Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pemindahan Ibu Kota Negara, Apakah Sudah Tepat?
8 Desember 2022 22:50 WIB
Tulisan dari Angela Putri Apriliani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 26 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan rencana perpindahan ibu kota negara dari kota Jakarta ke Pulau Kalimantan. Pemerintah berharap pada akhir tahun 2020, ibu kota baru sudah mulai dilakukan konstruksi. Paling lambat pada tahun 2024 proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah dilakukan. Dengan adanya pemindahan ibu kota ini apakah langkah tepat untuk perekonomian Indonesia. Solusi atau malah menjadi Masalah baru bagi perkembangan ekonomi Indonesia?
ADVERTISEMENT
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan upaya pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif, dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa semata. IKN Nusantara sekaligus wujud pengarusutamaan simbol identitas bangsa, green economy, green energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efesien dan efektif sebagai milestone transformasi besar bangsa Indonesia. Dalam perjalannya, IKN Nusantara sejak awal dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi tingkat kemiskinan. IKN Nusantara sebagai simbol identitas bangsa serta pusat gravitasi ekonomi baru yang diharapkan dapat membawa multiflier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa guna mendukung pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Maju 2045.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan UU No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mempertimbangkan bahwa pemindahan ibu kota ini merupakan upaya memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota Negara adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan bernegara. Pemerintah sendiri memiliki tujuan agar IKN menjadi kota keberlanjutan dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia.
Kebijakan ini direalisasikan utuk alasan yang baik. Berbagai argumentasi disampaikan Presiden yang akhirnya menjadi justifikasi pergeseran IKN dalam berbagai kesempatan. Setidaknya ada enam alasan pemerintah merealisasikan IKN, yang berupa :
1. Fakta bahwa Pulau Jawa yang berpenduduk sekitar 57% penduduk Indonesia merupakan rumah bagi sebagian besar warganya.
ADVERTISEMENT
2. Kontribusi ekonomi yang tidak merata terhadap PDB nasional dari masing-masing pulau.
3. Kekurangan air di Jawa, khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Timur. 4. Jawa mengalami konversi lahan terbesar.
5. Jabodetabek memiliki kepadatan penduduk tertinggi dan laju urbanisasi tercepat.
6. Jakarta semakin terbebani yang menyebabkan daya dukung lingkungan semakin menurun dan menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar.
Dampak Negatif dari pemindahan Ibu Kota ini adalah rusaknya lingkungan hidup terlebih lagi Kalimantan dikenal sebagai Paru-Paru dunia, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota pastinya memakan anggaran yang sangat banyak, selain itu dikhawatirkan akan terjadi ledakan populasi penduduk di Kalimantan. Pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak serta merta memberikan dampak negatif saja, dampak positif yang dirasakan masyarakat yaitu sudah pastinya terbuka lapangan pekerjaan secara luas, Mendorong investasi di sekitarnya dan meningkatkan output di beberapa sektor. Wacana mengenai Ibu Kota Negara Indonesia yang akan dipindahkan ke Pulau Kalimantan juga memberikan dampak salah satunya di bidang perencanaan tata ruang. Dampak tersebut diantaranya :
ADVERTISEMENT
1. Pembukaan lahan hutan yang dipergunakan untuk Kawasan permukiman dan kota.
2. Terancamnya kehidupan flora dan fauna di Kawasan hutan Kalimantan.
3. Adanya Eksploitasi sumber daya alam, Sumber daya Manusia dan sebagainya.
Pemindahan Ibu Kota ini merupakan solusi atas berbagai permasalahan di Ibu Kota sebelumnya (Jakarta) tetapi disamping itu solusi dari kebijakan pemindahan ibu kota ini juga merupakan permasalahan baru seperti Kalimantan yang dikenal sebagai paru-paru dunia perlahan-lahan akan lenyap dikarenakan efek dari pembangunan pemukiman baru, pertokoan dan pembangunan infrastruktur pemerintah. Pemerintah mengharapkan pemindahan ini sebagai solusi bahwa perekonomian nasional tidak akan dirugikan secara signifikan dengan pemindahan ibu kota ke lokasi baru di luar Jawa. Memanfaatkan potensi sumber daya yang belum pernah digunakan sebelumnya telah memberikan dampak yang baik. Nantinya, perekonomian nasional akan mengalami peningkatan +0,1% akibat pemindahan ibu kota. Perpindahan ibu kota akan menghasilkan disparitas yang lebih kecil dalam tingkat pendapatan dan tanda-tanda penurunan ketimpangan lainnya. Perekonomian mejadi lebih terdiversifikasi ke sektor yang lebih padat sebagai akibat dari pemindahan ibu kota ke provinsi lain, akan membantu mempersempit kesenjangan pendapatan baik secara regional maupun nasional. Ketiga, jika pemindahan ibu kota baru meningkatkan tekanan sisi permintaan, hal itu akan mengakibatkan tambahan inflasi nasional setidaknya 0,3% basis poin. Selain itu, pemindahan ibu kota negara dari Jawa akan mendorong perdagangan di dalam dan antar provinsi di Indonesia serta antar wilayah Indonesia lainnya. Jika Ibukota Negara dipindahkan ke provinsi yang memiliki konektivitas yang baik dengan provinsi lain, arus perdagangan akan meningkat di lebih dari 50% wilayah Indonesia. Investasi akan didorong di provinsi ibu kota baru dan sekitarnya sebagai akibat dari pemindahan ibu kota negara. Pemindahan ibu kota juga akan memacu lebih banyak investasi di daerah lain dan mendorong output sejumlah sektor nontradisional, khususnya sektor jasa.
ADVERTISEMENT
Penulis : Angela Putri Apriliani/EP/UMM
Motivator : Dra. Arfida BR., M.S.