Mengenal M Fanshurullah Asa, Bos Baru BPH Migas

16 April 2017 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gedung BPH Migas (Foto: instagram/@bph.migas)
Sosok M Fanshurullah Asa sudah tak asing lagi di lingkungan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Ifan, begitu biasa ia dipanggil, sebelumnya tercatat menjadi Anggota Komite BPH Migas periode 2011-2016.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis lalu, Ifan terpilih secara aklamasi menjadi Kepala BPH Migas menggantikan Andy Noorsaman Sommeng oleh Komisi VII DPR. Seluruh anggota Fraksi diklaim menyetujui dan mengusung Ifan untuk menjadi bos BPH Migas.
"Proses pemilihan Ifan dilakukan secara musyawarah mufakat. Tidak ada calon lain yang diajukan Poksi (Kelompok Fraksi)," kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (16/4).
Pria kelahiran Palembang 20 Mei 1969, tersebut merupakan Doktor lulusan Fakultas Teknis, Universitas Indonesia pada 2009. Ia juga tercatat peserta terbaik di Lemhanas RI (Medali Seroja) pada Program Pendidikan Reguler Angkatan 44 (PPRA XLIV) tahun 2010.
Mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi PAN, ini juga tercatat pernah menjadi Staf Khusus Menko Perekonomian Bidang Iptek dan Kelembagaan (2011-2012), Wakil Sekretaris Tim Kerja Komite Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (KP3EI) pada program MP3EI (2012-2014), dan Tenaga Ahli Profesional bidang Iptek di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas RI).
M Fanshurullah Asa (Foto: twitter/@fanshurullah)
Ifan juga tercatat menjadi Dosen lepas di Fakultas Teknik Jurusan Sipil Universitas Indonesia (2010-2013) dan menjadi Dosen Tetap Fakultas Teknik Jurusan Mesin di UHAMKA (2003-sekarang).
ADVERTISEMENT
Proses pemilihan BPH Migas digelar sejak Senin (10/4). Awalnya, ada 22 nama calon. Namun kemudian dua orang mundur yakni Andy Noorsaman Someng dan Laksama a(Purn) Marsetio. Keduanya mundur karena ada penempatan di lembaga lain.
Dari 20 nama yang tersisa, Komisi VII kemudian harus memilih 9 nama. Satya mengatakan, dalam proses pemilihan parlemen harus melakukan voting agar jumlahnya tidak lebih atau kurang dari 9 nama.
"Karena kami maksimal harus memilih 9 nama, tidak bisa 11. Maka untuk memudahkan dilakukan voting dan seluruh fraksi setuju," ujarnya.
Hasil voting menetapkan Henri Ahmad mendapatkan suara terbanyak. Namun, kata Satya, banyaknya suara yang didapatkan Henri tak serta merta membuat dia langsung terpilih menjadi Kepala BPH Migas. Anggota DPR sepakat dilakukan pemilihan tahap 3 untuk menentukan satu orang yang dipilih menjadi Kepala BPH Migas.
ADVERTISEMENT
"Kami memilih untuk musyarawah mufakat terlebih dahulu. Hasilnya semuanya mengusulkan pak Fanshurullah dan langsung kami umumkan secara aklamasi," kata Satya.