Konten dari Pengguna

WFA Bantu Kurangi Kemacetan Ibu Kota

Ane Dwi Septina
Bekerja sebagai Periset Sosial di BRIN
26 Juli 2023 21:50 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ane Dwi Septina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/id/photos/lalu-lintas-jalan-kendaraan-mobil-4522805/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/photos/lalu-lintas-jalan-kendaraan-mobil-4522805/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai Pekerja kantoran yang memiliki tanggung jawab kerja berdasarkan output dan bukan merupakan bagian dari pelayanan, saya sering membayangkan tentang sistem kerja yang dapat mengakomodir penyelesaian tugas kerja tanpa harus berada di kantor. Mengapa saya memikirkan hal tersebut?
ADVERTISEMENT
Jujur saja karena saya acap kali merasa lelah sebelum bertempur menghadapi pekerjaan serta menuntaskan target kerja. Jarak yang harus saya tempuh sebagai komuter mewajibkan saya untuk menggunakan beberapa kali trasnportasi massal dan bercengkrama dengan kemacetan.
Belum lagi kompetisi dalam mendapatkan tempat duduk jika transportasi massal yang kita gunakan adalah transportasi yang menyediakan posisi duduk dan juga berdiri seperti kereta api komuter. Namun semua ini cukup lumrah dan dihadapi oleh mayoritas pekerja komuter. Tidak perlu mengeluh namun ada kalanya saya memimpikan sebuah kenyamanan dalam menunaikan tugas. Tidak perlu berjibaku dengan kemacetan, jarak tempuh yang memakan waktu dan tenaga, serta lebih menghemat ongkos pengeluaran untuk transportasi tentunya.
Sebuah kenyamanan yang hanya menjadi impian bagi pekerja yang tidak memiliki kemampuan untuk membeli properti dekat dengan lokasi kerja. Namun kini hal tersebut bukanlah menjadi sebuah mimpi jika kantor kita menetapkan konsep Work from Anywhere (WFA). Namun sebelum kita membahas konsep ini, mari kita melihat data tentang peningkatan penggunaan kendaraan ke kota metropolitan.
ADVERTISEMENT

Peningkatan Jumlah Pekerja Komuter vs Kenyamanan dalam Mobilitas Kerja

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Pada Agustus 2022, proporsi pekerja komuter terhadap penduduk bekerja paling tinggi di wilayah metropolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (jabodetabekpunjur) yaitu sebesar 18,48%. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan transportasi akan menjadi sangat krusial dan pastinya akan mengalami peningkatan jika merujuk pada data BPS yang sama bahwa jumlah orang yang bekerja di luar kota tempat tinggal mengalami peningkatan sebesar 0,37% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Secara detil diketahui bahwa pada Agustus 2022, pekerja komuter berjumlah 8,07 juta orang dari keseluruhan penduduk yang bekerja, sehingga terdapat peningkatan sebesar 0,37% poin jika dibandingkan dengan poin di Agustus 2021. Dan keyataannya, dalam data BPS ditemukan bahwa kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas masih menjadi pilihan mobilitas mayoritas pekerja komuter untuk menuju kantor (92,96%.).
ADVERTISEMENT
Hal ini sangat wajar mengingat belum semua titik wilayah jabodetabekpunjur terdapat layanan transportasi massal yang terintegrasi dan jikapun ada, kenyamanan menjadi salah satu poin yang mendasari para pekerja komuter memilih apakah hendak menggunakan transportasi massal yang tersedia saat ini ataupun kendaraan pribadi jika mereka memiliki opsi itu.
Karena bagaimanapun jarak tempuh yang memakan waktu dengan kondisi berkendara yang kurang nyaman (berdiri berdesakan selama berjam-jam), ataupun harus berpindah moda transportasi plus waktu tunggu moda transportasi massal yang terkadang tidak tersedia setiap jam dapat memberikan tekanan baik secara psikis maupun kelelahan fisik para pekerja.
Jika berbicara tentang kenyamanan, secara naluriah manusia memang menyukai kenyamanan. Dan ternyata, kenyamanan yang diperoleh ini dapat memberikan motivasi untuk dapat bekerja dengan lebih baik berdasarkan beberapa temuan penelitian milik Sauter, S. L., Murphy, L. R., & Hurrell Jr. (1990); Spreitzer, (1995); Parker, S. K., Wall, T. D., & Jackson (1997); dan Judge, T. A., Bono, (2001).
ADVERTISEMENT
Konsep WFA jika dibandingkan dengan konsep Work from Office (WFO) yang mengharuskan setiap pekerja untuk melakukan pekerjaannya rutin setiap hari di lokasi kantornya dinilai memberikan banyak keleluasan. Karena melalui konsep WFA, para pekerja dapat melakukan pekerjaan dan menyelesaikan target kerjanya tanpa harus datang ke kantor setiap hari.
Banyak pihak yang meragukan konsep ini dapat berjalan dengan baik, bahkan konsep ini sempat di tolak oleh MenPAN RB Cahyo Kumolo karena khawatir dengan aspek pengawasan kinerja ASN. Kemudian ketika pandemi merebak, mau tak mau konsep bekerja tanpa harus ke kantor wajib diterapkan bagi mayoritas pekerjaan non essensial untuk menghindari penularan covid-19. Bahkan Presiden Joko Widodo juga menghimbau untuk penerapan kebijakan WFH pada pertengahan Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Dan setelah melewati berbagai evaluasi, menurut BKN, sistem WFA sangat mungkin diterapkan dalam birokrasi pemerintahan. Kesimpulan ini didapatkan paska pelaksanaan work from home (WFH) oleh ASN selama pandemi Covid-19 yang diklaim berjalan dengan baik.
Tentu saja dalam penerapan konsep WFA diperlukan kemampuan pekerja untuk dapat beradaptasi dengan berbagai teknologi yang berkaitan dengan pemenuhan pekerjaan hingga akses internet yang stabil. Tipe pekerjaan tertentu juga tampaknya kurang cocok jika memberlakukan konsep WFA karena memerlukan akses langsung pada peralatan seperti labolatorium, fasilitas produksi, ataupun pekerjaan yang memerlukan interaksi langsung seperti bagian pelayanan seperti tenaga medis, tenaga pengamanan, guru dan lainnya.

Dimulai dari ASN, Kenapa tidak?

Berdasarkan data dari buku statistik ASN 2022 per 30 Juni 2022, diketahui bahwa 978.652 orang atau sekitar 23% dari total ASN berkantor di pusat. Data BPS lainnya menunjukkan bahwa kebutuhan akan transportasi ke tempat kerja akan menjadi sangat tinggi seiring dengan peningkatan jumlah orang yang bekerja di luar kota tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut dapat mengambarkan bagaimana para ASN termasuk dalam para komuter yang memenuhi Jakarta di pagi hari serta meninggalkan Jakarta di sore hari menuju tempat tinggal masing-masing. Bayangkan berapa banyak waktu yang terbuang akibat kepadatan kendaraan yang terjadi serta juga jumlah emisi kendaraan yang terbuang.
Namun di tahun ini, Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Terdapat pasal yang mendukung implementasi konsep WFA yaitu di pasal 8 ayat 1 dan ayat 2.
Keluarnya peraturan ini dapat dimaknai sebagai dukungan pemerintah kepada para Aparatur Sipil Negara untuk dapat berkarya dan memberikan kinerja terbaiknya dengan menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan pribadinya. Tentu saja penerapan kebijakan bekerja dari mana saja / WFA ini bergantung pada jenis pekerjaan serta kebijakan dari atasan.
ADVERTISEMENT
Tidak semua jabatan dapat menjalani WFA. Pekerjaan yang melibatkan interaksi fisik seperti bagian pelayanan, pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan misalnya petugas keamanan atau personel penegak hukum serta pekerjaan yang berkaitan dengan produksi atau pengecekan fisik barang/benda seperti operator mesin, teknisi, dll pasti akan sangat kesulitan dalam melakukan pekerjaannya jika dilakukan tanpa hadir di kantor. Oleh karena itu penerapannya mesti disesuaikan dengan urgensi pegawai untuk hadir secara fisik di kantor.
Salah satu kementerian yang telah menetapkan konsep senada adalah Kementerian Keuangan. Flexible working hours dan flexible working space diusung sebagai upaya untuk mendorong work life balance dan produktivitas kerja pegawai. Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) pun menerapkan konsep WFA yang penerapannya diserahkan pada pimpinan apakah diberlakukan secra hybrid (WFH & WFO) ataupun full WFA.
ADVERTISEMENT
Pegawai dapat menghemat waktu tempuh karena dapat bekerja langsung on the spot. Pegawai juga dapat lebih menghemat dana atas biaya transportasi ke kantor yang biasanya secara rutin dikeluarkan. Hal ini tentunya akan sedikit berimbas pada penurunan kontribusi penyumbang gas buang CO2 dalam mobilitas kerja.
Belum lagi jika kita berbicara tentang kemungkinan peningkatan kualitas hubungan antar anggota keluarga seperti kegiatan keluarga yang dilakukan bersama (membersihkan rumah bersama, memasak bersama, atau sekedar mengobrol sambil menonton TV bersama keluarga). Kajian WFA dan relasi positifnya dengan penguatan hubungan anggota keluarga juga pernah di teliti di tahun 2022 oleh Wu dan kawan-kawan.
Namun pada penelitian yang dilakukan Lal, B., Dwivedi, Y.K., Haag di tahun 2021 diketahui bahwa terdapat kesulitan dalam menjaga interaksi sosial melalui teknologi serta kesulitan dalam menggunakan teknologi informasi yang dirasakan mempengaruhi kehidupan mereka meskipun beberapa dari mereka merasa khawatir untuk kembali berkantor seperti semula pasca WFH karena menganggap interaksi sosial dikantor dianggap sebagai pengalih perhatian dalam bekerja.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal tersebut dapat dipahami bahwa konsep WFA dapat dikembangkan sebagai opsi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Aparatur Sipil Negara. Mereka dapat bekerja dengan pola hybrid, full WFO, ataupun full WFA berdasarkan kebutuhan ASN saat itu. Karena tidak semua orang membutuhkan konsep WFA untuk menjaga keseimbangan hidup dan bekerja nya, kondisi sosial pegawai berbeda-beda untuk menuju kenyamanan yang mereka inginkan. Namun kenyamanan dapat meningkatkan kinerja adalah satu hal yang telah dibuktikan oleh beberapa penelitian terdahulu.