Masalah Tanah Telantar Masih Jadi PR Pemerintahan Jokowi-JK

17 Oktober 2017 14:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi berdiskusi dengan Jusuf Kalla (Foto: Yudhi Mahatma/antara)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi berdiskusi dengan Jusuf Kalla (Foto: Yudhi Mahatma/antara)
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki tahun ke tiga. Berbagai program diusung untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ketimpangan antar daerah, antara lain pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan tanah telantar.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan persoalan pengelolaan tanah telantar hingga saat ini belum berjalan dengan maksimal. Menurut dia, hal itu menyebabkan banyak lahan pemerintah menjadi tidak produktif.
"Yang belum berjalan baik adalah menyelesaikan tanah telantar. Ini masih dikumpulkan terus (persoalannya)," kata Darmin dalam acara konferensi pers 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK dengan tema Capaian Pemerintah: Pemerataan Ekonomi Berkeadilan di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Pemerintah merancang tiga kebijakan utama untuk pemerataan ekonomi, salah satunya redistribusi aset melalui pemberian hak pengelolaan tanah telantar kepada masyarakat. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan tanah dikelola dan dimanfaatkan lebih produktif, serta legalisasi melalui percepatan sertifikasi tanah milik rakyat.
Darmin berujar, pemerintah akan memberikan lahan-lahan yang tidak produktif tersebut agar digunakan oleh masyarakat. Namun, pemerintah masih terus mengidentifikasi lahan-lahan tersebut agar bisa dikelola dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Itu untuk dibolehkan masyarakat berusaha di situ tapi bukan sembarangan, harus klaster, ada koperasi, yang ditanam sama, jangan kemudian masing-masing tanam sendiri, enggak akan bagus hasilnya. Kemudian ada off taker (perusahaan yang siap menyerap hasil produksi), dan pasca panennya," jelas Darmin.
Nantinya, kata Darmin, Kementerian Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan identifikasi ke 50 lokasi kawasan perhutanan sosial sehingga bisa dikelola oleh masyarakat.
"Menteri KLHK udah identifikasi 50an. Sebetulnya 150 tapi yang clear 50-an lokasi. Presiden awal November akan mulai resmikan satu persatu perhutanan sosial. Ada macam-macam luasnya, ada yang luasnya hanya 200 hektare ada yang 2000 hektare satu lokasi," tandasnya.