Banyak Truk Muatan Berlebih, Pemerintah Aktifkan Lagi Jembatan Timbang

20 April 2017 11:46 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jembatan Timbang. (Foto: Antara/Asmaul Chusna)
Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI bekerja sama dalam pengaktifan kembali jembatan timbang untuk membatasi muatan truk. Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kapolri Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dengan adanya penandatanganan ini maka dipastikan jembatan timbang yang bisa mengatur syarat transportasi akan kembali aktif. Sehingga aparat bisa menindak tegas jika ada kendaraan yang yang melalui jalan raya dengan kapasitas muatan melebihi persyaratan.
Menurut dia, kendaraan dengan muatan berlebih memiliki daya rusak hingga 4 kali lipat. Artinya, keuntungan yang didapat oleh para pengusaha yang menggunakan jalan tersebut jauh lebih kecil dari biaya perbaikan jalan.
"Oleh sebab itu, apapun akan saya lakukan untuk mendukung jembatan timbang ini, bukan didenda karena bisa menjadi sumber penyimpangan, lebih baik diturunkan (muatannya)," kata Basuki setelah penandatanganan MoU di Mabes Polri, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Dengan MoU ini, semua pihak nantinya mempunyai peran masing-masing. Kementerian PUPR berperan sebagai penyedia sarana, Kemenhub sebagai regulator jembatan timbang, dan Polri bertugas sebagai pengawasan dan penindakan terhadap penyimpangan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Menteri Basuki mencontohkan bahwa sejak dibukanya jembatan Cisomang di ruas tol Cipularang pada 1 April, dari 6.134 truk yang melewati jalan tol Purbaleunyi, sebanyak 2.259 truk (37 persen) kedapatan membawa muatan berlebih.
Sedangkan dari populasi truk tersebut sebanyak 264 diantaranya adalah truk 5 gandar yang hanya diizinkan bermuatan 45 ton, namun ternyata terdapat 143 truk 5 gandar yang melanggar, diantaranya bahkan bermuatan 85 ton sehingga tidak diizinkan untuk melewati jembatan Cisomang
Kapolri Tito Karnavian menilai kerja sama tersebut merupakan terobosan hukum sekaligus menjadi guidance dari Polri dan mitra melaksanakan tugas lapangan dengan rincian dan detail lebih jelas.
"Tapi nanti kita perlu sosialisasikan. Bila perlu nanti ada tim teknis yang bisa lebih detail lagi pelaksanaannya seperti apa dari kedua belah pihak. Setelah itu kami eksekusi bersama baru kita evaluasi," kata Tito.
ADVERTISEMENT