Konten dari Pengguna

Mengenal Fungsi Ban dan Cara Merawatnya

andri heryadi
Pegiat sukarela dibidang keamanan dan keselamatan pada ban otomotif
27 Juni 2019 15:55 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari andri heryadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi : ban, dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi : ban, dokumen pribadi
ADVERTISEMENT
Ban yang saban hari kita pakai di kendaraan sebenarnya bukan sekadar karet bundar nan hitam, sehingga kadang luput dari perhatian kita. Ban adalah satu-satunya komponen kendaraan yang kontak langsung dengan segala jenis permukaan jalan, sehingga tidak berlebihan bila keselamatan berkendara kita tergadai dengan sebuah ban.
ADVERTISEMENT
Bayangkan saja, sungguh berbahaya saat berkendara, ban tak bisa direm atau dikendalikan dengan sempurna, sementara ada rintangan di depan mata yang harus dihadapi.
Ban yang lazim dipakai kendaraan saat ini berjenis Pneumatic. Pneumatic adalah sebuah sistem penggerak yang menggunakan tekanan udara sebagai tenaga penggeraknya. Untuk itu perlu tekanan angin agar ban bisa berfungsi. Berikut fungsi utama ban:
Agar ban berfungsi dengan sempurna, nilai tekanan angin ban harus tepat!
Ilustrasi : Memeriksa tekanan angin ban, dokumen pribadi
Tekanan angin yang tepat adalah faktor terpenting dalam keselamatan berkendara. Pada umumnya kerusakan ban timbul akibat nilai tekanan angin yang tidak tepat.
ADVERTISEMENT
Kelebihan tekanan angin menyebabkan ban mudah rusak pada saat terkena benturan, bahkan bisa meledak jika benturannya berlebihan, selain itu ban bisa mengalami keausan yang tidak rata.
Apabila kekurangan tekanan angin, bisa menyebabkan ban mengalami panas berlebihan, umur pemakaian pendek, boros bahan bakar, mengurangi daya cengkram terhadap permukaan jalan, aus tidak rata, dan masih banyak lagi kekurangan lainnya.
Oh ya, jangan kaget apabila ban bisa rusak saat kendaraan dalam keadaan parkir.
Ban harus dipompa dengan tekanan angin yang sesuai dengan beban yang akan dipikulnya. Nilai inilah yang disebut dengan tekanan angin standar.
Agar ban tetap terjaga, lakukan pengecekan angin minimal dua minggu sekali. Lakukan saat kondisi ban sedang dingin, yaitu sebelum kendaraan bergerak atau beroperasi.
ADVERTISEMENT
Jangan memeriksa tekanan angin saat kondisi ban panas (akibat operasional). Pasalnya, saat ban panas, tekanan angin ban bisa meningkat hingga 20 persen dari nilai awalnya, bahkan bisa lebih. Hal ini wajar dan sudah diperhitungkan saat mendesain ban.
Jika terpaksa harus memeriksa tekanan angin saat kondisi ban panas, biarkan sekitar satu jam, agar suhu ban diperkirakan kembali ke suhu normal, lalu lakukan pengecekan atau sesuaikan dengan nilai standarnya.
Pada saat pemeriksaan rutin tekanan angin, jangan lupakan ban cadangan! Setelah selesai memeriksa tekanan angin, pastikan tutup pentil ada pada tempatnya.
Meski murah, tutup pentil adalah benteng terakhir yang menjaga tekanan angin ban kendaraan anda. Jangan lihat harganya, bisa jadi tutup pentillah yang menyelamatkan ban yang anda beli cukup mahal tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat ini beberapa pabrik ternama sedang berlomba mengembangkan ban tanpa “tekanan angin”, yang mereka beri nama Twell dan Airless, semoga produk-produk tersebut segera hadir di pasar.
Sejumlah pengunjung melihat ban kendaraan yang dipajang di booth pameran di GIIAS 2018, ICE, BSD, Tangerang, Sabtu (4/8). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Demi keselamatan, ban harus segera diperiksa oleh ahli, jika:
Sementara itu, untuk memperpanjang usia pemakaian, lakukanlah:
Selamat berkendara, utamakan keselamatan.
Catatan: Penulis adalah pemerhati keselamatan berkendara. Lebih dari 2 dasawarsa berkecimpung di dunia ban, dan saat ini masih bekerja di salah satu PMA yang bergerak di bidang otomotif.
ADVERTISEMENT