Ombudsman Minta Aturan Non Tunai Tidak Diterapkan di Seluruh Jalan Tol

27 September 2017 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Ombudsman, Dadan S. Suharmawijaya  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Ombudsman, Dadan S. Suharmawijaya (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia hari ini memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengklarifikasi soal pengenaan tarif isi ulang atau top up fee uang elektronik (e-money). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari pengacara David Tobing.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman Bidang Ekonomi I, Dadan Suharmawijaya, mengatakan selain masalah tarif, pertemuan hari ini juga membahas mengenai kebijakan penerapan transaksi non tunai yang akan berlaku di seluruh gerbang tol pada bulan depan.
Ombudsman, kata dia, meminta pemerintah tidak memberlakukan aturan tersebut di seluruh pintu tol. Artinya, pemerintah harus tetap menyediakan pembayaran tunai di pintu tol.
"Pada prinsipnya mereka yang gunakan uang tunai tidak ditutup atau diblokir sama sekali. Adapun pilihan masyarakat untuk gunakan tunai dan non tunai atas kesadaran akan efisiensi, bukan pemaksaan (dengan) blokir sama sekali non tunai," Dadan di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Dadan membantah dengan adanya aturan tersebut masyarakat dipaksa untuk melakukan gerakan non tunai. Menurut Dadan, aturan non tunai sendiri dilakukan sebagai salah satu cara pemerintah untuk mengatasi kemacetan.
ADVERTISEMENT
"Sehingga kalau seperti di jalan tol impelementasinya menyediakan kesempatan yang ingin bayar tunai meskipun, yang bayar tunai nantinya dengan sendiri beralih ke non tunai karena macet antre paling banyak. Kan nanti orang dengan sendirinya akan beralih daripada dipaksa," ujarnya.
Untuk menerapkan aturan tersebut, nantinya Ombudsman akan melakukan pembinaan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Sehingga program tersebut bisa terlaksana dengan baik.
"Mereka (BPJT) respect, sekarang perbandingannya 60-40% yang non tunai. Nanti dengan ini 90% non tunai 10% tunai. Sebetulnya targetnya 100%, tapi jangan dengan dipaksa," ujarnya.