80 Tahun Indonesia Merdeka: Kemerdekaan Bukan Pemberian Asing!

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UMJ 2026-2027. Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, FISIP UMJ.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Andrian Abdi Nugraha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia adalah salah satu bangsa yang merdeka karena perjuangan sendiri, bukan hadiah dari bangsa lain. Proklamasi pada 17 Agustus 1945 lahir dari derasnya desakan, tekad, dan keberanian rakyat, di tengah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II.
Latar Belakang
Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, muncul desakan kuat dari para pemuda agar Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaannya. Mereka khawatir bila ditunda, Indonesia bisa kembali jatuh ke tangan Belanda atau dikendalikan Sekutu.
Soekarno dan Hatta sebenarnya siap merdeka, namun memilih jalur hati-hati melalui Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), agar proklamasi terlihat lebih sah.
Insiden Rengasdengklok
Pada 16 Agustus 1945, ketegangan antara golongan tua dan pemuda memuncak. Para pemuda seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok, Karawang. Tujuannya untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang dan mendesak agar proklamasi segera dilakukan, tanpa adanya campur tangan pihak asing.
Pada akhirnya, setelah mendapat jaminan dari Achmad Soebardjo bahwa proklamasi akan dilaksanakan besok hari di Jakarta, Soekarno dan Hatta bersedia kembali.
Perumusan dan Pembacaan Proklamasi
Malam hari pada 16 - 17 Agustus 1945, di rumah Laksamana Tadashi Maeda, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo. Soekarno menulisnya tangan, lalu Sayuti Melik mengetik ulang dengan sedikit perbaikan.
Pagi hari 17 Agustus 1945 tepatnya pukul 10.00 WIB, di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan di hadapan rakyat. Dari momen itu, lahirlah Republik Indonesia.
Mengapa Kemerdekaan Indonesia Bukan Hadiah Asing?
Proklamasi memang menjadi tonggak kemerdekaan Indonesia, tetapi perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak berhenti sampai di sana. Pasca kemerdekaan, Belanda terus berusaha kembali menancapkan kekuasaan lewat agresi militer. Di sinilah terbukti bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Jepang maupun Belanda, melainkan buah perjuangan rakyat dan diplomasi di kancah internasional. Proklamasi 17 Agustus 1945 telah memenuhi syarat berdirinya sebuah negara, tetapi pengakuan internasional lewat diplomasi di PBB dan dukungan negara sahabatlah yang kemudian mengukuhkan posisi Indonesia di mata dunia.
Delegasi Indonesia di PBB (1947)
Dua tahun setelah proklamasi, perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak lagi hanya berlangsung di medan perang. Sebuah arena baru yang harus dihadapi adalah meja diplomasi internasional. Pada 14 Agustus 1947, untuk pertama kalinya Indonesia hadir dalam sidang Dewan Keamanan PBB di Lake Success, New York.
Delegasi kecil itu datang dengan semangat besar. Sutan Sjahrir berdiri sebagai ketua delegasi, suaranya sangat lantang menantang klaim Belanda. Di forum dunia ia menegaskan, Indonesia tidak akan pernah aman selama Belanda masih menancapkan kekuasaan militernya di tanah air. Pidato itu mengejutkan banyak pihak, pidato itu dibawakan dengan tegas, jernih, dan penuh wibawa, seakan mewakili jeritan kesengsaraan kolektif seluruh rakyat Indonesia.
Di sampingnya, berdiri Haji Agus Salim, diplomat ulung yang dijuluki “The Grand Old Man.” Dengan kecerdikan dan ketenangan khasnya, Haji Agus Salim membangun jembatan diplomasi, terutama dengan negara-negara Arab. Berkat usahanya, Mesir menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Republik Indonesia, Palestina saat itu belum berdiri sebagai negara berdaulat (masih di bawah mandat Inggris). Sebuah pengakuan yang memberi legitimasi besar di mata dunia.
Ada pula Soedjatmoko, sang intelektual muda yang tajam dalam berpikir. Ia menyusun argumen-argumen cerdas untuk membantah setiap propaganda Belanda. Sementara Sumitro Djojohadikusumo mengemban misi ekonomi, berkeliling mencari dukungan finansial dan menjelaskan bahwa Republik Indonesia bukanlah negara kecil yang bisa dipermainkan.
Tak kalah penting juga, Charles Tambu, seorang diplomat asal Sri Lanka, menggunakan pengaruhnya untuk memperkuat posisi Indonesia di PBB. Dan di antara mereka juga ada L.N. Palar, yang saat itu masih berstatus “observer”. Kelak, Palar menjadi wakil resmi Indonesia di PBB, menyuarakan kemerdekaan RI hingga dunia akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia.
Delegasi ini mungkin kecil jumlahnya, tapi besar artinya. Mereka datang bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan untuk menegaskan di hadapan dunia bahwasanya kemerdekaan Indonesia adalah sah, lahir dari perjuangan rakyatnya sendiri, dan tidak akan pernah bisa direbut kembali oleh Belanda.
Penutup dan Kesimpulan
Indonesia tidak merdeka karena diberi, melainkan karena direbut dan diperjuangkan dengan darah, keringat, dan diplomasi. Dari Insiden Rengasdengklok, suara lantang Sutan Sjahrir di PBB, hingga strategi Haji Agus Salim, Soedjatmoko, Sumitro Djojohadikusumo, Charles Tambu, dan L.N. Palar, semuanya menjadi bukti nyata bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan bangsa sendiri, bukan pemberian siapa pun.
