Konten dari Pengguna

Pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pada Perusahaan dalam Mencegah Aksi Fraud

Gabriella Vivianne Andreeyanto
Mahasiswa Akuntansi Katolik Parahyangan Bandung
18 Juni 2022 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gabriella Vivianne Andreeyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: unsplash
ADVERTISEMENT
Fraud merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan banyak orang. Jika perusahaan ketahuan melakukan perbuatan tersebut maka akan dikenakan sanksi hukum dan memperburuk reputasi perusahaan kepada masyarakat. Meskipun begitu, banyak perusahaan yang masih melakukan tindakan fraud. Berdasarkan hasil survei The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia, media yang paling banyak dideteksi dan ditemukan fraud adalah melalui media laporan dan kebanyakan berasal dari karyawan perusahaan (ACFE, 2019). Hal ini bisa terjadi karena perusahaan memiliki celah yang bisa menjadi kesempatan bagi pelaku untuk melakukan tindakan fraud. Celah disini bisa berarti sistem pengamanan perusahaan lemah atau lingkungan di perusahaan yang tidak nyaman yang mendorong motivasi seseorang untuk melakukan tindakan fraud. Maka dibutuhkan sistem pengendalian intern yang baik dan kuat. Sistem pengendalian intern adalah sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa sistem informasi perusahaan seperti laporan dan pengendalian lingkungan perusahaan stabil dan dikelola dengan baik. Dengan perusahaan memperkuat sistem pengendalian intern maka tindakan fraud dalam perusahaan bisa dicegah dan seminim mungkin.
ADVERTISEMENT
Sistem pengendalian intern membantu perusahaan untuk memiliki struktur organisasi yang bisa memisahkan tanggungjawab fungsional secara jelas dan tegas. Pemisahan tanggung jawab fungsional pada sistem pengendalian intern didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: (a) Harus dipisahkan tiga fungsi pokok berikut ini: fungsi operasi, fungsi penyimpanan dan fungsi akuntansi; (b) Suatu fungsi tidak boleh diberi tanggung jawab penuh untuk melaksanakan sesuatu tahap dalam suatu organisasi (Mulyadi, 2008). Dengan adanya prinsip ini maka perusahaan akan membuat unit-unit kecil dengan fungsi yang berbeda. Pekerja memiliki tugas dan wewenang tersendiri, sehingga mereka memiliki pembatasan akses. Jika ada pekerja yang melakukan tidak sesuai dengan wewenang diberikan maka perusahaan dapat segera menyelidiki dan mencegah sebelum munculnya fraud lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Wolfe dan Hermanson menyatakan bahwa posisi seseorang atau fungsi dalam organisasi dapat memberikan kemampuan untuk membuat atau memanfaatkan kesempatan melakukan kecurangan (Wolfe dan Hermanson, 2004). Maka untuk mencegah adanya kesempatan tersebut, sistem pengendalian intern dapat menciptakan praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit. Menurut Mulyadi, cara perusahaan untuk melaksanakan praktik yang sehat adalah sebagai berikut: (1) Penggunaan formulir bernomor urut tercetak yang pemakaiannya dapat dipertanggungjawabkan oleh yang berwenang; (2) Pemeriksaan mendadak audit yang dilaksanakan tanpa pemberitahuan lebih dahulu kepada pihak yang akan diperiksa dan dengan jadwal yang tidak teratur; (3) Setiap transaksi tidak boleh dilakukan dari awal sampai akhir oleh satu orang atau satu unit organisasi, tanpa ada campur tangan dari orang atau unit organisasi lain; (4) Perputaran jabatan job rotation yang diadakan secara rutin akan dapat menjaga independensi pejabat dalam melaksanakan tugasnya; (5) Setiap karyawan berhak atas keharusan pengambilan cuti; (6) Secara periodik diadakan pencocokan fisik kekayaan dengan catatannya; (7) Pembentukan unit organisasi yang bertugas untuk mengecek efektivitas unsur-unsur sistem pengendalian intern yang lain (Mulyadi, 2008). Praktik tersebut melibatkan adanya rotasi pekerjaan, pembagian tugas, dan meliburkan karyawan. Dengan adanya aktivitas tersebut karyawan memiliki pembatasan yang bisa dia lakukan di perusahaan sehingga tidak dapat melakukan kesempatan melakukan fraud. Dengan konsep seperti ini, maka adanya aktivitas monitoring yang efektif.
ADVERTISEMENT
Monitoring adalah suatu kegiatan untuk memantau apakah sistem informasi perusahaan diikuti dengan baik, bila tidak berjalan seperti yang diharapkan dapat segera ambil tindakan. Kata ‘efektif’ yang dimaksud adalah tidak adanya dominasi manajemen oleh satu orang atau kelompok kecil dengan adanya kontrol kompensasi (SAS No. 99). Berdasarkan pengamatan Skousen et al. (2009), perusahaan yang melakukan fraud adalah perusahaan yang memiliki sedikit dewan komisaris (Skousen et al., 2009). Hal ini juga dibuktikan oleh Aprilia (2017) dengan perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia pada periode 2012 - 2014. Bahwa tindakan monitoring yang tidak efektif berpengaruh positif terhadap tindakan fraud dalam perusahaan (Aprilia. 2017). Dari hasil penelitian ini bisa dilihat bahwa struktur organisasi perusahaan berkaitan dengan hasil efektivitas monitoring. Maka diharapkan perusahaan melakukan pembagian struktur organisasi secara tepat.
ADVERTISEMENT
Fraud bisa terjadi juga karena adanya kesalahan dalam pengumpulan atau pemrosesan data. Sistem pengendalian intern dapat mempengaruhi kualitas hasil data laporan keuangan. Menurut Warren et all salah satu tujuan sistem pengendalian intern adalah untuk memeriksa ketelitian dan keandalan data akuntansi (Warren et all, 2005). Maka seberapa bagus sistem pengendalian intern yang dimiliki perusahaan maka laporan dan data keuangan perusahaan sudah benar dan akurat dan perusahaan melakukan fraud sangat kecil. Oleh karena itu betapa pentingnya perusahaan harus meningkatkan sistem pengendalian intern. Karena meningkatkan sistem pengendalian intern bisa memberikan pengendalian yang tegas dan jelas kepada karyawan dan juga menciptakan lingkungan yang sehat. Sehingga perusahaan bisa menghindari tindakan fraud dalam perusahaan.
Daftar Pustaka
ADVERTISEMENT
The Association of Certified Fraud Examiners. (2019). Survei Fraud Indonesia 2019
Aprilia, Regina. (2017). Pengaruh Financial Stability, Personal Financial Need, Ineffective Monitoring, Change in Auditor dan Change in Director terhadap Financial Statement Fraud dalam Perspektif Fraud Diamond. JOM Fekon Vol.4 No.1, hal. 1472-1486
Herawati, Tuti. (2014). Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Study and Accounting Research (STAR), Vol. XI No. 1, hal. 1-14
Yoviandina, Nindy. (2017). Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Fungsi Pembelian Di CV. Global Anugerah Sejahtera Surabaya. Surabaya:Universitas Katolik Darma Cendika.
Putri, Anisa. (2012). Kajian: Fraud (Kecurangan) Laporan Keuangan. JRAK: Jurnal Riset Akuntansi & Komputerisasi Akuntansi Vol. 3 No 01