Kapal Chuan Hong 68 Akhirnya Berhasil Ditangkap di Perairan Malaysia

5 Mei 2017 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapal Chuang Hong 68 Asal China. (Foto: Dok: Shipspotting.com)
Setelah berhasil lolos selama 8 hari, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kembali kapal Chuan Hong 68 pada 28 april 2017.
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan Kapal Chuan Hong 68 yang membawa sekitar 1000 ton besi tua Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), tersebut ditangkap oleh patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Panggararang, Johor Timur, Malaysia.
"Sekarang berada di Malaysia sesuai dengan edaran kita ke Interpol untuk menahan dan menangkap dibantu dengan notice kemarin dibantu oleh costguard Malaysia yang membantu menangkap kapal tersebut," kata Susi Pudjiastuti di Kantornya, Mina Bajari IV, Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Untuk proses selanjutnya, Dinas Pengamanan TNI akan berkoordinasi dengan kepala APMM untuk memberikan data-data mengenai kesalahan-kesalahan kapal tersebut.
"Berdasarkan hasil investigasi APMM, MV. Chuan Hong 68 juga melanggar hukum Malaysia karena tidak melaporkan kedatangan dan tidak memiliki kebenaran untuk kebenaran untuk berlabuh," kata Susi.
ADVERTISEMENT
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya A Taufiqoerrochman menjelaskan kronologi penangkapan di Indonesia pada 20 April 2017. Diawali dengan informasi dari masyakarat terkait adanya kapal asing yang sedang lego jangkar di sekitar pulau Damar, KepuIauan Riau.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Western Fleet Quick Response Team (WFQR). Pada 20 April 2017 sekitar pukuI 14.45 WIB, tim menemukan MV. Chuan Hong 68 sedang lego jangkar dan mengoperasikan crane di atas kapal untuk melakukan kegiatan pengerukan bawah laut di sekitar Kepulauan Riau, Laut Natuna pada koordinat 02°38‘180" N, 105°13'460“ E. atau sekitar 4,5 nm dari PuIau Damar.
"Karena kegiatan kapal dilakukan di wilayah laut teritorial Indonesia, tim melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, awak kapal, muatan, dan izin aktivitas pengoperasian pengerukan bawah laut di wilayah teritorial lndonesia," ujar Taufiq.
ADVERTISEMENT
Kapal Chuang Hong 68 Asal China. (Foto: Dok: Shipspotting.com)
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pada pukul 17:20 WlB, seluruh awak kapal MV. Chuan Hong 68 yang berjumlah 20 orang dibawa menuju Pos TNl AL (Posal) di Pulau Letung oleh Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Siantan untuk pemeriksaan Ianjutan.
Sementara itu, MV. Chuan Hong 68 dibiarkan lego jangkar selama menunggu KRI Pulau Rangsang (KRI PRG727) yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk kemudian ditarik ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjung Pinang.
Pada 22 April 2017 pukul 01:30 WIB, diperoleh informasi kapal yang awalnya lego jangkar telah hilang. Selanjutnya KRI Pulau Rangsang (KRI PRG-727) yang tiba di lokasi melakukan pencarian, menginfromasikan unsur TNI AL kawasan barat untuk melakukan pencarian, dan berkordinasi dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Namun kapal tidak ditemukan.
ADVERTISEMENT
"Saat itu TNI AL terus melakukan pencarian baik melalui laut dan udara, termasuk berkoordinasi secara intensif dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM)," tambahnya.
Dalam waktu yang sama, Tim Lantamal IV juga secara intensif memeriksa 18 awak yang telah diamankan. Selain itu, tim Lantamal IV juga menggunakan sarana teknologi untuk memonitor lokasi kapal, terutama berdasarkan sinyal lmmarsat yang ada pada kapal. Hingga akhirnya pada 28 kapal tersebut kembali ditemukan.
Berikut identitas kapal tersebut:
Nama Kapal: Chuan Hong 68 GT: 8352 Kebangsaan: China IMO: 9736523 Call Sign: BVQU7 MMSI 2413699480 Tipe: Grab Hopper Dredger (Kapal Keruk) PeIabuhan PangkaIan: Fuzhou, China Tempat Pembuatan: China Tahun Pembuatan: 2014 Pemilik Terdaftar: Shanghai Chonghe Marine Co., Ltd Beneficial Owner: Fujian Yami Marine Co., Ltd.
ADVERTISEMENT