas kebijakan secara keseluruhan. Setiap rupiah belanja pembangunan akan menghasilkan dampak yang lebih besar apabila didukung oleh lingkungan moneter yang kondusif. Stabilitas moneter juga akan lebih mudah dipertahankan apabila struktur ekonomi riil semakin kuat melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran. Hubungan keduanya bukan hubungan kompetitif, melainkan hubungan komplementer.
Dari perspektif sosiologi ekonomi, urgensi harmonisasi bahkan lebih besar lagi. Perekonomian pada dasarnya dibangun di atas kepercayaan. Rumah tangga mengonsumsi karena percaya terhadap masa depan. Pelaku usaha berinvestasi karena percaya terhadap prospek ekonomi. Investor menanamkan modal karena percaya terhadap kemampuan negara mengelola risiko. Ketika institusi-institusi ekonomi utama negara memberikan sinyal yang saling bertentangan, kepercayaan tersebut dapat melemah. Sebaliknya, ketika negara menghadirkan arah yang jelas dan konsisten, kepercayaan sosial dan ekonomi akan menguat.
Kepercayaan adalah bentuk modal yang sering kali tidak tercatat dalam statistik ekonomi, tetapi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku ekonomi masyarakat.
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kemampuan negara membangun kepercayaan kolektif menjadi sama pentingnya dengan kemampuan menjaga indikator-indikator makroekonomi. Harmonisasi antara rezim fiskal dan rezim moneter karena itu tidak hanya menghasilkan koordinasi teknokratis, tetapi juga membangun keyakinan bahwa negara memahami tantangan yang sedang dihadapi dan memiliki arah yang jelas untuk mengatasinya.
Di titik inilah peran kepemimpinan nasional menjadi sangat penting. Presiden sebagai pemimpin pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh instrumen negara bergerak dalam kerangka tujuan strategis yang sama. Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia memiliki mandat yang berbeda, tetapi keduanya memikul tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga keberhasilan ekonomi nasional. Dalam situasi yang normal, perbedaan perspektif dan mekanisme checks and balances mungkin cukup untuk menjaga keseimbangan. Namun dalam situasi yang tidak normal, kebutuhan akan kesatuan visi dan kesatuan arah menjadi jauh lebih penting.
Tantangan Indonesia hari ini bukan memilih antara independensi atau koordinasi. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana membangun sinkronisasi yang kuat tanpa menghilangkan fungsi dan peran masing-masing institusi. Independensi tetap dijaga. Kredibilitas tetap dipertahankan. Profesionalisme tetap dihormati. Namun seluruh instrumen negara bergerak berdasarkan pemahaman yang sama mengenai arah pembangunan nasional.
Dalam dunia yang semakin tidak pasti, keberhasilan ekonomi tidaklah ditentukan oleh kualitas kebijakan fiskal atau moneter secara terpisah. Keberhasilan akan ditentukan oleh kemampuan negara menjalankan statecraft ekonomi: menyatukan berbagai instrumen kebijakan ke dalam satu orientasi strategis yang jelas. Sebab dalam kondisi yang tidak normal, yang dibutuhkan bukan hanya kebijakan yang baik, melainkan negara yang mampu bertindak sebagai satu kesatuan strategis. Harmoni fiskal dan moneter tidak perlu dipandang sebagai ancaman bagi institusi yang sehat. Justru itulah fondasi yang memungkinkan negara menjaga stabilitas, membangun kepercayaan, dan mempercepat transformasi ekonomi di tengah dunia yang semakin penuh ketidakpastian.
