Kumparan Logo

BI Perbesar Insentif Hedging hingga 30 Persen untuk Stabilkan Rupiah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran uang asing Dolarasia Money Changer Cibubur, di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran uang asing Dolarasia Money Changer Cibubur, di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan insentif biaya lindung nilai atau hedging untuk mendorong aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Gubernur BI Destry Damayanti mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperluas kebijakan insentif tersebut sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Dalam kebijakan terbarunya, BI memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk transaksi swap lindung nilai dan domestic non-deliverable forward (DNDF). Sebelumnya, transaksi yang memperoleh insentif hanya mencakup portfolio inflows. Kini, cakupannya diperluas hingga pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI).

Destry menjelaskan kebijakan tersebut diberikan antara lain karena kenaikan suku bunga membuat biaya hedging menjadi relatif mahal.

“Kemarin September ada adjustment sedikit khususnya di SRBI karena memang terjadi pelonjakan suku bunga yang cukup tinggi. Sehingga ini juga menyebabkan biaya untuk hedging menjadi relatif mahal,” kata Destry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (23/9).

BI kemudian menerapkan prinsip higher for longer, yakni semakin panjang tenor transaksi hedging, semakin besar insentif yang diberikan.

“Nah ini yang kemudian kami tadi memberikan suatu kebijakan insetif di mana sifatnya juga higher for longer ini sebenarnya teman-teman. Artinya apa? Kalau dia makin longer, makin lama, baik itu swap ataupun DNDF, dia makin lama itu sampai ke satu tahun, maka kita bisa memberikan insentif yang lebih besar,” ungkapnya.

Gubernur BI Destry Damayanti dan jajarannya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (23/9/2026). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Untuk instrumen swap, BI memberikan insentif pengurangan premi dari sebelumnya 12,5 persen untuk seluruh tenor menjadi 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk enam bulan, dan 25 persen untuk 12 bulan. Sementara untuk DNDF, pengurangan premi diperbesar dari 15 persen menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi BI untuk menambah pasokan dolar di pasar domestik melalui dorongan terhadap aliran modal masuk.

“Karena inilah yang memang salah satu yang sangat dibutuhkan dalam rangka menambah suplai dolar. Dan ini juga untuk menjaga nilai tukar rupiah kita, stabilitas nilai tukar rupiah kita. Nah jadi ini yang kami lakukan, di satu sisi kita jaga stabilitas rupiah dengan mendorong inflow untuk masuk,” kata dia.

Penguatan kebijakan stabilisasi tersebut dilakukan ketika rupiah masih mengalami tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global. Nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 tercatat Rp 17.855 per dolar AS, melemah terbatas 0,78 persen secara point to point dibandingkan level akhir Agustus 2026.

Meski demikian, BI mencatat rupiah sempat menguat pada Agustus hingga pertengahan September 2026. Ke depan, BI memperkirakan rupiah bergerak stabil dengan dukungan komitmen stabilisasi BI, imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, serta prospek perekonomian domestik yang tetap baik.

BI juga menegaskan akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pada RDG 22-23 September 2026, BI mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility 4,75 persen, dan Lending Facility 6,5 persen.

instagram embed