BI Rate Diproyeksi Tetap 5,75 Persen di Tengah Tekanan Rupiah dan Global

Bank Indonesia (BI) diperkirakan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22–23 September 2026.
Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menilai BI masih memiliki ruang untuk mempertahankan suku bunga setelah sebelumnya menaikkan BI Rate secara kumulatif 100 basis poin pada Mei–Juni 2026.
Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan (yoy), meningkat dari 2,88 persen pada Juli. Meski naik, tingkat inflasi tersebut dinilai masih berada dalam sasaran BI sebesar 1,5 persen–3,5 persen.
Kenaikan inflasi terutama didorong oleh komponen harga bergejolak, seperti daging ayam, cabai, dan beras. Kondisi ini dinilai belum menunjukkan tekanan permintaan domestik yang cukup kuat untuk mendorong kenaikan suku bunga.
Selain inflasi, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus USD 121,9 juta pada Juli 2026, setelah mengalami defisit USD 450,5 juta pada Juni. Namun, secara kumulatif Januari–Juli 2026, surplus perdagangan hanya mencapai USD 3,70 miliar, turun 84,4 persen dibandingkan USD 23,77 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Tekanan Global
Dari sisi eksternal, tekanan terhadap kebijakan moneter meningkat setelah bank sentral Amerika Serikat menaikkan suku bunga acuannya 25 basis poin menjadi 3,75 persen–4 persen pada 16 September 2026.
Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak Juli 2023. Kondisi global juga dibayangi kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak Brent menembus USD 100 per barel.
Riefky mengatakan tekanan eksternal tersebut perlu menjadi perhatian BI, terutama terhadap pergerakan rupiah. Secara kumulatif, rupiah telah terdepresiasi 6,8 persen secara year to date (ytd), meski sempat menguat dan berada di kisaran Rp 17.500–Rp 17.600 per dolar AS pada pekan kedua September.
Menurut dia, tekanan terhadap rupiah kembali meningkat seiring ekspektasi kenaikan suku bunga bank sentral AS dan arus modal keluar dari pasar keuangan domestik.
Meski demikian, Indonesia memiliki bantalan eksternal yang cukup kuat. Cadangan devisa pada Agustus 2026 meningkat menjadi USD 146,5 miliar dari USD 145,3 miliar pada Juli.
Kondisi tersebut memberikan ruang bagi BI untuk menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi pasar valuta asing, pengelolaan likuiditas, serta instrumen moneter lainnya tanpa harus langsung menaikkan suku bunga.
Riefky menilai BI masih sebaiknya mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen pada September. Namun, opsi kenaikan tetap terbuka apabila tekanan eksternal semakin memburuk menjelang akhir tahun.
“Dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan tersebut, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia sebaiknya mempertahankan suku bunga acuannya di 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur September 2026 mendatang, dengan kenaikan lebih lanjut tetap menjadi opsi pada akhir tahun apabila kondisi eksternal memburuk,” kata Riefky kepada kumparan, Rabu (23/9).
Pandangan serupa disampaikan Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Ia memperkirakan BI Rate tetap 5,75 persen dalam RDG September karena kenaikan suku bunga bank sentral AS sebelumnya sudah banyak diantisipasi oleh BI.
Menurut Josua, apresiasi rupiah pada Agustus, kembali surplusnya neraca perdagangan, peningkatan cadangan devisa, serta suku bunga pasar uang yang semakin mendekati BI Rate menunjukkan transmisi pengetatan kebijakan moneter sebelumnya mulai bekerja.
Dengan kondisi tersebut, kenaikan suku bunga tambahan perlu memperhitungkan dampaknya terhadap kredit, konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, Josua melihat stabilitas rupiah menjadi salah satu pertimbangan utama BI. Pada perdagangan 21 September 2026, rupiah kembali berada di sekitar Rp 17.800 per dolar AS.
Tekanan tersebut antara lain dipengaruhi harga minyak yang masih berada di atas USD 100 per barel, kebutuhan valuta asing importir, serta keluarnya dana dari aset keuangan domestik.
Kondisi eksternal juga masih menjadi tantangan karena defisit transaksi berjalan pada kuartal II 2026 mencapai sekitar 3,3 persen dari PDB. Hal ini membuat rupiah lebih sensitif ketika dolar AS menguat dan investor global meminta imbal hasil yang lebih tinggi.
Namun, Josua menilai BI masih memiliki ruang untuk menggunakan instrumen lain sebelum menaikkan BI Rate. Cadangan devisa sebesar USD 146,5 miliar pada akhir Agustus setara dengan 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional.
“Karena itu, BI masih dapat memadukan intervensi di pasar valuta asing, pengelolaan instrumen rupiah, pengaturan likuiditas dan kebijakan untuk menjaga daya tarik aset rupiah sebelum menaikkan BI-Rate,” kata Josua.
Dari sisi inflasi, Josua menilai kenaikan harga pada Agustus belum menunjukkan tekanan permintaan domestik yang mengharuskan BI segera menaikkan suku bunga. Inflasi sebesar 3,19 persen masih berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Penjualan eceran Agustus juga diperkirakan hanya tumbuh sekitar 0,5 persen secara tahunan meskipun tingkat keyakinan konsumen membaik.
Menurut Josua, risiko yang perlu diperhatikan justru berasal dari dampak pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak terhadap harga barang impor serta ekspektasi inflasi.
Sementara itu, perkembangan imbal hasil surat utang AS juga menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi arus modal ke negara berkembang. Imbal hasil US Treasury 10 tahun sempat menembus 5 persen, level tertinggi sejak 2007, sebelum turun ke sekitar 4,96 persen pada 21 September.
Pada 18 September, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia tenor 10 tahun berada di sekitar 7,12 persen, naik 105 basis poin sejak awal tahun. Dengan imbal hasil US Treasury 10 tahun sekitar 5 persen, selisih imbal hasil dengan SBN Indonesia menjadi lebih terbatas sehingga sensitivitas investor terhadap risiko rupiah meningkat.
Kondisi tersebut dapat mendorong investor mengurangi kepemilikan aset domestik apabila tambahan imbal hasil SBN dinilai belum cukup untuk mengompensasi risiko pelemahan rupiah.
Meski demikian, Josua menilai tekanan eksternal tersebut belum otomatis membuat BI harus menaikkan suku bunga pada September. Pergerakan harga minyak dan imbal hasil obligasi global masih dapat berubah mengikuti perkembangan geopolitik.
Harga Brent bahkan sempat turun sekitar 2,6 persen menjadi sekitar USD 101 per barel. Jika tekanan geopolitik mereda, harga minyak terus turun, imbal hasil US Treasury kembali menjauh dari 5 persen, dan rupiah stabil, kebutuhan untuk menaikkan BI Rate pada September akan semakin kecil.
Di sisi domestik, kenaikan suku bunga juga memiliki konsekuensi terhadap perekonomian. Biaya kredit yang lebih tinggi dapat meningkatkan ambang kelayakan proyek investasi dan memperlambat kredit konsumsi maupun modal kerja.
Karena itu, Josua memperkirakan BI Rate masih bertahan di 5,75 persen pada September, meski risiko kenaikan pada kuartal IV 2026 meningkat.
Apabila bank sentral AS kembali menaikkan suku bunga sebelum akhir 2026, Josua memperkirakan skenario dasar dapat berubah menjadi kenaikan BI Rate 25 basis poin menuju 6 persen pada akhir tahun.
Risiko tersebut akan semakin besar apabila ketegangan geopolitik berlanjut dan harga minyak kembali bertahan di atas USD 100 per barel.
“Karena itu, BI rate diperkirakan tetap 5,75 persen, tetapi risiko kenaikan pada triwulan IV meningkat cukup signifikan,” ungkapnya.
Josua menyebut terdapat empat faktor yang akan menentukan arah suku bunga BI setelah September, yakni keputusan bank sentral AS, pergerakan imbal hasil US Treasury, stabilitas rupiah dan arus modal asing, serta dampak kenaikan harga minyak terhadap inflasi domestik.
Jika tekanan tersebut terjadi secara bersamaan, ruang BI untuk mempertahankan BI Rate di 5,75 persen akan semakin terbatas. Sebaliknya, apabila harga minyak dan imbal hasil AS turun, bank sentral AS menghentikan kenaikan setelah September, serta rupiah kembali stabil, BI masih memiliki ruang untuk mempertahankan suku bunga lebih lama.
