Konten dari Pengguna

Dimensi Etika dan Hukum Kesehatan dalam Penggunaan Robot Bedah Da Vinci XI

Angelita Sabrina
Saya merupakan mahasiswa di Universitas Airlangga yang menempuh program studi Kesehatan Masyarakat
3 Januari 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Angelita Sabrina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Proses operasi dengan bantuan robot bedah Da Vinci XI (https://www.shutterstock.com/image-photo/surgeons-perform-surgery-using-robot-2200671275/edit?tool=bgremover&chatId=6dc347c858744fc4aed49d0a0e7e691d)
zoom-in-whitePerbesar
Proses operasi dengan bantuan robot bedah Da Vinci XI (https://www.shutterstock.com/image-photo/surgeons-perform-surgery-using-robot-2200671275/edit?tool=bgremover&chatId=6dc347c858744fc4aed49d0a0e7e691d)
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi saat ini tidak hanya tentang gadget, kendaraan, ataupun alat-alat yang lainnya. Perkembangan teknologi pun merambah ke dunia medis. Salah satu terobosan besar di dalam ilmu medis, terkhususnya bidang bedah, yaitu penggunaan robot bedah Da Vinci XI. Robot ini memungkinkan prosedur bedah yang lebih akurat, minim invasif, dan dengan pemulihan yang lebih cepat bagi pasien. Namun, disamping manfaat besar yang ditawarkan, apakah hal ini membawa tantangan baru di bidang kesehatan? Kali ini kita akan melihat bagaimana sisi etika dan hukum memandang penggunaan dari robot bedah Da Vinci XI.
ADVERTISEMENT
Robot Da Vinci XI merupakan platform paling mutakhir yang dikembangkan oleh Intuitive Surgical dan pertama kali diluncurkan pada tahun 2014. Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi pembedahan dengan fokus pada kuadran tertentu, seperti pada prosedur reseksi kolorektal, lobektomi paru, perbaikan hernia ventral, dan nefrektomi parsial. Meski komplikasi yang terjadi akibat robot Da Vinci XI terbilang jarang, tetapi komplikasi yang bisa terjadi bisa sangat parah. Beberapa insiden buruk yang dilaporkan meliputi cedera luka bakar, luka yang tidak disengaja, robekan, tusukan, atau cedera lain pada organ, jaringan, pembuluh darah utama, hingga saraf.
Etika dalam kedokteran adalah prinsip moral yang mengatur tindakan medis yang diambil oleh tenaga medis, termasuk dalam penggunaan teknologi canggih seperti robot bedah. Transparansi dan otonomi dalam pengambilan keputusan merupakan hal yang besar. Sesuai yang tercantum dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dikatakan bahwa pasien berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi kesehatannya, prosedur medis yang akan dilakukan, serta risiko yang mungkin timbul.
ADVERTISEMENT
Lalu hingga saat ini belum ada hukum atau regulasi yang mengatur tentang penggunaan robot di Indonesia, Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa, meskipun belum ada regulasi yang mengatur secara jelas, tenaga medis dan kesehatan dapat berpedoman pada 274 huruf (a) UU No. 17/2023, yang menjelaskan bahwa tenaga medis ketika dalam menjalankan tugasnya wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, etika profesi, dan kebutuhan pasien. Pelatihan dan kurikulum mengenai robot bedah juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas dokter bedah dalam pengoperasian robot bedah tersebut.