Konten dari Pengguna

Birokrasi yang Bergegas

Andy Arnolly Manalu
ASN, di Kota Jambi. A Floydian and KLanis.
18 Januari 2022 15:19 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andy Arnolly Manalu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi berkas kerja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berkas kerja
ADVERTISEMENT
Akhir Desember 2021, sebagai konsekuensi Peraturan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, mayoritas pemerintah daerah telah melakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan. Pemerintah berharap melalui penyetaraan tersebut akan mempercepat proses akselerasi reformasi birokrasi. Penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
ADVERTISEMENT
Problemnya, bisa dipastikan tidak semua pemerintah daerah siap dengan kebijakan penyetaraan ini. Ada banyak aspek yang melatari ketidaksiapan tersebut seperti belum adanya struktur organisasi dan tata kerja yang secara spesifik mengakomodir kekhasan jabatan fungsional yang memiliki puluhan rumpun dan ratusan jenis jabatan dengan instansi pembina yang berbeda-beda. Simulasi penganggaran untuk pemberian tunjangan jabatan fungsional yang masih belum final dan dikhawatirkan justru memperberat beban keuangan daerah yang sebelumnya mengalami refocusing akibat pandemi COVID-19 sampai kemungkinan yang paling substansial yaitu munculnya semacam kekagetan karena perubahan pola kerja dan pola pikir yang selama ini melekat dan didominasi cara berpikir struktural.
Pemerintah tanggap dengan dinamika yang terjadi daerah. Surat Menpan dan RB tertanggal 23 Desember 2021 yang bisa dijadikan rujukan untuk mengatasi sengkarut pembayaran tunjangan jabatan fungsional dan kenaikan pangkat ASN yang terdampak penyetaraan adalah salah satu bukti.
ADVERTISEMENT
Mari sejenak melupakan hal-hal yang terasa mengganjal, terutama bagi ASN yang tidak pernah berpikir atau bercita-cita menduduki jabatan fungsional. Penulis justru melihat bagaimana proses penyetaraan tersebut sebagai bagian dari pembentukan pondasi birokrasi yang bergegas. Sebuah istilah yang melintas begitu saja, setelah tadi pagi mengikuti rapat dengan pimpinan di kantor tempat bekerja.

Birokrasi yang Bergegas

Wajah birokrasi kita yang hadir sampai saat ini dalam persepsi publik tak lepas dari sinisme. Sekuat apa pun daya upaya insan birokrasi untuk melakukan reformasi dan internalisasi nilai-nilai perubahan secara umum, pandangan publik masih didominasi suara minor. Sampai tahap ketiga Road Map Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang dibidani Kementerian PAN dan RB, menurut sudut pandang penulis sudah menunjukkan adanya upaya-upaya perbaikan dari sisi kebijakan dan program.
ADVERTISEMENT
Tentu saja naif mengharapkan bahwa hasil perubahan akan bergeser secepat pendulum. Mengingat sumber daya manusia ASN yang tersedia mayoritas diterima dan dibentuk dalam era penataan birokrasi yang bernuansa sentralistik dan militeristik (baca: era Orba) yang telah membentuk karateristik ASN yang cenderung kaku dan mengalami internalisasi nilai-nilai birokrasi yang saat itu menjadi subordinasi dari kekuasaan politik dari pusat hingga daerah secara seragam.
Penulis berpendapat, penyetaraan jabatan fungsional adalah pintu masuk untuk mengimbangi apa yang terjadi dalam kehidupan ekonomi yang berbasis kecepatan atau lazim dikenal dengan istilah economics of speed. Ada banyak cerita mengenai dahsyatnya ekonomi berbasis kecepatan ini yang jika tidak diikuti dengan seksama justru sekedar menghadirkan prasangka demi prasangka yang tak logis dan rasional. Misalnya, mengapa ada batik produksi Cina yang masuk ke pasar Indonesia dan dijual lebih murah dari batik lokal dengan motif dan kain yang kualitasnya sama. Kata kuncinya adalah pada kecepatan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Cina menyadari betul bahwa melimpahnya sumber tenaga kerja, kreativitas dan kemampuan melakukan modifikasi dan pabrikasi massal sampai tingkat rumah tangga di negara mereka akan sia-sia tanpa sokongan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang kuat, mudah diakses dan berkeadilan. Singkatnya birokrasi pemerintahan mereka berupaya mengimbangi kecepatan pelaku ekonomi dengan kecepatan birokrasi mulai dari perizinan sampai pemberian insentif dan kemudahan-kemudahan tertentu yang pada akhirnya menjadi daya tarik bagi pelaku usaha untuk berinvestasi secara masif. Maka, sila periksa apa sih sekarang jenama fashion terkemuka dunia yang tidak punya pabrik di Cina?
Selama ini, kultur kerja birokrasi kita melihat disiplin dalam arti sempit tapi mengabaikan esensi kerja di dunia yang berputar yaitu kemampuan untuk melakukan antisipasi. ASN dituntut untuk mencermati dan mendalami berbagai pola perubahan untuk bisa mengetahui kemudian memikirkan secara cepat model kebijakan dan jenis program yang tepat. Antisipasi adalah kemampuan melakukan observasi, koreksi dan refleksi dalam satu rangkaian yang tidak terputus yang kemudian mampu mempersiapkan berbagai macam opsi untuk mengatasi permasalahan tertentu.
ADVERTISEMENT
Untuk keperluan tersebut maka ASN dituntut untuk rajin membaca, punya minat literasi yang tinggi dan mulai belajar menuangkan pemikiran, ide-gagasan atau solusi lewat tulisan. Dokumen-dokumen resmi yang dihasilkan dalam kerja-kerja birokrasi harus semakin berkualitas dan kontekstual terutama dari aspek data. Konsep digital dan informasi teknologi bukan semata soal kecepatan akses internet atau kekayaan-kekinian konten media sosial resmi milik instansi pemerintah tapi juga kemampuan memanfaatkan beragam aplikasi berbasis open source untuk membantu pemodelan perencanaan sampai evaluasi program yang telah dibuat dan dilaksanakan.
Sesungguhnya penyetaraan jabatan adalah peluang untuk mengimplementasikan pendekatan baru dalam pelaksanaan tugas administrasi pemerintahan. Jabatan fungsional yang menekankan pada tersedianya keluaran kinerja dalam bentuk dokumen yang menjadi salah satu dasar mendapatkan angka kredit secara bertahap akan mendorong ASN kembali menekuni sumber-sumber bacaan, melakukan analisa sesuai jenis jabatan fungsional, menyusun kertas kerja, policy brief dan kebutuhan teknis lainnya. Tentu saja, bukan karena semata mengajar angka kredit tapi untuk mengembalikan marwah ASN sebagai penyelenggara negara yang memiliki kompetensi intelektual.
ADVERTISEMENT
Jadi, ketimbang membiarkan pikiran terkuras dengan hal-ihwal terkait penyetaraan jabatan yang di luar kuasa seperti yang diungkapkan di atas, mengapa tak segera bergegas untuk memulai kebiasaan baru yaitu membaca dan menulis secara konsisten? *Penulis bekerja di Bappeda Kab. Bungo