Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kompor Listrik Induksi : Langkah Baru dalam Penyengsaraan Masyarakat Kecil?
21 November 2022 21:23 WIB
Tulisan dari Angela Putri Apriliani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Langkah Pemerintah menanggulangi kelangkaan subsidi LPG 3kg diubah menjadi kompor listrik? Masyarakat dihebohkan dengan adanya pemberitaan bahwa Subsidi Gas Elpigi 3kg akan dikonversikan menjadi Kompor Listrik (Induksi). Beberapa saat lalu, sempat terjadi kelangkaan gas elpigi menyikapi hal tersebut Pemerintah mulai membuat Kebijakan dengan penggantian Subsidi LPG menjadi Kompor Listrik. Program ini ditengarai bisa menghemat subsidi LPG yang dikeluarkan APBN dan menekan impor gas pada neraca perdagangan. Bahkan pemerintah menyiapkan anggaran senilai 5 triliun untuk kebijakan penggunaan kompor listrik.
ADVERTISEMENT
Penggantian subsidi Gas LPG ke Subsidi Kompor listrik dimaksudkan karena Pemerintah akan mengandalkan Proyek Gasifikasi Batu Bara menjadi DME untuk produk Substitusi impor LPG, yang dikabarkan dapat mengurangi beban keuangan negara. Dalam Pemberlakuan Kebijakan ini Pemerintah akan membagikan Kompor Listrik secara gratis bagi Keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam uji coba kebijakan ini pemerintah sudah membagikan sebanyak 10.000 Kompor Listrik bagi wilayah Jakarta serta 1000 Kompor listrik untuk wilayah Solo dan Denpasar.
Jika ditelisik lebih dalam lagi dengan adanya Kebijakan ini bukanlah sebuah solusi akibat kelangkaan Gas Elpigi, Justru malah menjadi beban tinggi bagi masyarakat kecil. Sudah pastinya untung dari menggunakan Kompor Listrik selain karena hemat energi, Proses memasak lebih aman, suhu dapat diatur serta waktu memasak lebih efisien. Apakah penggunaan Kompor Listrik efektif jika diberlakukan di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Kenyataannya tidak, Pemerintah juga harus mengkaji ulang terkait dampak negatif dari penggunaan Kompor Listrik ini. Selain karena harga barang yang masih relatif mahal juga biaya listrik yang dikeluarkan juga semakin banyak. Sehingga hal ini mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan kebijakan ini. Hasil dari uji coba justru malah tuai banyak kritik serta munculnya banyak keresahan, misalnya :
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini dianggap kurang tepat jika di realisasikan sekarang, mengingat keadaan ekonomi yang belum begitu pulih Pasca Pandemi Covid-19. Pemerintah juga harus mengkaji ulang dan melakukan riset kembali terkait kebijakan ini karena pastinya kebijakan ini akan menyulitkan para lapisan masyarakat menengah kebawah. Dengan adanya kebijakan ini tidak menutup kemungkinan pastinya akan ada permainan politik di dalamnya dimana hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan membuat yang miskin menjadi miskin
Banyaknya kritik yang dilayangkan masyarakat didukung oleh beberapa anggota dewan, akhirnya Kebijakan Kompor Listrik ini ditunda untuk direalisasikan. Mengingat dalam setiap rumah tangga biaya listrik yang dibebankan sekitar 900 VA, Sedangkan tiap penerima atau keluarga yang terdaftar rata-rata daya listrik 450 VA tiap rumah. Dengan adanya kebijakan ini mau tidak mau mereka harus menaikkan biaya listriknya dan malah menjadi beban bagi tiap masyarakat, karena itu kebijakan ini dibatalkan dan dilakukan pengkajian ulang.
ADVERTISEMENT