Generasi Muda Mulai Berpenghasilan, Siapkah Jadi Wajib Pajak?

Mahasiswa Universitas Pamulang Jurusan Akuntansi Perpajakan
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari ANGGA AHMAD FADILLAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyak anak muda merasa urusan pajak adalah sesuatu yang masih jauh dari kehidupan mereka. Pajak dianggap sebagai urusan karyawan tetap, pengusaha besar, atau orang-orang yang sudah memiliki penghasilan tinggi. Padahal, ketika seseorang mulai memperoleh penghasilan, memahami kewajiban perpajakan menjadi hal yang tidak bisa terus ditunda.
Di tengah berkembangnya pekerjaan digital, kondisi tersebut menjadi semakin relevan. Anak muda kini bisa memperoleh penghasilan bukan hanya dari pekerjaan kantoran, tetapi juga dari bisnis online, pekerjaan lepas, menjadi content creator, menjual jasa, hingga membangun usaha sendiri.
Pertanyaannya kemudian sederhana: ketika generasi muda mulai berpenghasilan, apakah mereka sudah siap menjadi wajib pajak?
Bukan Semua Pemilik NIK Otomatis Menjadi Wajib Pajak
Salah satu hal yang masih sering disalahpahami adalah anggapan bahwa setiap orang yang memiliki NIK otomatis menjadi wajib pajak dan harus membayar pajak.
Padahal, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa kepemilikan NIK tidak serta-merta membuat seseorang menjadi wajib pajak. Aktivasi NIK sebagai NPWP berkaitan dengan terpenuhinya persyaratan perpajakan, termasuk ketika seseorang memiliki penghasilan yang melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Untuk wajib pajak orang pribadi, PTKP dasar adalah Rp54 juta setahun. Artinya, generasi muda yang baru mendapatkan penghasilan tidak seharusnya langsung berpikir bahwa setiap rupiah penghasilan akan otomatis dikenai pajak. Ada mekanisme dan ketentuan yang harus dipahami terlebih dahulu. Directorate General of Taxes
Masalahnya, pemahaman seperti ini masih belum menjadi bagian dari pengetahuan sehari-hari banyak anak muda.
Kita bisa menghabiskan waktu berjam-jam mempelajari cara membuat CV, mencari pekerjaan, membangun personal branding, atau meningkatkan kemampuan digital. Namun, ketika mulai mendapatkan penghasilan, tidak banyak yang secara bersamaan belajar bagaimana mengelola kewajiban perpajakannya.
Menurut saya, inilah celah literasi yang perlu diperbaiki.
Penghasilan Pertama Seharusnya Menjadi Momentum Belajar Pajak
Mendapatkan penghasilan pertama biasanya menjadi momen yang menyenangkan bagi seseorang.
Gaji pertama terasa seperti tanda bahwa seseorang mulai mandiri. Penghasilan dari freelance menjadi bukti bahwa kemampuan yang dimiliki ternyata bisa menghasilkan uang. Begitu pula ketika seorang content creator atau pelaku usaha muda mulai mendapatkan pendapatan dari aktivitas digitalnya.
Tetapi ada satu hal yang sering terlupakan: semakin mandiri secara finansial, seseorang juga perlu semakin memahami tanggung jawab finansialnya.
Pajak seharusnya tidak dikenalkan kepada generasi muda hanya melalui kalimat “jangan lupa bayar pajak”. Mereka juga perlu memahami mengapa ada pajak, kapan seseorang memiliki kewajiban perpajakan, bagaimana menghitungnya, bagaimana melaporkannya, dan apa yang harus dilakukan ketika mengalami kesalahan administrasi.
Dengan pemahaman tersebut, pajak tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan.
Generasi muda justru dapat melihat pajak sebagai bagian dari kemampuan mengelola keuangan pribadi.
Pekerjaan Anak Muda Semakin Beragam
Dunia kerja juga sudah berubah.
Seseorang bisa memiliki pekerjaan utama pada pagi hingga sore hari, kemudian menerima pekerjaan freelance pada malam hari. Ada mahasiswa yang mendapatkan penghasilan dari desain, fotografi, pemrograman, pemasaran digital, atau menjadi reseller. Ada pula anak muda yang membangun bisnis melalui marketplace dan media sosial.
Artinya, sumber penghasilan generasi muda tidak selalu sesederhana menerima gaji bulanan dari satu perusahaan.
Direktorat Jenderal Pajak sendiri menjelaskan bahwa wajib pajak orang pribadi dapat berasal dari karyawan maupun orang yang melakukan pekerjaan bebas, dan penghitungan pajak pada akhirnya perlu memperhatikan penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak. Directorate General of Taxes
Di sinilah literasi pajak menjadi penting.
Anak muda tidak harus menjadi ahli perpajakan. Namun, mereka setidaknya perlu mengetahui kapan penghasilan yang diperoleh mulai memiliki konsekuensi perpajakan dan bagaimana memenuhi kewajibannya dengan benar.
Jangan Sampai Takut Pajak karena Tidak Memahaminya
Menurut saya, salah satu masalah perpajakan di kalangan generasi muda bukan selalu soal tidak mau membayar pajak. Dalam banyak kasus, persoalannya bisa dimulai dari tidak memahami apa yang harus dilakukan.
Istilah seperti NPWP, SPT, PTKP, PPh, bukti potong, atau penghasilan kena pajak mungkin terdengar sederhana bagi mahasiswa akuntansi dan perpajakan. Namun bagi masyarakat yang tidak pernah mempelajarinya, istilah tersebut bisa terasa rumit.
Karena itu, membangun kepatuhan pajak tidak cukup hanya dengan membuat aturan.
Edukasi harus berjalan bersamaan dengan kewajiban.
Generasi muda perlu mendapatkan informasi yang sederhana, praktis, dan sesuai dengan kondisi kehidupan mereka. Contohnya, bagaimana seorang freelancer mengelola penghasilannya, bagaimana pekerja yang memiliki penghasilan tambahan memahami kewajibannya, atau bagaimana seseorang yang baru bekerja mengetahui apakah dirinya sudah perlu memiliki NPWP.
Jika penjelasan tersebut diberikan sejak awal, seseorang tidak perlu menunggu sampai mengalami masalah pajak baru mencari informasi.
Teknologi Mempermudah, tetapi Literasi Tetap Penting
Perubahan administrasi perpajakan juga membuat generasi muda sebenarnya memiliki peluang untuk lebih mudah belajar dan memenuhi kewajibannya.
Coretax DJP telah digunakan untuk berbagai layanan administrasi perpajakan, termasuk registrasi, penyampaian SPT, pembayaran, dan layanan perpajakan lainnya.
Bahkan, pendaftaran wajib pajak orang pribadi dapat dilakukan secara daring melalui Coretax dengan menggunakan NIK dan melengkapi data yang diperlukan.
Bagi generasi yang sudah terbiasa menggunakan layanan digital, perubahan ini seharusnya menjadi peluang.
Namun, teknologi hanya menjadi alat.
Sistem yang semakin digital tidak akan banyak membantu jika penggunanya tidak memahami apa yang sedang mereka lakukan.
Karena itu, digitalisasi perpajakan harus berjalan beriringan dengan literasi. Generasi muda tidak hanya perlu diajarkan cara menggunakan sistem, tetapi juga mengapa mereka perlu menggunakan sistem tersebut dan apa konsekuensinya.
Pajak Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Bagian dari Kehidupan Ekonomi
Pajak sering kali baru terasa penting ketika seseorang sudah memiliki penghasilan yang cukup besar.
Padahal, kesadaran pajak seharusnya dibangun jauh sebelumnya.
Generasi muda adalah calon pekerja, pengusaha, profesional, investor, dan pelaku ekonomi di masa depan. Ketika mereka semakin aktif menghasilkan pendapatan, mereka juga akan semakin dekat dengan berbagai aspek perpajakan.
Apalagi pajak memiliki peran besar dalam keuangan negara. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.409 triliun atau sekitar 59,8 persen dari target dalam APBN.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pajak bukan sekadar urusan antara individu dan kantor pajak. Penerimaan pajak merupakan bagian penting dari kemampuan negara menjalankan berbagai fungsi pemerintahan dan pembangunan.
Karena itu, membangun kesadaran pajak pada generasi muda sebenarnya merupakan investasi jangka panjang.
Generasi Muda Harus Mulai Melek Pajak
Menurut saya, generasi muda tidak perlu menunggu menjadi kaya untuk mulai belajar pajak.
Tidak perlu menunggu memiliki perusahaan besar. Tidak perlu menunggu menjadi pengusaha sukses. Bahkan ketika baru mendapatkan penghasilan pertama, sudah waktunya mulai memahami dasar-dasar perpajakan.
Yang perlu dibangun bukan rasa takut terhadap pajak, melainkan kesadaran dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban dengan benar.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki pekerjaan penting. Edukasi pajak harus dibuat semakin sederhana dan dekat dengan kehidupan generasi muda. Bahasa yang digunakan tidak selalu harus penuh istilah hukum. Contoh kasus nyata yang mereka temui sehari-hari justru bisa menjadi cara yang lebih efektif untuk meningkatkan pemahaman.
Pada akhirnya, generasi muda yang melek pajak bukan hanya mereka yang tahu cara membayar pajak.
Mereka adalah generasi yang memahami kapan memiliki kewajiban, mengetahui haknya sebagai wajib pajak, mampu mengelola penghasilannya, dan sadar bahwa pajak merupakan bagian dari kehidupan ekonomi sebagai warga negara.
Jadi, ketika generasi muda mulai berpenghasilan, pertanyaannya bukan lagi sekadar “Apakah saya harus membayar pajak?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Apakah saya sudah cukup memahami pajak untuk menjalankan kewajiban saya dengan benar?”
Menurut saya, dari sinilah budaya sadar pajak seharusnya dimulai.
