Konten dari Pengguna

Krisis Kesehatan Mental di Indonesia

Yayasan Merajut Hati
Yayasan Merajut Hati merupakan organisasi non-profit yang bergerak di bidang kesehatan mental. Misi kami adalah menyediakan akses layanan kesehatan mental yang memadai kepada seluruh masyarakat Indonesia.
18 November 2022 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yayasan Merajut Hati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kesehatan mental merupakan hal penting yang sayangnya hingga saat ini masih dinomorduakan, penuh dengan informasi yang menyesatkan, dan stigma negatif. Padahal, secara angka kita mempunyai populasi orang dengan masalah kesehatan mental yang cukup besar.
Sumber: Pdskji.org
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pdskji.org
Menurut Riset kesehatan dasar tahun 2018, jumlah penduduk di atas umur 15 tahun dengan kesehatan mental emosional di Indonesia mencapai 19 juta orang. Sedangkan Redaksi Sehat Negeriku (Rokom) mencatat pada tahun 2021 terdapat 12 juta penduduk berusia diatas 15 tahun mengalami depres
ADVERTISEMENT
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe mengatakan, untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk atau sekitar 20% dari total penduduk Indonesia.
Jumlah psikologi klinis di Indonesia mencapai 3412. Sedangkan, jumlah psikiater di Indonesia hanya 1400 orang. Parahnya lagi, 71% dari total tenaga kesehatan mental berada di pulau jawa. Rasio tenaga kesehatan mental dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 1:200.000. Padahal, rasio tenaga kesehatan mental profesional yang direkomendasikan WHO idealnya berjumlah 1:30.000.
Hingga tahun 2022, hanya 50% dari 10.321 puskesmas mampu membuka layanan kesehatan mental. Selain itu hanya 40% dari total 3112 rumah sakit umum yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan mental. Selain itu masih ada 4 provinsi yang belum memiliki RS Jiwa.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi, kondisi ini diperburuk dengan adanya COVID-19. Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3% baik karena menderita penyakit COVID-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Untuk itu sebagai solusi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan perluasan jejaring pelayanan kesehatan lewat 3 strategi utama, yaitu Advokasi, Kemitraan, dan Pemberdayaan masyarakat.