OJK: Pengguna Pinjol di Jakarta Ada 438 Ribu, Utangnya Tembus Rp 14,74 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) di Jakarta mengalami penurunan pada awal 2026.
Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, mengatakan hingga Februari 2026 jumlah pengguna aktif pinjaman daring di DKI Jakarta tercatat sebanyak 438.666 entitas, turun 10,15 persen dibandingkan Januari 2026.
"Untuk pinjaman daring, pindar atau yang masyarakat lebih kenal pinjaman online, jumlah entitasnya di Jakarta ada sebanyak 438,6 ribu [pengguna]. Sedikit penurunan teman-teman, memang 10,15 persen penurunannya,” ucap Adi dalam acara Journalist Class di Bintaro, Senin (29/6).
Menurut Adi, berkurangnya jumlah pengguna pindar diduga dipengaruhi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko pinjaman ilegal, seiring maraknya edukasi dan penindakan yang dilakukan regulator.
"Jadi saya cari di entitas jumlah pengguna, penggunaan dari pinjaman daring itu sedikit penurunan, karena mungkin banyak kabar-kabar yang beredan atau bisa juga sudah mulai paham masyarakat kita untuk tidak menggunakan pinjaman yang ilegal,” jelas dia.
Meski jumlah pengguna menurun, nilai outstanding pinjaman daring justru mengalami kenaikan. Hingga Februari 2026, total pinjaman yang masih berjalan di Jakarta mencapai Rp 14,74 triliun, naik 1,93 persen dibandingkan Januari 2026.
"Outstandingnya sampai ke Februari 2026 untuk Jakarta sebesar Rp 14,74 triliun atau naik 1,93 persen walaupun secara jumlah entitas yang menurun, tapi secara outstanding meningkat PVML,” ujar Adi.
Berdasarkan data OJK yang dipaparkan Adi, kualitas pembiayaan pindar juga menunjukkan perbaikan. Tingkat kredit bermasalah atau TWP90 turun jadi 3,48 persen pada Februari 2026, membaik dibandingkan 11,58 persen pada Januari 2026.
Selain sektor pindar, data OJK juga menunjukkan sejumlah indikator industri jasa keuangan di Jakarta. Piutang perusahaan pembiayaan per Maret 2026 tercatat sebesar Rp 91,69 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 1,97 persen.
Pada industri asuransi, premi asuransi jiwa hingga Maret 2026 mencapai Rp 23,40 triliun dengan nilai klaim Rp 19,74 triliun. Sementara premi asuransi umum tercatat Rp 23,16 triliun dengan klaim sebesar Rp 9,38 triliun.
Adapun pada sektor perusahaan penjaminan, total investasi tercatat Rp 52,33 triliun, sedangkan total outstanding penjaminan mencapai Rp 324,93 triliun hingga Maret 2026.
