Kumparan Logo

OJK Ajukan Insentif Fiskal ke Menkeu Suahasil untuk Transaksi BEI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi yang juga merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif OJK di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Foto: Widya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi yang juga merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif OJK di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Foto: Widya/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengajukan proposal terkait insentif fiskal untuk pasar modal kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara.

Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif OJK, Hasan Fawzi, mengatakan proposal tersebut telah disampaikan dalam pertemuan di tingkat pimpinan dan saat ini masih dalam pembahasan.

“Iya Alhamdulillah kemarin sudah ada pertemuan kembali di tingkat pimpinan dan kami sudah secara resmi menyampaikan harapan dan juga proposal terkait beberapa insentif, tapi mohon izin saya belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses pembahasan,” kata Hasan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9).

Hasan menjelaskan, usulan tersebut tidak seluruhnya berbentuk insentif. OJK juga mendorong adanya penegasan mengenai perlakuan kebijakan fiskal terhadap kategori aset maupun aktivitas tertentu di pasar modal.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersiap memberikan keterangan pers terkait pelunasan utang obligasi BLBI usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Menurut Hasan, dukungan kebijakan fiskal tersebut diharapkan dapat mendorong likuiditas dan aktivitas investasi di pasar modal. Hal ini dinilai dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk menerbitkan produk sekaligus meningkatkan minat investor.

“Misalnya yang terjadi atau aktivitas tertentu di bursa dapat masuk dalam bracket perlakuan insentif atau perlakuan fiskal yang memang lebih baik untuk mengundang likuiditas dan aktivitas kegiatan investasi baik dari sisi suplai yang akan menerbitkan produknya maupun terutama dari minat para investor memanfaatkan ini,” katanya.

Dia mengatakan, biaya transaksi yang lebih rendah dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong investor untuk lebih aktif berinvestasi di pasar modal.

“Kalau kalau cost per transaction atau biaya-biaya yang terjadi jauh lebih rendah tentu dengan sendirinya akan lebih meningkatkan minat investasi para investor di pasar modal dan bursa efek kita,” ujar dia.

instagram embed